HARIANSULTENG.COM, PALU – Puluhan massa dari Yayasan Masyarakat Madani Indonesia Sulawesi Tengah (YAMMI Sulteng) menggelar aksi menolak aktivitas tambang ilegal, Senin (13/10/2025).
Aksi itu berlangsung di depan Kantor Gubernur Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin (13/10/2025).
Massa menilai gubenur tidak berani dalam menyelesaikan persoalan Pertambangan Emas tanpa Izin (PETI), khususnya di Kelurahan Poboya, Kota Palu.
Direktur Kampanye dan Advokasi YAMMI Sulteng, Africhal Kamane’i menyebutkan bahwa pemerintah seakan tidak serius dalam menanggapi PETI di Sulawesi Tengah.
“Pada Kamis kemarin ada korban jiwa, sebelumnya juga di lokasi Kijang 30 juga ada korban jiwa, belum lagi yang berada di Parigi Moutong. Makanya kami mempertanyakan Gubernur Sulteng ada apa dengan PETI yang sampai hari ini masih marak terjadi?,” katanya.
Africhal mengatakan bahwa lokasi Peti di Poboya hanya berjarak sekitar 10 Kilometer dari Markas Polda (Mapolda) Sulteng.
“Pertanyaan kami apakah ini sudah tidak ditindaki karena tidak ada laporan dari masyarakat, atau laporan masyarakat yang tidak pernah mereka tindaki?,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa aksi ini digelar atas informasi adanya pertemuan antara Dirjen Gakkum Kementerian ESDM dan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kami ingin menyampaikan secara langsung kepada Gubernur Sulteng dan Dirjen Gakkum terkait apa yang telah terjadi di Sulawesi Tengah akibat Peti ini,” pungkasnya.
YAMMI Sulteng menyampaikan 5 poin tuntutan di antaranya:
1. Mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk serius memberantas PETI yang ada di Sulawesi Tengah.
2. Mengusut tuntas jaringan dan aktor intelektual di balik operasional PETI Poboya yang telah beroperasi bertahun-tahun tanpa izin.
3. Menindak tegas para pemilik dan pengelola tambang ilegal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Meghentikan seluruh Aktivitas PETI yang ada di Poboya.
5. Mengungkap kemungkinan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum aparat yang memungkinkan aktivitas ilegal ini terus berlangsung.
(Fat)