Home / Donggala

Sabtu, 13 Januari 2024 - 15:58 WIB

Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi TTG Donggala

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

HARIANSULTENG.COM, DONGGALAPolda Sulteng menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi Teknologi Tepat Guna (TTG) di Kabupaten Donggala.

Kedua tersangka masing-masing Direktur CV MMP berinisial M, dan DL salah satu pejabat lingkungan Pemkab Donggala.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono dalam keterangan resmi pada Sabtu (13/1/2024).

“Kemarin telah dilakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi TTG untuk penetapan tersangka,” kata Djoko.

Baca juga  Negara Rugi Rp 8 Miliar, KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Pembangunan Kantor DPRD Morut

Kasus dugaan korupsi proyek TTG di Donggala diperkirakan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1.873.509.827.

Djoko menyebut ada tiga alat bukti yang dijadikan dasar penyidik menetapkan tersangka, yaitu keterangan saksi, keterangan ahli dan alat bukti surat.

Sejauh ini penyidik setidaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sejumlah 269 orang dan hasil gelar perkara telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

“Ada dua orang yang ditetapkan tersangka yaitu inisial M direktur CV MMP dan DL pejabat dilingkungan Pemkab Donggala,” jelasnya.

Baca juga  Papua Memanas, Mahmud Sebut Bakal Ada Demo Besar Usai Gubernur Lukas Enembe Jadi Tersangka

Keduanya diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 18 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 18 tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

(Adr)

Share :

Baca Juga

Banjir bandang menerjang Desa Lumbumamara, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu (28/11/2021)/Ist

Donggala

30 KK Desa Lumbumamara Donggala Mengungsi Akibat Banjir Bandang
Wapres Ma'ruf Amin memimpin rapat koordinasi penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sulawesi Tengah, Kamis (6/1/2022)/Ist

Donggala

Di Depan Wapres Ma’ruf, DPRD Sulteng Sebut Pemerintah Gagal Tangani Gempa 2018
Seorang pria bernama Suardi (77) terseret arus saat menyeberangi sungai Desa Tonggolobibi, Kecamatab Sojol, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (4/5/2024)/Ist

Donggala

Lansia 77 Tahun Hanyut Terbawa Arus saat Seberangi Sungai Desa Tonggolobibi Donggala
Pekerja PLN perbaiki kabel listrik di Desa Loli Tasiburi, Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala/istimewa

Donggala

Aliran Listrik ke Donggala Sempat Terhenti Karena Kabel PLN Putus
Kasubag Protokol Donggala, Fitri Yanti berjabat tangan dengan Sadam/hariansulteng

Donggala

Berjabat Tangan, Kasubag Protokol Donggala Klarifikasi soal Dirinya Disebut Halangi Kerja Jurnalis
Warga Desa Marana demo menuntut agar Bupati Donggala, Kasman Lassa ditangkap/hariansulteng

Donggala

11 Mobil Pick Up Angkut Warga Desa Marana Demo Tuntut Bupati Kasman Lassa Ditangkap
Bencana banjir dan tanah longsor menerjang Desa Lembah Mukti, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Senin (29/11/2021) sore/Ist

Donggala

Pascabanjir dan Longsor, Akses Jalan di Lembah Mukti Donggala Belum Bisa Dilalui
Warga Desa Ogoamas I, Kabupaten Donggala membunuh dua ekor buaya, Rabu (1/6/2022)/Ist

Donggala

Dua Ekor Buaya Pemangsa Warga di Ogoamas Donggala Dibunuh dengan Tombak