HARIANSULTENG.COM, PALU – Rencana pelaksanaan kegiatan adat di wilayah konsesi tambang Poboya, Kota Palu, mendapat dukungan dari PT Citra Palu Minerals (CPM).
GM Eksternal Affairs and Security PT CPM, Amran Amir mengatakan, perusahaan tentu memberi dukungan terhadap lembaga adat untuk menggelar ritual adat di wilayah Poboya.
“Kami dari CPM menghormati dan memberi dukungan dilaksanakannya kegiatan adat di Poboya,” kata Amran dihubungi, Senin (24/02/2025).
Seperti diketahui ritual adat “Pompaura” se-Kelurahan Poboya akan dilaksanakan di wilayah konsesi PT CPM Poboya pada beberapa hari ke depan.
Wakil Ketua Badan Musyawarah Adat Kaili Provinsi Sulawesi Tengah dan Wakil Ketua I Dewan Adat Kota Palu, Timudin DG Mangera Bauwo,
mengungkan bahwa tradisi adat Kaili harus terus didukung, dihargai dan dilestarikan bersama.
Mengingat Adat Kaili adalah salah satu adat istiadat yang berkembang di masyarakat suku Kaili yang sebagian besar berada di Sulawesi Tengah.
“Saya berharap ritual adat yang akan dilaksanakan di wilayah tambang Poboya dapat berjalan dengan baik dan tetap menjaga marwah adat dan menjaga keseimbangan antara tradisi, keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Timudin DG Mangera Bauwo dalam keterangan tertulisnya.
Pada kesempatan tersebut, imuddin menekankan pentingnya dalam menjaga rasa toleransi kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Termasuk, ujar dia, keberadaan PT CPM di tanah Kaili patut bersama dijaga, sepanjang pihak perusahaan melakukan hal terbaik dan tidak mengganggu wilayah ketentraman yang ada di wilayah tersebut.
“Terkait dengan kegiatan adat yang akan dilaksanakan di Poboya, saya menilai sepanjang pelaksanaanya aman dan tetap menjaga rasa persatuan kesatuan didalamnya. Bagi kami tidak ada masalah. Jadi CPM silahkan bekerja dan memang kita tahu CPM mendapat restu dari pemerintah. Tetapi jangan lupa untuk melibatkan dan memprioritaskan masyarakat lokal dalam tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah lingkar tambang,” tutur Timudun.
“Supaya masyarakat juga tingkat penghasilannya meningkat dan jangan sampai terjadi benturan,” ujar Doktor Timuddin sembari menekankan kembali, Masintuvu Kita Maroso Morambanga Kita Marisi artinya Bersama Kita Kuat Bersama Kita Kokoh,” ucapnya menambahkan.
Sebagai catatan, Badan Musyawarah Adat Provinsi Sulawesi Tengah membawahi 12 kab/kota,175 kecamatan, 175 kelurahan, 1.842 desa.
(Adv)