HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Walhi Sulteng mengecam insiden dua karyawan tewas tertimpa longsoran di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali.
Peristiwa nahas itu menimpa dua orang buruh tambang bernama Arif dan Masriadi hingga keduanya dilaporkan meninggal dunia.
Walhi Sulteng menyebut insiden itu terjadi lantaran alat dumping yang operasikan patah sehingga mengakibatkan mereka ikut tertimbun setelah dumpingan tersebut longsor bersamaan dengan dua kendaraan operasional pada 27 April 2023.
Dalam pernyataannya, Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng, Aulia Hakim mengecam tindakan PT IMIP yang dianggap lalai dalam menjaga keselamatan kerja karyawan.
“Peristiwa ini terus berulang terjadi, dua hari yang lalu saja banyak pekerja yang terseret arus banjir yang melanda kawasan industry PT IMIP, juga menggenangi pemukiman warga,” ujarnya, Jumat (28/4/2023).
Tulus menilai bencana ekologis dan kecelakaan kerja yang terus menerus terjadi adalah bentuk tidak adanya jaminan keselamatan dan kesehatan bagi pekerja dan masyarakat sekitar.
Menurutnya, kejadian ini bukanlah kali pertama kecelakaan kerja yang terjadi dikawasan pertambangan.
Sebelumnya, terang dia, kecelakaan kerja juga terjadi PT Gunbuster Nickel Industri, Kabupaten Morowali Utara pada 22 Februari 2022.
Dua pekerja bernama Nirwana Selle dan I Made Defri tewas terbakar akibat ledakan yang terjadi dikawasan tungku pabrik smelter.
Peristiwa ini kemudian menjadi pemicu pemogokan masal dari para pekerja akibat lalainya penegakan keselamatan kerja di lingkungan industri.
Olehnya, Walhi Sulteng mengecam keras pengabaian secara terus menerus yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan Pemerintah Daerah baik atas praktik buruk perusahaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa para pekerja dan bencana ekologis bagi masyarakat.
“Presiden Joko Widodo dan Pemerintah Daerah tidak boleh menunda lagi untuk memberikan sanksi hukum bagi pelaku usaha yang banyak telah melakukan pelanggaran HAM dan menyebabkan bencana ekologis. Mau sampai berapa banyak korban nyawa melayang, mau berapa banyak lagi rumah warga yang terendam banjir akibat ulah perusahaan ini. Tidak ada jaminan pemulihan atas kerugian yang ditanggung oleh warga sampai saat ini.” tegas Aulia Hakim. (Jmr)