Home / Palu

Rabu, 5 Februari 2025 - 20:12 WIB

Ribut-ribut PT AKM Cuan dari Tambang Ilegal: Deretan Petinggi hingga Kesaksian Pekerja

Keberadaan kolam perendaman di area pertambangan emas Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

Keberadaan kolam perendaman di area pertambangan emas Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar, mengatakan bahwa kegiatan pengolahan dan pemurnian memiliki izin tersendiri dalam dunia pertambangan.

“Pengolahan dan pemurnian itu sudah ‘di atasnya’ penambangan. Izinnya berbeda,” tutur Bakhtiar saat dihubungi, Kamis (09/01/2025)

Kata Bakhtiar, perusahaan pemegang IUP Operasi Produksi dapat bekerja sama dengan perusahaan yang bergerak khusus di bidang pengolahan dan pemurnian.

Baca juga  Hadianto Tawari Difabel Ruang Usaha di Kompleks Kantor Wali Kota Palu

Apabila pengolahan dan pemurnian sendiri (stand alone) yang kegiatan usahanya tidak terintegrasi dengan kegiatan penambangan, maka perizinannya berdasarkan ketentuan oleh Kementerian Perindustrian.

Badan usaha atau perusahaan yang berperan sebagai pelaksana mesti mengantongi IUP Operasi Produksi Khusus (OPK) untuk pengolahan dan pemurnian, yang telah mengalami peralihan perizinan menjadi Izin Usaha Industri (IUI).

Baca juga  Warga Poboya Palu Kecam Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata Hingga Kejar Massa Masuk Masjid

“Jika pemegang IUP Operasi Produksi akan melakukan pengolahan dan pemurnian secara terintegrasi, menjadi kewenangan Kementerian ESDM. Pelaksanaannya dapat dilakukan oleh kontraktor yang memenuhi syarat. Bila pengolahan dan pemurnian dilakukan secara terpisah (tidak terintegrasi), izinnya di Kementerian Perindustrian,” jelasnya.

Tulisan ini merupakan hasil liputan mendalam hariansulteng.com selama sebulan terakhir

Share :

Baca Juga

Pemkot Palu kembali melaksanakan tabur bunga dalam rangka memperingati 6 tahun bencana gempa, tsunami dan likuifaksi, Sabtu (28/9/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Tabur Bunga Kenang 6 Tahun Bencana Gempa, Tsunami dan Likuifaksi
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Palu

Polda Sulteng Siapkan 415 Personel Jelang Pengundian Nomor Urut Cagub-Cawagub
Gelaran Seleksi Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadis (STQH) ke-XXVI resmi dimulai, Jumat (4/11/2022) malam/hariansulteng

Palu

Berlangsung Lima Hari, STQH Tingkat Kota Palu Perlombakan 5 Cabang dan 2 Golongan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-40 Arba Group yang digelar di Ballroom Hotel Santika Palu, Sabtu malam (19/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Rayakan HUT 4 Dekade, Arba Group Serahkan CSR Pembangunan Halte Bus Trans Palu
Hidayat dan Anca sambangi rumah adat Souraja sebelum mendaftar ke KPU Kota Palu, Rabu (28/8/2024)/hariansulteng

Palu

Jadikan Palu Kota Destinasi, Hidayat Bicara Upaya Pengembangan Pariwisata
Tim Verifikasi Dinas Kesehatan meninjau Dapur Rutan Kelas IIA Palu, Rabu (1/2/2023)/Ist

Palu

Pastikan Dapur Sehat, Rutan Palu Perpanjang Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi
Antrean kendaraan di SPBU RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu/hariansulteng

Energi

Antrean Panjang di SPBU Kota Palu, Pertamina: Bukan karena Kelangkaan
Perindo Sulteng gelar jumpa pers terkait penunjukan Andono Wibisono sebagai Plt Ketua Perindo Kota Palu/hariansulteng

Palu

DPW Ungkap Alasan Tunjuk Andono Wibisono Jadi Plt Ketua Perindo Kota Palu Gantikan Andri Gultom