Home / Morowali

Jumat, 28 April 2023 - 22:42 WIB

2 Pekerja Tewas Tertimbun Longsor, Walhi Sulteng Kecam Kelalaian PT IMIP

 Pendiri Ruang Setara (RASERA) Project, Aulia Hakim/Ist

Pendiri Ruang Setara (RASERA) Project, Aulia Hakim/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALIWalhi Sulteng mengecam insiden dua karyawan tewas tertimpa longsoran di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali.

Peristiwa nahas itu menimpa dua orang buruh tambang bernama Arif dan Masriadi hingga keduanya dilaporkan meninggal dunia.

Walhi Sulteng menyebut insiden itu terjadi lantaran alat dumping yang operasikan patah sehingga mengakibatkan mereka ikut tertimbun setelah dumpingan tersebut longsor bersamaan dengan dua kendaraan operasional pada 27 April 2023.

Dalam pernyataannya, Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng, Aulia Hakim mengecam tindakan PT IMIP yang dianggap lalai dalam menjaga keselamatan kerja karyawan.

“Peristiwa ini terus berulang terjadi, dua hari yang lalu saja banyak pekerja yang terseret arus banjir yang melanda kawasan industry PT IMIP, juga menggenangi pemukiman warga,” ujarnya, Jumat (28/4/2023).

Baca juga  PT Vale Buka Suara soal Tudingan Serobot Lahan Masyarakat Adat di Morowali

Tulus menilai bencana ekologis dan kecelakaan kerja yang terus menerus terjadi adalah bentuk tidak adanya jaminan keselamatan dan kesehatan bagi pekerja dan masyarakat sekitar.

Menurutnya, kejadian ini bukanlah kali pertama kecelakaan kerja yang terjadi dikawasan pertambangan.

Sebelumnya, terang dia, kecelakaan kerja juga terjadi PT Gunbuster Nickel Industri, Kabupaten Morowali Utara pada 22 Februari 2022.

Dua pekerja bernama Nirwana Selle dan I Made Defri tewas terbakar akibat ledakan yang terjadi dikawasan tungku pabrik smelter.

Peristiwa ini kemudian menjadi pemicu pemogokan masal dari para pekerja akibat lalainya penegakan keselamatan kerja di lingkungan industri.

Baca juga  Aktivis Lingkungan Soroti Perusahaan Perambah Kawasan Hutan di Banggai dan Morowali

Olehnya, Walhi Sulteng mengecam keras pengabaian secara terus menerus yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan Pemerintah Daerah baik atas praktik buruk perusahaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa para pekerja dan bencana ekologis bagi masyarakat.

“Presiden Joko Widodo dan Pemerintah Daerah tidak boleh menunda lagi untuk memberikan sanksi hukum bagi pelaku usaha yang banyak telah melakukan pelanggaran HAM dan menyebabkan bencana ekologis. Mau sampai berapa banyak korban nyawa melayang, mau berapa banyak lagi rumah warga yang terendam banjir akibat ulah perusahaan ini. Tidak ada jaminan pemulihan atas kerugian yang ditanggung oleh warga sampai saat ini.” tegas Aulia Hakim. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Cerobong asap PLTU berdiri di belakang SD Negeri Labota di kawasan PT IMIP, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali/hariansulteng

Morowali

Kasus ISPA di Wilayah Hilirisasi Nikel Morowali Capai 57.190 Orang
Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba membangun pos untuk menjaha tanah waris dari aktivitas tambang, Minggu (02/02/2025)/hariansulteng

Morowali

Perjuangan Masyarakat Toraja di Morowali Menjaga Tanah Ulayat dari Cengkeraman Tambang PT Vale
Tungku milik PT ITSS di kawasan IMIP Morowali meledak, Minggu (24/12/2023)/Ist

Morowali

PT IMIP Buka Suara soal Tewasnya Belasan Pekerja Akibat Ledakan Tungku Smelter
Koordinator FRAS Sulteng, Eva Bande/Ist

Banggai

Aktivis Lingkungan Soroti Perusahaan Perambah Kawasan Hutan di Banggai dan Morowali
Anwar Hafid saat meninjau lokasi pertambangan PT CPM beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

Morowali

Tren Deforestasi di Morowali: Kehilangan Hutan Memuncak di Era Anwar Hafid
Sekretaris KPU Morowali, Adirosali Sujasman/hariansulteng

Morowali

KPU Morowali Siap Hadapi Laporan Tim Hukum Taslim-Asgar Ali ke DKPP
Keluarga Pong Salamba/Ist

Morowali

Sengketa Lahan Komunitas Adat di Morowali dan PT Vale Berujung Laporan Polisi
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Morowali nomor urut 03, Iksan Iksan Baharudin Abdul Rauf dan Iriane Iliyas/Ist

Morowali

Hasil Akhir Quick Count Poltracking Pilkada Morowali: Pasangan IKLAS Tumbangkan Petahana