Home / Opini

Sabtu, 30 Desember 2023 - 23:58 WIB

Yayasan Tanah Merdeka Respons Kunjungan Badko HMI Sulteng ke Balai Besar TNLL

Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

Tidak hanya ADB, Taman Nasional Lore Lindu sejak lama telah didanai oleh lembaga keuangan Internasional seperti USAID, dan dilaksanakan pendanaan tersebut melalui program-program pemberdayaan yang lebih mengarahkan pada perubahan perilaku atau budaya agrarian masyarakat. Lembaga yang paling diingat masyarakat yang justru mendapat tentangan bagi masyarakat adat yaitu The Nature Conservacy (TNC).

Dalam studi Tania Li, TNC memisahkan akar kemiskinan Masyarakat dengan keberadaan tapal batas Taman Nasional Lore Lindu dalam Theory of Change mereka. Justru lebih mengarahkan perhatian mereka pada kegiatan ekonomi oportunistik Masyarakat di lingkar batas TNLL dengan praktek ekonomi Masyarakat dari luar.

Hal ini yang membuat TNC melakukan “The Will to Improve” dengan cara mengusulkan pembentukan organisasi tingkat desa serta mengalihkan aktivitas kaum muda agar tidak menyentuh areal Taman Nasional Lore Lindu, membuat usaha mikro, usaha pemasaran madu, wisata arung jeram, peternakan kupu-kupu, dan peternakan lebah.

Baca juga  Ribut-ribut Tambang Ilegal PT AKM: Ketidaktegasan Polri Malah Menambah Masalah

Alih-alih TNC mendorong ekonomi Masyarakat miskin di sekitar Taman Nasional Lore Lindu, justru hal itu sulit dibuktikan oleh mereka. Demikian riset Tania Li dalam bukunya.

Selain TNC, ada STORMA dari Jerman. Sebuah lembaga riset yang fokus pada keanekaragaman hayati di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu.

Sama halnya dengan TNC, STORMA lebih fokus menilai perilaku masyarakat yang mereka nilai dapat merusak tatanan tapal batas Taman Nasional Lore Lindu. Sehingga, setiap laporan mereka, istilah masyarakat ‘terasing’ atau ‘tertinggal’ menjadi sasaran bagi rencana tindak lanjut mereka di akhir laporan risetnya.

Baca juga  YTM Duga Ada Mafia Perizinan di Balik Beroperasinya 43 Perusahaan Sawit Tanpa HGU di Sulteng

Pematokan atau pemancangan tapal batas adalah perampasan tanah bagi masyarakat yang hidup di kawasan hutan. Inilah yang disebut enclosure. Pematokan juga telah menjadikan tanah sebagai aset yang dimonopoli oleh tuan tanah dan perusahaan. Inilah yang kemudian menciptakan penambang-penambang di TNLL yang di mana tambang emas merupakan alternatif bagi kemiskinan yang mereka alami sejak lama.

Perlu diketahui, di Desa Sidondo, Sibowi hingga Sibalaya, desa di tapal batas TNLL ini telah lama ter-enclosure dari tanah mereka. Ditambah lagi, pascabencana alam, irigasi Gumbasa belum kunjung selesai. Banyak Masyarakat menjadi petani penggarap dan buruh tani. Sisanya buruh tambang baik, di tambang emas maupun buruh di Morowali.

Share :

Baca Juga

Advokat Kantor Hukum Tepi Barat and Associates, Rukly Chayadi/Ist

Opini

Ketika Pelindung Malah Jadi Predator: Perlunya Tindakan Tegas Terhadap Oknum Polisi
Advokat Chayadi Kantor Hukum Tepi Barat and Associates, Ruklu Chayadi/Ist

Opini

Helm Hilang di Parkiran RS Woodward: Menggali Tanggung Jawab yang Tak Bisa Dielak
Advokat Chayadi Kantor Hukum Tepi Barat and Associates, Ruklu Chayadi/Ist

Opini

Kontroversi Pernyataan Kapolda Sulteng: Perlukah Kategori ‘Persetubuhan’ Menggantikan ‘Perkosaan’ dalam Kasus RO?
Stevi Rasinta dari Perempuan Mahardhika Palu (Sumber: Dokumentasi pribadi)

Opini

100 Hari Anwar-Reny: Di Mana Program BERANI untuk Perempuan dan Pekerja?
Advokat Kantor Hukum Tepi Barat and Associates, Rukly Chayadi/Ist

Opini

Ribut-ribut Tambang Ilegal PT AKM: Ketidaktegasan Polri Malah Menambah Masalah
Prof Abrar Saleng

Opini

Solusi Penciutan Lahan di Tengah Polemik Kontrak Karya vs Kepentingan Rakyat
Ketua Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Tadulako, Muhammad Sabri Syahrir/Ist

Opini

Refleksi Hari K3 Internasional
Azman Asgar/Ist

Opini

Kebersihan, Pijakan Dasar Kota Jasa