Home / Morowali

Selasa, 15 April 2025 - 20:09 WIB

Polemik Sengketa Lahan di Seba-seba, Pong Salamba Sebut Belum Ada Itikad Baik dari PT Vale

Kuasa hukum rumpun Pong Salamba, Ray Ichtiar Basya/Ist

Kuasa hukum rumpun Pong Salamba, Ray Ichtiar Basya/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Rumpun Pong Salamba menyebut belum ada itikad baik dari PT Vale Indonesia mengenai sengketa lahan di Jalur Seba-seba perbatasan Morowali, Sulawesi Tengah dan Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pong Salamba menolak adanya aktivitas tambang Vale dilahan yang mereka klaim telah dikelola secara turun temurun sejak 1900.

Kuasa hukum rumpun Pong Salamba, Ray Ichtiar Basya menyebut Vale terus melakukan proses pembangunan jalan hauling dan pembabatan hutan.

Sementara, kata dia, perusahaan terkesan mengabaikan keberadaan rumpun Pong Salamba yang tengah berjuang mempertahankan tanah mereka.

“Hingga saat ini belum ada titik penyelesaian maupun itikad baik dari PT Vale Indonesia. Mestinya perusahaan membuka ruang dialog dengan klien kami sebelum melakukan aktivitas di lahan yang menjadi objek sengketa,” ujar Ray, Selasa (15/04/2025).

Baca juga  Polisi Tinjau TKP Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah di Jalan Tangkasi Palu

Ray pun mempertanyakan peran pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung beberapa bulan tersebut.

Padahal, pihaknya telah menyurati presiden hingga kementerian maupun lembaga terkait seperti Kementrian ATR/BPN, Kementerian Hukum hingga Kementerian ESDM.

“Kami sangat menyayangkan belum adanya tindakan maupun atensi dan berharap pemerintah segera menjadi penengah dan harus berdiri secara netral dalam membantu menyelesaikan perkara ini,” ungkapnya.

Satu sisi, rumpun Pong Salamba juga mempertanyakan pembiaran Vale mengenai jalan hauling yang telah dilalui kendaraan umum.

Jalan hauling yang digunakan sebagai jalur operasional alat berat berpotensi membahayakan kendaraan yang melintas.

“Kami tidak menentang kehadiran perusahaan dan aktivitas pertambangan. Tetapi penting bagi kami agar penyelesaian sengketa ini segera dilakukan agar tidak memperumit dan memperpanjang kerugian kedua belah pihak,” tutur Ray.

Baca juga  PT IMIP Buka Suara soal Tewasnya Belasan Pekerja Akibat Ledakan Tungku Smelter

Sebelumnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (17/02/2025), Vale berkomitmen menjalankan kegiatan operasional sesuai aturan perundang-undangan, termasuk dalam aspek pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

“Perusahaan juga menghormati hak-hak masyarakat dan selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap isu yang berkaitan dengan lahan,” kata Head of Corporate Communications PT Vale, Vanda Kusumaningrum.

Ihwal klaim status lahan yang diklaim rumpun Pong Salamba, Vanda menyebut lahan tersebut berada di dalam kawasan hutan lindung.

Ia menyatakan kawasan hutan lindung tidak boleh ada aktivitas apapun kecuali memperoleh izin dari pemerintah.

Sementara, PT Vale Indonesia sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) telah mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) pada kawasan tersebut.

(Red)

Share :

Baca Juga

Anies Baswedan bersama Waketum NasDem, Ahmad M Ali/Instagram @madtu_madali

Morowali

Anies Baswedan bersama Ustaz Dasad Latif Hadiri Tablig Akbar di Morowali Malam Ini
Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba/Ist

Morowali

Pertahankan Lahan dari PT Vale, Masyarakat Adat Rumpun Pong Salamba Alami Intimidasi
Kebakaran di area PT ZTEN, salah satu tenant di kawasan PT IMIP, Rabu pagi (30/10/2024)/Ist

Morowali

PT IMIP Buka Suara soal Kebakaran di Pabrik Nikel PT ZTEN

Morowali

KPU Morowali Gelar Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK
Gedung Kantor KPU Morowali, Sulawesi Tengah, dilanda kebakaran, Selasa (3/12/2024)/Ist

Morowali

BREAKING NEWS: Kantor KPU Morowali Terbakar, Petugas Panik Selamatkan Logistik Pilkada 2024
Taslim/Ist

Morowali

Tanggapi Rival Politik soal Semut Vs Gajah di Pilkada Morowali, Taslim: Semua Kandidat Putra Terbaik
Tim SAR gabungan menemukan jasad Herman (49), nelayan di Morowali yang dilaporkan hilang sejak 10 November 2023/Ist

Morowali

4 Hari Hilang, Nelayan di Morowali Ditemukan Tewas Mengapung
Kuasa hukum KPU Palu dan KPU Morowali, Muhammad Sidiq Djatola (kiri) bersama Julianer (kanan) di gedung MK/Ist

Morowali

Sengketa Pilkada Kota Palu dan Morowali Disetop, Kuasa Hukum KPU Apresiasi Hakim MK