Home / Morowali

Selasa, 15 April 2025 - 20:09 WIB

Polemik Sengketa Lahan di Seba-seba, Pong Salamba Sebut Belum Ada Itikad Baik dari PT Vale

Kuasa hukum rumpun Pong Salamba, Ray Ichtiar Basya/Ist

Kuasa hukum rumpun Pong Salamba, Ray Ichtiar Basya/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Rumpun Pong Salamba menyebut belum ada itikad baik dari PT Vale Indonesia mengenai sengketa lahan di Jalur Seba-seba perbatasan Morowali, Sulawesi Tengah dan Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pong Salamba menolak adanya aktivitas tambang Vale dilahan yang mereka klaim telah dikelola secara turun temurun sejak 1900.

Kuasa hukum rumpun Pong Salamba, Ray Ichtiar Basya menyebut Vale terus melakukan proses pembangunan jalan hauling dan pembabatan hutan.

Sementara, kata dia, perusahaan terkesan mengabaikan keberadaan rumpun Pong Salamba yang tengah berjuang mempertahankan tanah mereka.

“Hingga saat ini belum ada titik penyelesaian maupun itikad baik dari PT Vale Indonesia. Mestinya perusahaan membuka ruang dialog dengan klien kami sebelum melakukan aktivitas di lahan yang menjadi objek sengketa,” ujar Ray, Selasa (15/04/2025).

Baca juga  Polisi Tinjau TKP Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah di Jalan Tangkasi Palu

Ray pun mempertanyakan peran pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung beberapa bulan tersebut.

Padahal, pihaknya telah menyurati presiden hingga kementerian maupun lembaga terkait seperti Kementrian ATR/BPN, Kementerian Hukum hingga Kementerian ESDM.

“Kami sangat menyayangkan belum adanya tindakan maupun atensi dan berharap pemerintah segera menjadi penengah dan harus berdiri secara netral dalam membantu menyelesaikan perkara ini,” ungkapnya.

Satu sisi, rumpun Pong Salamba juga mempertanyakan pembiaran Vale mengenai jalan hauling yang telah dilalui kendaraan umum.

Jalan hauling yang digunakan sebagai jalur operasional alat berat berpotensi membahayakan kendaraan yang melintas.

“Kami tidak menentang kehadiran perusahaan dan aktivitas pertambangan. Tetapi penting bagi kami agar penyelesaian sengketa ini segera dilakukan agar tidak memperumit dan memperpanjang kerugian kedua belah pihak,” tutur Ray.

Baca juga  Dua Warga Ditemukan Usai Hilang 17 Jam di Gunung Morowali, 4 Km dari Lokasi Asalnya

Sebelumnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (17/02/2025), Vale berkomitmen menjalankan kegiatan operasional sesuai aturan perundang-undangan, termasuk dalam aspek pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

“Perusahaan juga menghormati hak-hak masyarakat dan selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap isu yang berkaitan dengan lahan,” kata Head of Corporate Communications PT Vale, Vanda Kusumaningrum.

Ihwal klaim status lahan yang diklaim rumpun Pong Salamba, Vanda menyebut lahan tersebut berada di dalam kawasan hutan lindung.

Ia menyatakan kawasan hutan lindung tidak boleh ada aktivitas apapun kecuali memperoleh izin dari pemerintah.

Sementara, PT Vale Indonesia sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) telah mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) pada kawasan tersebut.

(Red)

Share :

Baca Juga

Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari/Ist

Morowali

Polda Sulteng Tahan Tersangka Dugaan Pemalsuan IUP di Morowali
Kebakaran di area PT ZTEN, salah satu tenant di kawasan PT IMIP, Rabu pagi (30/10/2024)/Ist

Morowali

PT IMIP Buka Suara soal Kebakaran di Pabrik Nikel PT ZTEN
PT Vale melaksanakan groudbreaking tanda dimulainya proyek pembangunan blok Bahodopi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (10/2/2023)/hariansulteng

Morowali

Groundbreaking, PT Vale Memulai Proyek Blok Bahodopi di Dua Titik Sebesar Rp 37,5 Triliun
Ahmad Ali meluangkan waktu berziarah ke makam sang Ibu di Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Selasa (26/11/2024)/Ist

Morowali

Hari Terakhir Masa Tenang, Ahmad Ali Pulang Kampung Ziarah Makam Orang Tua di Wosu
Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan/Instagram @luhut.pandjaitan

Morowali

Luhut Minta Tindak Tegas Kasus Ledakan Smelter di Morowali: Kalau Ada Pidana, Pidanakan Saja
Ilustrasi gempa bumi

Banggai

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Teluk Tomini, Terasa Hingga Banggai, Morowali dan Poso
Tim hukum Taslim-Asgar Ali soroti dugaan kecurangan Pilkada Morowali/Ist

Morowali

Duga Ada Kecurangan Pilkada Morowali, Tim Hukum Taslim-Asgar Ali Rekomendasikan PSU