Home / Donggala

Kamis, 13 Juli 2023 - 04:55 WIB

Berjabat Tangan, Kasubag Protokol Donggala Klarifikasi soal Dirinya Disebut Halangi Kerja Jurnalis

Kasubag Protokol Donggala, Fitri Yanti berjabat tangan dengan Sadam/hariansulteng

Kasubag Protokol Donggala, Fitri Yanti berjabat tangan dengan Sadam/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, DONGGALA – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Donggala buka suara soal dugaan menghalang-halangi kerja jurnalis.

Kejadian itu dialami Sadam dari media online Likein.id ketika meliput pelatihan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Donggala.

Kegiatan itu berlangsung di Palu Golden Hotel, Jalan Raden Saleh, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada 11 Juli 2023.

Saat itu, Sadam merasa dihalang-halangi oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Protokol Donggala, Fitri Yanti.

Setelah menanyakan asal media, Wanita akrab disapa Vivi itu disebut meminta Sadam untuk tidak menulis aneh-aneh dalam naskah pemberitaan.

Bahkan, Vivi juga sempat meminta agar Sadam memperlihatkan naskah yang ia tulis melalui handphone, namun ditolak sang jurnalis.

Sehari setelah itu, ia mengundang Sadam untuk bertemu sekaligus mengklarifikasi terkait kejadian tersebut.

“Saat itu saya tanya baik-baik Bapak dari media mana, teman saya juga menanyakan ada id card? Tetapi setelah itu dijawab ‘kenapa, saya tidak bisa meliput?'” kata Vivi menirukan percakapan dengan Sadam kala itu, Rabu malam (12/7/2023).

Baca juga  DPC Partai Demokrat Kabupaten Donggala All Out Menangkan Anies di Pilpres 2024

Mendengar hal itu, Vivi mengatakan kepada Sadam silahkan jika ingin meliput tetapi pemberitannya tidak dilebih-lebihkan.

Sebab, dirinya mendengar perkataan Sadam yang merasa dihalang-halangi oleh pihak Protokol Donggala.

Ia juga meminta Sadam untuk melapor terlebih dahulu ke pihak panitia sebelum mengambil gambar di lokasi kegiatan.

“Saya tidak larang meliput, silahkan. Hanya saja jangan ditambah-tambah atau dikurangi. Sebab ada kata menghalangi. Saya bilang boleh lihat hp-nya, bapak jawab ‘itu privasi saya’. Saya jawab iya kalau bisa jangan menulis menghalangi, karena kami tidak pernah menghalangi,” jelas Vivi.

Jika dianggap menghalangi, Vivi menyebut dirinya justru mempersilahkan jurnalis mewawancarai Bupati Donggala seusai kegiatan.

Terlepas dari hal itu, ia meminta maaf karena menilai permasalahan ini disebabkan adanya kesalahpahaman.

Baca juga  AJI Palu Minta Polisi Terapkan UU TPKS dalam Kasus Begal Payudara di Hutan Kota

“Saya meminta maaf kalau ada salah. Kami tidak pernah menghalang-halangi, justru merasa terbantu oleh media,” kata Vivi.

Sementara itu, Sadam menyatakan kala itu membawa id card atau tanda pengenal namun tidak ditanya oleh Vivi.

Di sisi lain, ia merasa keberatan karena Vivi bertanya kepadanya dengan nada suara yang tinggi di tengah acara berlangsung.

“Ada id card, tapi Ibu tidak menanyakan. Kemudian suara Ibu keras sementara suasana acara khidmat,” katanya.

Terkait harus melapor ke pihak panitia, Sadam merasa selama ini aman-aman saja ketika meliput agenda pemerintahan.

Senada dengan Vivi, Sadam pun menyampaikan permohonan maaf dan keduanya berjabat tangan dalam pertemuan tersebut.

“Sebelumnya kami meliput aman saja, diberi ruang. Saya juga minta maaf, setiap protokoler mungkin berbeda-beda,” ucap Sadam. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Afid Pemuda Dusun 3 (Tiga) Sintulu, Desa Lumbumamara rencananya akan siap berkontestasi di Pilkades di salah satu Desa di Kecamatan Banawa Selatan tersebut/istimewa

Donggala

Pemuda Sintulu Siap Maju di Pilkades Lumbumamara
Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri menggelar pertemuan bersama masyarakat di Desa Pangalasiang, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, Minggu (4/8/2024)/Ist

Donggala

Politisi Senior di Sojol Ajak Masyarakat Menangkan Ahmad Ali-Abdul Karim di Pilgub Sulteng
Polres Donggala menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial I (52) terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika/hariansulteng

Donggala

Polisi Ciduk IRT di Donggala Konsumsi Sabu untuk Mengatasi Diabetes
Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban hilang pascabanjir bandang di Desa Wombo, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Rabu (28/05/2025)/Ist

Donggala

Dua Korban Hilang saat Banjir Bandang Desa Wombo Donggala Ditemukan Meninggal
Hasil survei Pilkada Donggala versi Litbang Kompas periode 20-30 Oktober 2024/Ist

Donggala

Pasangan VEGATA Puncaki Survei Pilkada Donggala Versi Litbang Kompas
Fagih

Donggala

Laporan soal Dugaan Penyerobotan Belum Ada Kejelasan, Warga Kecewa dengan Polres Donggala
Sidang virtual pembacaan putusan oleh JPU Kejari Donggala terhadap terdakwa kasus sabu-sabu seberat 95 kilogram, Selasa (11/1/2022)/Ist

Donggala

4 Terdakwa Narkoba 95 Kilogram Sabu di Donggala Dituntut Hukuman Mati
Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala Rohani/jbr

Donggala

Pemberkasan PPPK di Donggala Hampir Rampung, Tahap Pertama Ada 385