Home / Palu

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Tolak Tambang Ilegal, YAMMI Sulteng Demo di Depan Kantor Gubernur

Puluhan massa dari YAMMI Sulteng menggelar aksi menolak aktivitas tambang ilegal, Senin (13/10/2025). (Foto: Istimewa)

Puluhan massa dari YAMMI Sulteng menggelar aksi menolak aktivitas tambang ilegal, Senin (13/10/2025). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Puluhan massa dari Yayasan Masyarakat Madani Indonesia Sulawesi Tengah (YAMMI Sulteng) menggelar aksi menolak aktivitas tambang ilegal, Senin (13/10/2025).

Aksi itu berlangsung di depan Kantor Gubernur Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin (13/10/2025).

Massa menilai gubenur tidak berani dalam menyelesaikan persoalan Pertambangan Emas tanpa Izin (PETI), khususnya di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Direktur Kampanye dan Advokasi YAMMI Sulteng, Africhal Kamane’i menyebutkan bahwa pemerintah seakan tidak serius dalam menanggapi PETI di Sulawesi Tengah.

“Pada Kamis kemarin ada korban jiwa, sebelumnya juga di lokasi Kijang 30 juga ada korban jiwa, belum lagi yang berada di Parigi Moutong. Makanya kami mempertanyakan Gubernur Sulteng ada apa dengan PETI yang sampai hari ini masih marak terjadi?,” katanya.

Baca juga  Peringati Hari Korps Cacat Veteran Indonesia, Seluruh Cabang Alfamidi apresiasi para veteran

Africhal mengatakan bahwa lokasi Peti di Poboya hanya berjarak sekitar 10 Kilometer dari Markas Polda (Mapolda) Sulteng.

“Pertanyaan kami apakah ini sudah tidak ditindaki karena tidak ada laporan dari masyarakat, atau laporan masyarakat yang tidak pernah mereka tindaki?,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa aksi ini digelar atas informasi adanya pertemuan antara Dirjen Gakkum Kementerian ESDM dan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kami ingin menyampaikan secara langsung kepada Gubernur Sulteng dan Dirjen Gakkum terkait apa yang telah terjadi di Sulawesi Tengah akibat Peti ini,” pungkasnya.

Baca juga  'Malapetaka Hukum' di Balik Tambang Ilegal Poboya

YAMMI Sulteng menyampaikan 5 poin tuntutan di antaranya:

1.⁠ ⁠Mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk serius memberantas PETI yang ada di Sulawesi Tengah.
2.⁠ ⁠Mengusut tuntas jaringan dan aktor intelektual di balik operasional PETI Poboya yang telah beroperasi bertahun-tahun tanpa izin.
3.⁠ ⁠Menindak tegas para pemilik dan pengelola tambang ilegal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4.⁠ ⁠Meghentikan seluruh Aktivitas PETI yang ada di Poboya.
5.⁠ ⁠Mengungkap kemungkinan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum aparat yang memungkinkan aktivitas ilegal ini terus berlangsung.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo membuka rangkaian Dies Natalis Ke-13 Fakultas Kedokteran Untad, Minggu (16/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Dies Natalis ke-13, Pemkot Palu Apresiasi Fakultas Kedokteran Untad Cetak Tenaga Medis
BMKG lakukan pengamatan fenomena gerhana bulan sebagian di Kota Palu, Jumat (19/11/2021) malam/hariansulteng

Palu

BMKG Ungkap Hasil Pengamatan Gerhana Bulan Sebagian di Kota Palu
Kantor Kejari Palu/Ist

Palu

Satu Terdakwa yang Kabur dari Pengadilan Menyerahkan Diri ke Kejari Palu
Huabao Industrial Park buka ribuan lowongan pekerjaan, sasar pelamar potensial di Palu/Ist

Loker

Huabao Industrial Park Buka Ribuan Lowongan Pekerjaan, Sasar Pelamar Potensial di Palu
Walhi Sulteng menyatakan sumber mata air di Watusampu dan Buluri terancam tambang/Ist

Palu

Walhi Sulteng: Sumber Mata Air di Buluri dan Watusampu Terancam Tambang
Warga di Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu akhirnya memperbaiki jalan rusak/istimewa

Palu

Jengkel! Warga Perbaiki Sendiri Jalan Rusak di Kabonena
Polda bakal perketat debat publik ketiga Pilgub Sulteng 2024/Ist

Palu

Kerahkan 550 Personel, Polda Bakal Perketat Pengamanan Debat Publik Ketiga Pilgub Sulteng
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menemui massa pendemo dari Tipo dan Kalora yang menolak aktivitas tambang galian C, 10 Juni 2025 (Sumber: sultengprov.go.id)

Palu

Mengurai Benang Kusut di Balik Penghentian Tambang Galian C oleh Gubernur Anwar Hafid