Home / Palu

Kamis, 6 Juli 2023 - 19:26 WIB

Gugatan Pembatalan Akta Kelahiran, 2 Saksi Beberkan Status Indah Puspita Sari Chowindra

Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan akta kelahiran atas nama Indah Puspita Sari Chowindra/Ist

Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan akta kelahiran atas nama Indah Puspita Sari Chowindra/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan Akta Kelahiran Nomor: 35/Um/00/2000 tertanggal 28 Agustus 2000 atas nama Indah Puspita Sari Chowindra.

Perkara ini bergulir di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Palu dengan agenda sidang tambahan surat dan mendengar keterangan saksi pihak penggugat, Kamis (6/7/2023).

Kuasa hukum penggugat, Rukly Chahyadi menyatakan bahwa Indah Puspita Sari Chowindra merupakan anak kandung kliennya yang diadopsi sejak masih bayi oleh Elisabeth Kalengkongan.

Sebelum Elisabeth meninggal tahun 2016, sang suami bernama Rusli Chowindra lebih dulu berpulang pada 2013.

“Anak ini (Sari) merupakan anak kandung dari klien kami. Sementara orangtua angkatnya dua-duanya sudah meninggal,” ujar Rukly kepada jurnalis.

Baca juga  Vaksinasi Usia 6-11 Tahun Resmi Digelar Serentak di Kota Palu

Dalam sidang tersebut, Lutfi Yandre Kalengkongan memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim terkait status Sari.

Saat berkuliah di Makassar tahun 2000, Lutfi diajak Elisabeth sang tante pergi ke Rumah Sakit Pertiwi, Makassar, Sulawesi Selatan untuk mengambil bayi.

“Helena kemudian menyerahkan bayi itu kepada Elizabeth. Tujuh orang saudara dari Elizabeth mengetahui bahwa Elizabeth tidak hamil dan melahirkan,” ujar Lutfi.

Saksi Munding Palega juga memberikan kesaksiannya dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Anissa Yanuartanti.

Pada tahun 2000, Munding dari Kabupaten Morowali pergi ke rumah Elisabeth di Kota Palu dan melihat seorang bayi.

Baca juga  Sengketa Rumah Tak Kunjung Usai, Netty Kalengkongan Tantang Pihak Sari Sumpah dengan Kitab Suci

Dengan bercakap menggunakan bahasa Poso, Munding menanyakan kapan bayi itu lahir. Sebab sepengetahuannya bahwa Elisabeth tidak pernah melahirkan.

“Elisabeth menjawab bahwa bayi itu diambil dari Makassar dan dia tidak tahu siapa ibu biologis dari bayi tersebut. Sengetahuannya saya, Elisabeth bukan ibu biologis dari Indah Puspita Sari Chowindra,” jelasnya.

Setelah mendengarkan keterangan dari kedua saksi, Ketua Majelis Hakim, Anissa Yanuartanti menutup sidang dan menjadwalkan sidang berikutnya pada 31 Juli 2023 dengan agenda tambahan bukti surat dan saksi dari tergugat intervensi II, yaitu Indah Puspita Sari Chowindra. (Bal)

Share :

Baca Juga

Polresta Palu menggelar rapat koordinasi jelang pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2024, Kamis (28/4/2024)/Ist

Palu

Polresta Palu Gelar Rapat Bahas Persiapan Pengamanan Idulfitri 1445 H
Sebanyak 33 adegan diperagakan saat rekonstruksi penganiayaan terhadap seorang pria penyandang disabilitas bernama Selamet Putera, Selasa (30/1/2024)/hariansulteng

Palu

Polresta Palu Gelar Rekonstruksi 33 Adegan Kasus Pembunuhan Pria Difabel di Jalan Setia Budi
Warung sari laut milik Suradi di simpang Jalan Zebra - Jalan Tangkasi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu/hariansulteng

Palu

Kapolsek Palu Selatan Bantah Intimidasi Pedagang hingga Ancam Bongkar Warung gegara Sengketa Tanah
KPU Palu gelar rapat koordinasi penetapan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum di Kantor KPU Palu, Jumat (19/1/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Palu Tetapkan 14 Lokasi Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/Pemkot Palu

Palu

Masuk Jajaran Kepala Daerah Terkaya, Harta Hadianto Naik 3,22 Miliar Selama Jabat Wali Kota Palu
Satgas Pangan bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Palu meninjau Pasar Inpres Manonda dan sejumlah swalayan/Pemkot Palu

Palu

Kadis Perindag Kota Palu Tinjau Pasar Tradisional dan Swalayan Jelang Iduladha
DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (Apindo Sulteng) menggelar diskusi dengan sejumlah organisasi jurnalis dan pimpinan redaksi di Kota Palu, Selasa (20/5/2025)/hariansulteng

Palu

Diskusi Bareng Jurnalis di Palu, Apindo Paparkan Potensi Ekonomi Sulawesi Tengah
Universitas Tadulako (Untad) melaksanakan rapat kerja (raker) dengan tema "Konsolidasi Pelaksanaan Program Kerja Tahun Anggaran 2024: Capaian dan Target Kinerja dan Sinergisitas Dalam Transformasi”, Kamis (21/12/2023)/hariansulteng

Palu

Untad Gelar Rapat Kerja Bahas Pelaksanaan Program Tahun Anggaran 2024