HARIANSULTENG.COM, PALU – Hasil visum AR, bocah korban pembunuhan di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu hingga sekarang belum juga didapatkan pihak keluarga.
Hal ini membuat keluarga kecewa dan menilai kepolisian tidak tranaparan. Sementara hasil visum hanya diketahui melalui media massa.
“Dari awal sampai sekarang itu hasil visum belum ada kami lihat. Sampai sekarang belum ada dikabari,” kata ayah AR, Herman, Sabtu (4/11/2023).
Keluarga almarhum AR meragukan hasil visum dari RS Bhayangkara yang diumumkan Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery.
Seperti diketahui, dalam jumpa pers, Kamis (2/11/2023), Ferdinand menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual di tubuh korban.
Hal ini membuat keluarga berang. Sebab, kata Herman, dirinya menyaksikan sendiri dubur anaknya kendur saat memandikan jenazah.
“Saya sendiri yang memandikan jenazah bersama anggota keluarga yang lain. Banyak lebam di tubuh anak saya. Waktu saya memasukkan kapas ke duburnya itu sangat mudah, terasa longgar. Saya suruh keluarga lain untuk melanjutkan, saya sudah tidak mampu,” jelasnya.
Pihak keluarga sempat menandatangani surat berita acara penolakan autopsi terhadap jenazah AR. Surat itu ditandatangani sesaat seusai proses pemakaman pada Rabu (1/11/2023) dan belum didampingi LBH Sulteng.
Dalam surat tersebut, terdapat tanda tangan penyidik dan ayah korban tanpa dibubuhi cap instansi maupun materai.
Merasa janggal atas penjelasan kepolisian terkait kematian anaknya, Herman mengaku keluarga siap membongkar makam dan dilakukan autopsi terhadap jenazah anaknya.
“Selaku keluarga, demi keadilan dan mengungkap kebenaran saya siap (lakukan autopsi). Apalagi mendengar berita seperti ini,” ucap Herman.
(Jmr)