HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid di DPR RI terkait kerusakan lingkungan di Morowali serta ketidakadilan Dana Bagi Hasil (DBH) menuai tanggapan dari politisi nasional Ahmad Ali.
Dalam wawancara Podcast di kanal YouTube Total Politik, Sabtu (10/1/2026), Ahmad Ali mempertanyakan konsistensi sikap sang gubernur.
Ia menyinggung kembali periode ketika Anwar Hafid menjabat sebagai Bupati Morowali, saat sebagian besar izin usaha pertambangan (IUP) justru diterbitkan.
“Apa yang ditakutkan Pak Anwar Hafid sekarang soal kehancuran lingkungan, itu seharusnya ditanya dulu ke Pak Anwar Hafid waktu masih jadi Bupati Morowali,” ujar Ahmad Ali.
Ia mengungkapkan, sekitar 90 IUP yang ada di Sulteng berada di Morowali. Dan izin-izin tersebut, kata Ahmad Ali, diterbitkan pada masa Anwar Hafid menjabat sebagai bupati Morowali.
“Yang tanda tangan IUP saat itu kan Bupati Anwar Hafid. Sudah dipertimbangkan belum dampaknya ketika IUP-IUP itu diterbitkan?” bebernya.
Menurut Ahmad Ali, apa yang kini dikhawatirkan Anwar Hafid sebagai gubernur merupakan konsekuensi dari kebijakan yang diambilnya sendiri di masa lalu.
“Jadinya Pak Anwar Hafid sebagai gubernur sekarang justru mengkritik kebijakannya sendiri saat masih bupati,” katanya.
Ahmad Ali juga menilai pernyataan Anwar Hafid di DPR RI yang menyoroti kerusakan lingkungan di Morowali terkesan dramatis.
Pasalnya, sebagian besar izin pertambangan di wilayah tersebut lahir pada periode kepemimpinan Anwar Hafid.
“Kan 90 persen IUP di Sulteng itu beliau yang tanda tangan, dan itu saat beliau menjabat Bupati Morowali,” tandasnya.
Meski demikian, Ahmad Ali menegaskan bahwa perjuangan untuk mendapatkan DBH yang lebih adil memang perlu dilakukan.
Namun, ujar dia, isu tersebut seharusnya dibahas secara proporsional dengan menimbang keseimbangan antara pendapatan daerah dan pembangunan.
“Perjuangan DBH itu harus. Tapi kalau dijadikan jualan politik, harus diperhitungkan dampaknya. Karena nanti orang bisa membalikkan pertanyaan,” ujarnya.
Ia mencontohkan, ketika sektor pertambangan dikritik sebagai penyebab kerusakan lingkungan, publik akan bertanya siapa pihak yang memberikan izin sejak awal.
“Orang akan bertanya, yang kasih izin itu siapa? Apakah dulu tidak diperhitungkan akan jadi seperti ini?” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ahmad Ali menilai persoalan pertambangan di Morowali tidak semata soal DBH. Ada multiplier effect yang juga harus diperhitungkan, terutama dari sisi ekonomi dan lapangan kerja.
“Bukan hanya DBH. Ada efek berantai. Puluhan ribu orang mendapatkan lapangan pekerjaan dari aktivitas pertambangan di Morowali,” pungkasnya.
(Red)














