Home / Palu

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 22:04 WIB

Wajibkan Maba Cukur Rambut 1 Cm, Panitia PKKMB Untad: Supaya Beda dengan Senior

Ilustrasi - PKKMB Untad 2019/Humas Untad

Ilustrasi - PKKMB Untad 2019/Humas Untad

HARIANSULTENG.COM, PALUUniversitas Tadulako (Untad) resmi mengeluarkan tata tertib Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2022.

Pembukaan PKKMB digelar bersamaan dengan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Lapangan Upacara Untad pada 17 Agustus 2022.

Setelah itu, PKKMB dibagi masing-masing pada tingkat universitas dan fakultas mulai 22 – 26 Agustus 2022.

Ketua Panitia PKKMB Untad, Naharuddin mengungkapkan, pihaknya telah menyepakati aturan potongan rambut bagi mahasiswa baru (maba) khususnya laki-laki.

Aturan ini sebelumnya menjadi perdebatan dengan munculnya petisi berisi penolakan ketika maba harus dibotak saat mengikuti PKKMB.

Baca juga  Wali Kota Palu Canangkan Gerakan 1.000 Biopori di Kelurahan Ujuna

“Panjang rambut maksimal 1 cm, tidak dibotak. Di tata tertib dijelaskan seperti itu. Alasannya supaya ada perbedaan antara maba dengan senior. Jadi harus dibedakan mana yang botak alias kepala plontos dengan yang masih ada rambut,” ucap Naharuddin, Sabtu (13/8/2022).

Diketahui, sebuah petisi bertajuk “Hilangkan Budaya Primitif di Kampus Untad, Ayo Jadi Salah Satu Kampus Maju di Indonesia” beredar jelang PKKMB Untad 2022.

Petisi tersebut dibuat Pejuang Kebenaran melalui laman Change.org dengan target 1.000 tanda tangan.

Dalam keterangannya, pengunggah mempersoalkan ketika maba laki-laki harus menghilangkan rambutnya alias botak.

Baca juga  Sambut Mahasiswa Baru, Untad Wanti-wanti Panitia Jangan Ada Kekerasan Fisik

Menurutnya, aturan itu tidak memiliki alasan jelas dan hanya berdasar pada penerimaan maba tahun-tahun sebelumnya.

Ia melanjutkan, kebiasaan ini justru tidak terdapat di kampus-kampus maju di Indonesia saat momen penerimaan mahasiswa baru.

“Tidak pernah ada alasan rasional kenapa mana diperintahkan demikian kecuali hanya meneruskan budaya primitif senior mereka tempo doeloe. Ketika kampus-kampus besar dan maju di Indonesia telah menghapus budaya kebodohan tersebut, di kampus Untad budaya primitif tersebut justru dipelihara,” tulis Pejuang Kebenaran. (Sub)

Share :

Baca Juga

Palu

Kepala Divisi Kemenkumham Sulteng Kunjungi Kebun SAE Lapas Kelas llA Palu
Kebakaran menghanguskan sebuah rumah di Jalan Pulau Halmahera, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sabtu (3/12/2022) siang/hariansulteng

Palu

Api Lalap Rumah Warga di Jalan Pulau Halmahera Palu, 2 Unit Motor Ikut Hangus Terbakar
BPSK Palu menggelar jumpa pers akhir tahun, Rabu (22/12/2021)/hariansulteng

Palu

Konsumen Bisa Melapor ke BPSK Kota Palu Jika Dirugikan, Begini Caranya
Gubernur Kalimantan Utara dan Maluku Utara hadiri puncak peringatan Haul Guru Tua ke-54 di Palu, Sabtu (14/5/2022)/Ist

Palu

Gubernur Kaltara dan Maluku Utara Hadiri Puncak Haul Guru Tua ke-54 di Palu
Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin berdialog dengan massa aksi di halaman Kantor DPRD Sulteng, Senin (1/9/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Hadianto-Imelda Turun Langsung Temui Massa Aksi di Kantor DPRD Sulteng
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho melaksanakan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Tatura, Kota Palu, Senin (24/6/2024)/Ist

Palu

Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Kapolda Sulteng Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Tatura
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pasar Modern Bumi Serpong Damai (BSD) City, Tangerang, Jumat (23/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wakil Wali Kota Palu Kunker ke Pasar BSD City Tangerang
Netty Kalengkongan (tengah) bersama tim penasehat hukumnya/hariansulteng

Palu

Pendeta di Palu Digugat Anak Angkat Mendiang Kakaknya Soal Sengketa Rumah