HARIANSULTENG.COM, PALU – Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK), Alue Dohong menyempatkan berdialog dengan mahasiswa saat berkunjung ke Universitas Tadulako (Untad) di Kota Palu, Kamis (10/3/2022).
Pada kesempatan itu, seorang mahasiswa menyinggung aktivitas tambang ilegal Dongi-Dongi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pasalnya, pertambangan emas ilegal Dongi-Dongi masuk di kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).
Menanggapi hal itu, Wamen Alue mengaku telah mendengar masalah tersebut dari Kepala Balai Besar TNLL.
“Saya sudah mendapat laporan bahwa Kepala Balai Besar TNLL sudah mengeluarkan 3.000 penambang,” ujar Alue.
Alue menjelaskan, pihaknya melakukan pendekatan multi door mechanism terkait persoalan tambang Dongi-Dongi.
“Untuk masalah tambang ilegal Dongi-Dongi 15 hektare di Lore Lindu, kami akan mengkombinasikan penegakan hukum, pengembangan mata pencaharian serta legalitas,” terangnya.
Alue mengemukakan bahwa para pelaku penambangan ilegal di Dongi-Dongi berasal dari luar Sulawesi Tengah.
Di sisi lain, kata dia, masyarakat adat justru seolah mati-matian ikut mengamankan wilayah tersebut.
Sehingga Kementerian LHK bakal segera membangun Kantor Seksi Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Penambang di Dongi-Dongi bukan orang lokal, datangnya dari provinsi lain bahkan dari Jawa. Kami akan segera membangun Kantor Seksi Gakkum di sini. Kita harus tegas, kerjasama dengan TNI-Polri, Pemda dan masyarakat adat,” ujar Alue. (Agr)