Home / Morowali

Selasa, 15 April 2025 - 20:09 WIB

Polemik Sengketa Lahan di Seba-seba, Pong Salamba Sebut Belum Ada Itikad Baik dari PT Vale

Kuasa hukum rumpun Pong Salamba, Ray Ichtiar Basya/Ist

Kuasa hukum rumpun Pong Salamba, Ray Ichtiar Basya/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Rumpun Pong Salamba menyebut belum ada itikad baik dari PT Vale Indonesia mengenai sengketa lahan di Jalur Seba-seba perbatasan Morowali, Sulawesi Tengah dan Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pong Salamba menolak adanya aktivitas tambang Vale dilahan yang mereka klaim telah dikelola secara turun temurun sejak 1900.

Kuasa hukum rumpun Pong Salamba, Ray Ichtiar Basya menyebut Vale terus melakukan proses pembangunan jalan hauling dan pembabatan hutan.

Sementara, kata dia, perusahaan terkesan mengabaikan keberadaan rumpun Pong Salamba yang tengah berjuang mempertahankan tanah mereka.

“Hingga saat ini belum ada titik penyelesaian maupun itikad baik dari PT Vale Indonesia. Mestinya perusahaan membuka ruang dialog dengan klien kami sebelum melakukan aktivitas di lahan yang menjadi objek sengketa,” ujar Ray, Selasa (15/04/2025).

Baca juga  Kapolsek Palu Selatan Bantah Intimidasi Pedagang hingga Ancam Bongkar Warung gegara Sengketa Tanah

Ray pun mempertanyakan peran pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung beberapa bulan tersebut.

Padahal, pihaknya telah menyurati presiden hingga kementerian maupun lembaga terkait seperti Kementrian ATR/BPN, Kementerian Hukum hingga Kementerian ESDM.

“Kami sangat menyayangkan belum adanya tindakan maupun atensi dan berharap pemerintah segera menjadi penengah dan harus berdiri secara netral dalam membantu menyelesaikan perkara ini,” ungkapnya.

Satu sisi, rumpun Pong Salamba juga mempertanyakan pembiaran Vale mengenai jalan hauling yang telah dilalui kendaraan umum.

Jalan hauling yang digunakan sebagai jalur operasional alat berat berpotensi membahayakan kendaraan yang melintas.

“Kami tidak menentang kehadiran perusahaan dan aktivitas pertambangan. Tetapi penting bagi kami agar penyelesaian sengketa ini segera dilakukan agar tidak memperumit dan memperpanjang kerugian kedua belah pihak,” tutur Ray.

Baca juga  Polisi Tinjau TKP Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah di Jalan Tangkasi Palu

Sebelumnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (17/02/2025), Vale berkomitmen menjalankan kegiatan operasional sesuai aturan perundang-undangan, termasuk dalam aspek pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

“Perusahaan juga menghormati hak-hak masyarakat dan selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap isu yang berkaitan dengan lahan,” kata Head of Corporate Communications PT Vale, Vanda Kusumaningrum.

Ihwal klaim status lahan yang diklaim rumpun Pong Salamba, Vanda menyebut lahan tersebut berada di dalam kawasan hutan lindung.

Ia menyatakan kawasan hutan lindung tidak boleh ada aktivitas apapun kecuali memperoleh izin dari pemerintah.

Sementara, PT Vale Indonesia sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) telah mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) pada kawasan tersebut.

(Red)

Share :

Baca Juga

Ketua Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) JAMAN Morowali, Ikhsan Arisandi

Morowali

JAMAN Morowali Nilai Banyak Kejanggalan Atas Izin Tersus PT Tiran
Spanduk bertuliskan 'Terima Kasih Pak Taslim' berdiri di sekitar kawasan industri Huabao/Ist

Morowali

PT BTIIG di Morowali Ciptakan Lapangan Kerja Baru, Warga: Terima Kasih Pak Taslim
Petugas Basarnas melakukan persiapan pencarian dua warga yang hilang di gunung Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (14/1/2022)/Ist

Morowali

Niat Lakukan Survei Perkebunan, Dua Warga Hilang Misterius di Gunung Morowali
Pakai Metode SRI, Petani di Bungku Timur Binaan PT Vale Hasilkan Padi 4,6 Ton Perhektar

Morowali

Pakai Metode SRI, Petani di Bungku Timur Binaan PT Vale Hasilkan Padi 4,6 Ton Perhektar
Pendiri Ruang Setara (RASERA) Project, Aulia Hakim/Ist

Morowali

2 Pekerja Tewas Tertimbun Longsor, Walhi Sulteng Kecam Kelalaian PT IMIP
Longsor terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah/Ist

Morowali

Longsor Timbun Pekerja di Kawasan PT IMIP: 1 Tewas, 2 Masih Dicari
Gedung Kantor KPU Morowali, Sulawesi Tengah, dilanda kebakaran, Selasa (3/12/2024)/Ist

Morowali

Polres Morowali Gandeng Tim Labfor Makassar Selidiki Kebakaran Kantor KPU
Bupati Morowali, Taslim. Foto : Ist

Morowali

Tanda tangannya di Palsukan, Bupati Morowali Laporkan 5 Perusahan Tambang ke Polisi