Home / Nasional

Jumat, 12 Agustus 2022 - 15:05 WIB

Wamenkumham Ditanya Soal Kasus Brigadir J: Gila Loh, Au Ah Gelap

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej/Instagram @eddyhiariej

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej/Instagram @eddyhiariej

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej enggan mengomentari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu terlihat saat pria akrab disapa Eddy itu diwawancarai sejumlah wartawan sebagaimana diunggah akun Instagram @narasinewsroom.

Awalnya, seorang wartawan hendak meminta tanggapan Eddy usai Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

“Pak terkait Sambo mungkin ada tanggapan,” kata si wartawan.

“Wow oh gila loh. No no no, au ah gelap,” jawab Eddy sambil bergegas meninggalkan ruangan menuju mobil.

Eddy diketahui saat itu selesai menghadiri acara debat RKUHP dengan Ahli Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Rabu (10/8/2022) malam.

Baca juga  Tim Balap Doni Racing Raih Hasil Memuaskan di Ajang Balap Motor MP3

Namun sejumlah wartawan tadi terus membuntuti Eddy untuk meminta komentar mengenai insiden berdarah di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut.

“Sedikit aja pak. Pak Sambo kan punya pangkat tinggi nih pak,” ucap wartawan lainnya.

“Au ah gelap,” jawab Eddy sambil menutup wajah dengan kedua tangannya kemudian memasuki mobil.

Sebelumnya, Irjen Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022).

Penetapan tersangka polisi kelahiran Barru, Sulawesi Selatan itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dari hasil pemeriksaan tim khusus (timsus), kapolri menerangkan bahwa tidak ditemukan adanya tembak menembak seperti laporan awal.

Baca juga  Vale Dukung Sektor Unggulan Kelautan dan Pertanian di Kawasan Pesisir Malili, Dananya Capai 600 Juta Rupiah

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap saudara J,” kata Jenderal Sigit.

Aksi penembakan tersebut dilakukan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Akan tetapi, Irjen Sambo kemudian melempaskan tembakan ke arah dinding menggunakan senjata Brigadir J.

Hal ini ia lakukan agar tercipta kesan telah terjadi insiden tembak-menembak di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu.

Akibat perbuatannya, bekas Kadiv Propam Polri itu dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan acaman pidana maksimal hukuman mati. (Arm)

Share :

Baca Juga

Rektor Prof Mahfudz saat melantik para wakil dekan di lingkungan FKM Untad pada 14 Juli 2021 lalu/Ist

Nasional

Diduga Langgar Aturan, Kemendikbudristek Pertanyakan Pengangkatan 2 Wakil Dekan FKM Untad
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Nasional

Gempa M 6,9 Guncang Nias Selatan Jelang Subuh, Selang 29 Menit Disusul Gempa Susulan M 6,0
Ilustrasi pengeroyokan/Ist

Nasional

Anggota TNI AD Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal Bersenjata Tajam di Jakarta Utara
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meresmikan Kawasan Pangan Nusantara (KPN) di Desa Talaga, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu (4/10/2023)/hariansulteng

Donggala

Wakil Presiden Resmikan Kawasan Pangan Nusantara di Donggala Seluas 1.123 Hektare
All New Honda BR-V mulai di kirim ke konsumen di seluruh Indonesia, Sabtu (22/1/2022)/Ist

Industri

All New Honda BR-V Mulai di Kirim ke Konsumen Hari Ini, Pemesanan Capai 3.200 Unit
Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme MUI, Muh Najih Arromadloni di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Jumat (26/11/2021) malam/Ist

Nasional

MUI Sebut 30 Personel TNI-Polri Terlibat Aksi Terorisme
Alvin Faiz mendampingi sang adik, Ameer Azzikra di acara pernikahannya/Instagram @alvin_411

Nasional

Alvin Faiz Ungkap Penyakit Sang Adik, Awalnya Dikira Hanya Kelelahan
Tangkapan layar saat anggota TNI terlibat baku hantam dengan dua Polantas di pinggir jalanan Kota Ambon, Rabu (24/11/2021)/Ist

Nasional

Gegara Saudara Ditilang, Anggota TNI Baku Pukul dengan Dua Polantas di Ambon Viral