HARIANSULTENG.COM, BUOL– Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suryana menegaskan, akan meninjau langsung tambang ilegal di sungai Tabong.
Menurutnya, hal itu sebagai bentuk menjalankan amanah undang-undang yang ada.
AKBP Handri Wira Suryana menambahkan, akan melakukan upaya pencegahan bahkan penindakan terkait kegiatan pertambangan yang ada di sungai Tabong Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol.
Hal tersebut ia sampai kan kepada sejumlah pengunjuk rasa Aliansi Peduli Lingkungan yang menuntut penghentian aktivitas pertambangan ilegal Tampa izin di Sungai Tabong Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol pada hari Senin 4 Juli 2022.
“Kami siap dari pihak polres menegakkan peraturan seusai yang ada dan akan naik ke atas menurunkan semua kegiatan penambangan, namun demikian untuk itu di perlukan kerjasama dari pihak-pihak terkait,”
Diketahui bersama belakangan ini aktivitas pertambangan ilegal di sungai Tabong masif di pemberitaan media ataupun media sosial
Terdapat puluhan alat berat di lokasi pertambangan tersebut dan berpotensi bisa mengakibatkan kerusakan hutan dan dampak lingkungan jika kegiatan Ilegal mining tersebut terus berjalan dan di biarkan.
Padahal, sebelumnya pernah ada penindakan oleh Tim Gabungan Polres Buol dan Polres Toli-toli.
Di tempat terpisah Rudi Ali Armen anggota dari aliansi Peduli Lingkungan menyampaikan, pihaknya akan menunggu upaya pembentukan tim bersama pemerintah daerah dan APH agar bisa segera melakukan sidak bahkan penyitaan alat-alat Pertambangan bila perlu.
“Hal itu sesuai dengan komitmen saat berada di kantor DPRD pada saat usai melakukan RDP,” ujarnya.
Menurutnya sejauh ini pihaknya dari teman-teman Aliansi Peduli Lingkungan sudah mengantongi beberapa nama yang kuat dugaan sebagai pemilik Alat berat berjenis Eksavator di lokasi.
Untuk para pemodal nya kami masih terus mengumpulkan data-data.
Termasuk desas desus yang berkembang hingga kini ada berbagai informasi kuat dugaan aliran dana hasil Tambang ilegal tersebut masuk ke sejumlah oknum.