Home / Opini / Palu

Minggu, 29 Desember 2024 - 22:37 WIB

Ribut-ribut Tambang Ilegal PT AKM: Ketidaktegasan Polri Malah Menambah Masalah

Advokat Kantor Hukum Tepi Barat and Associates, Rukly Chayadi/Ist

Advokat Kantor Hukum Tepi Barat and Associates, Rukly Chayadi/Ist

Penulis : Rukly Chahyadi
Direktur Kantor Hukum Tepi Barat & Associates

Sebagai seorang advokat, saya melihat persoalan dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu, yang diduga melibatkan PT Adijaya Karya Makmur (AKM), sebagai isu serius yang menuntut perhatian dan penegakan hukum yang tegas.

Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dengan kerugian yang signifikan.

Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam undang-undang ini, penambangan tanpa izin atau penambangan ilegal jelas dilarang. Pasal 158 menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin akan dikenakan sanksi pidana.

PT AKM dengan aktivitasnya yang berlangsung sejak 2018 di lahan kontrak karya PT Citra Palu Minerals (CPM), berpotensi melanggar ketentuan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca juga  Jurnalis Perempuan Jadi Korban Begal Payudara di Hutan Kota Palu

Metode perendaman yang digunakan oleh AKM dapat berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius.

Pasal 36 dan 37 dalam undang-undang ini mengatur tentang tanggung jawab pengelola untuk menjaga lingkungan, dan pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi.

Pasal 69 mengatur tentang sanksi bagi pelanggaran ketentuan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Aktivitas tambang ilegal AKM yang berpotensi merugikan negara merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi.

Tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada masyarakat sekitar dan lingkungan.

Temuan dari Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (Jatam) seharusnya menjadi sinyal bagi aparat untuk melakukan penyelidikan.

Sikap kepolisian yang dinilai kurang tegas dalam menindak pelanggaran ini malah menambah masalah.

Hal ini menunjukkan adanya masalah serius dalam integritas dan efektivitas penegakan hukum. Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat penting untuk melindungi kepentingan publik dan menjaga keuangan negara.

Sebagai advokat, saya mendorong penegakan hukum yang konsisten dan transparan. Hal ini penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang mengabaikan hukum demi keuntungan pribadi.

Baca juga  Polda Sulteng Sebut Masalah Tambang Ilegal Harus Ditangani Secara Komprehensif

Selain itu, perlu ada pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik tambang di Poboya, serta peningkatan sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk melaporkan aktivitas ilegal.

Dengan adanya dasar hukum yang jelas dan bukti yang kuat dari investigasi Jatam, langkah-langkah hukum harus segera diambil.

Aktivitas tambang ilegal ini harus dihentikan, pelaku harus diadili, dan kerugian yang diderita negara harus dipertanggungjawabkan.

Penegakan hukum yang tegas tidak hanya akan memberikan keadilan, tetapi juga melindungi sumber daya alam dan lingkungan bagi generasi mendatang.

Dalam menghadapi persoalan ini, semua pihak, pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum harus bersatu untuk menindaklanjuti temuan Jatam Sulteng.

Setiap aktivitas penambangan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi kepentingan bersama.

Share :

Baca Juga

Masyarakat menyerbu pasar murah di Perum Bulog Kantor Wilayah Sulteng, Jalan Moh Hatta, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (8/3/2022)/hariansulteng

Palu

Bulog Sulteng Gelar Pasar Murah Hingga Besok, Minyak Goreng Jadi Buruan Warga
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah mulai melakukan simulasi pelipatan kotak suara dan surat suara, Senin (18/12/2023)/Ist

Palu

KPU Kota Palu Gelar Simulasi Pelipatan Kotak-Surat Suara Pemilu 2024
Masjid Agung Baiturrahim Lolu/hariansulteng

Palu

Pemkot Palu Rencana Renovasi Masjid Agung Baiturrahim Lolu Pakai APBD
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/hariansulteng

Palu

Undang Nissa Sabyan di HUT Kota Palu Tuai Protes Netizen, Hadianto Minta Maaf
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usma menghadiri acara Peringatan Isra Miraj di Masjid Jami' Al-Ansar, Minggu (26/01/2025)/Ist

Palu

Hadiri Peringatan Isra Miraj di Layana Indah, Usman: Momen Pererat Silaturahmi

Palu

Polda Sulteng buka rekrutmen Polri jalur SIPSS, simak waktunya
Ratusan nakes datangi Kantor Wali Kota Palu demo tolak RUU Kesehatan, Senin (8/5/2023)/hariansulteng

Palu

Demo Tolak RUU Kesehatan, Ratusan Nakes Datangi Kantor Wali Kota Palu
Juru kampanye BerAmal, Dedi Irawan di acara kampanye terbatas yang di Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Selasa malam (22/10/2024)/Ist

Palu

10 Program Unggulan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Dirancang untuk Kesejahteraan Masyarakat