HARIANSULTENG.COM, PALU – Polda Sulteng mulai mempersiapkan pemetaan potensi kerawanan terjadinya gangguan kamtibmas menjelang pengundian nomor urut pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub).
Diketahui, KPU Sulteng akan melaksanakan pengundian nomor urut pasangan cagub-cawagub pada 23 September 2024.
“Polda Sulteng melalui Satgas Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala 2024 telah menyiapkan strategi pengamanan yang akan dilakukan” kata Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, Sabtu (21/9/2024).
Djoko menuturkan, pihaknya telah menyiapkan 415 personel yang akan bertugas dalam pengamanan proses pengundian nomor urut di Kantor KPU Sulteng, Jalan S Parman, Kota Palu.
“Untuk meminimalisir munculnya gangguan kamtibmas kepolisian akan menutup ruas Jalan S Parman depan KPU Sulteng mulai Pukul 07.00 Wita hingga acara selesai,” katanya.
Berikut ini imbauan Polda Sulteng kepada masyarakat khususnya simpatisan, relawan pasangan calon kepala daerah pada saat pengundian nomor urut:
1) Yang diberikan kesempatan untuk masuk di KPU saat pengundian nomor urut masing-masing sebanyak 25 orang terdiri dari paslon dan pendamping yang dibuktikan dengan ID Card yang dikeluarkan KPU Sulteng.
2) Mengingat adanya pembatasan pendamping paslon gubernur dan wakil gubernur saat mengikuti pengundian nomor urut di KPU Sulteng, sebaiknya masa pendukung tidak berdatangan di KPU.
3) Masa pendukung paslon gubernur dan wakil gubernur disarankan untuk menyaksikan pengundian nomor urut di posko-posko pemenangan atau di rumah, karena kegiatan tersebut disiarkan secara langsung melalui chanel media sosial KPU.
4) Diharapkan masa pendukung paslon gubernur dan wakil gubernur dapat menjaga keamanan, ketertiban dilingkungan masyarakat untuk suksesnya tahapan Pilkada 2024.
(Fat)