Home / Palu

Senin, 16 Desember 2024 - 19:54 WIB

Tambang Ilegal di Poboya Berlarut-larut, Wakil Ketua DPRD Soroti Kinerja Polda Sulteng

Aristan menjadi pemantik diskusi bertajuk

Aristan menjadi pemantik diskusi bertajuk "Sikap Anak Muda Terhadap Demokrasi dan Pemilu 2024" yang diselenggarakan Walhi Sulteng, Jumat (9/2/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan menyoroti kinerja kepolisian dalam mengusut dugaan tambang emas ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Menurut Aristan, temuan adanya aktivitas tambang ilegal oleh organisasi masyarakat sipil mestinya menjadi petunjuk bagi kepolisian khususnya Polda Sulteng untuk melakukan penegakan hukum.

Hal itu ia utarakan merespons hasil investigasi Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng atas dugaan penambangan ilegal yang dilakukan PT Adijaya Karya Makmur (AKM).

Jatam menduga PT AKM melakukan penambangan ilegal di area kontrak karya PT Citra Palu Minerals (CPM), dan sudah berlangsung sejak 2018.

Baca juga  Soal Polisi Minta Kendaraan Anggota DPD RI Menyingkir Saat di Bandara, Ini Penjelasan Polda Sulteng

“Jika benar ada penambangan ilegal oleh PT AKM di Poboya, temuan Jatam itu menjadi petunjuk penting bagi Polda Sulteng untuk segera bertindak,” ujar Aristan, Senin (16/12/2024).

Mantan Direktur Walhi Sulteng itu menilai PT AKM sebagai subkontraktor tidak boleh melakukan aktivitas penambangan di luar kontrak yang ditetapkan oleh PT CPM.

Apalagi, ujar dia, praktik ini terjadi selama bertahun-tahun dan diduga menggunakan metode perendaman

“Informasi JATAM yang menyebut aktivitas ini berlangsung sejak 2018 perlu menjadi perhatian serius aparat kepolisian,” terangnya.

Ia menyarankan agar Jatam Sulteng mengajukan laporan atas hasil investigasinya tersebut ke Polda Sulteng.

Baca juga  Wawali Palu Ikuti Rapat Persiapan Bandara Mutiara Sis Aljufri Layani Penerbangan Internasional

Jika diperlukan, Aristan menyebut DPRD Sulteng siap menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan yang sudah berlarut-larut ini.

“Kalau memang diperlukan, kami di DPRD akan menggelar RDP dan memanggil semua pihak terkait. Namun saat ini kami baru menerima informasi awal,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak AKM merasa bingung dan mempertanyakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Jatam Sulteng.

“Kami bingung juga kajian mereka (Jatam) seperti apa. AKM kan kontraktornya CPM. Kalau dikatakan ilegal artinya CPM ilegal juga dong,” kata Romi selaku mitra PT AKM, saat dikonfirmasi via telepon.

(Red)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memberi sambutan di acara peletakkan batu pertama pembangunan Huntap Talise, Kecamatan Mantikulore, Senin (26/9/2022)/hariansulteng

Palu

Huntap Talise Mulai Dibangun 4 Tahun Pascabencana, Wali Kota Palu: Saya Minta Maaf
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2024 di Mapolresta Palu, Rabu (3/4/2024)/Ist

Palu

Wali Kota Hadianto Rasyid Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024 di Mapolresta Palu
KPU Kota Palu menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pemilu 2024, Kamis (29/2/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Palu Target Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Selesai 3 Hari
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin (Sumber: Pemkot Palu)

Palu

Evaluasi 100 Hari Kinerja Pemkot Palu di Tengah Situasi Efisiensi
Prajurit Korem 132/Tadulako mengikuti apel gelar pasukan jelang perhelatan Pilkada 2024, Senin (3/6/2024)/Ist

Palu

Korem 132/Tadulako Gelar Apel Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
Ribuan umat Muslim di Palu gelar pawai obor dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, Sabtu (26/3/2022) malam/Ist

Palu

2 Tahun Absen karena Pandemi, Ribuan Umat Muslim di Palu Gelar Pawai Obor Sambut Ramadan
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo melakukan kunjungan ke sejumlah pos operasi Ketupat Tinombala 2024, Sabtu (6/4/2024)/Ist

Palu

Kunjungi Pos Operasi Ketupat 2024, Sekkot Palu Berikan Bingkisan ke Petugas Jaga
Seolah tak kapok masuk penjara, seorang pria berinisial MA kembali dibekuk Unit Reserse Kriminal Polsek Palu Timur Polresta Palu/Ist

Palu

Belum Genap 2 Bulan Bebas dari Penjara, Residivis Curanmor di Palu Kembali Ditangkap