Home / Palu

Senin, 24 Februari 2025 - 12:26 WIB

PT CPM Dukung Kegiatan Ritual Masyarakat Adat di Poboya

Wakil Ketua Badan Musyawarah Adat Kaili Provinsi Sulawesi Tengah dan Wakil Ketua I Dewan Adat Kota Palu, Timudin DG Mangera Bauwo/Ist

Wakil Ketua Badan Musyawarah Adat Kaili Provinsi Sulawesi Tengah dan Wakil Ketua I Dewan Adat Kota Palu, Timudin DG Mangera Bauwo/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Rencana pelaksanaan kegiatan adat di wilayah konsesi tambang Poboya, Kota Palu, mendapat dukungan dari PT Citra Palu Minerals (CPM).

GM Eksternal Affairs and Security PT CPM, Amran Amir mengatakan, perusahaan tentu memberi dukungan terhadap lembaga adat untuk menggelar ritual adat di wilayah Poboya.

“Kami dari CPM menghormati dan memberi dukungan dilaksanakannya kegiatan adat di Poboya,” kata Amran dihubungi, Senin (24/02/2025).

Seperti diketahui ritual adat “Pompaura” se-Kelurahan Poboya akan dilaksanakan di wilayah konsesi PT CPM Poboya pada beberapa hari ke depan.

Wakil Ketua Badan Musyawarah Adat Kaili Provinsi Sulawesi Tengah dan Wakil Ketua I Dewan Adat Kota Palu, Timudin DG Mangera Bauwo,
mengungkan bahwa tradisi adat Kaili harus terus didukung, dihargai dan dilestarikan bersama.

Baca juga  Dilepas Longki Djanggola, Hidayat-Anca Naik Mobil Jip Terbuka Daftar ke KPU Kota Palu

Mengingat Adat Kaili adalah salah satu adat istiadat yang berkembang di masyarakat suku Kaili yang sebagian besar berada di Sulawesi Tengah.

“Saya berharap ritual adat yang akan dilaksanakan di wilayah tambang Poboya dapat berjalan dengan baik dan tetap menjaga marwah adat dan menjaga keseimbangan antara tradisi, keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Timudin DG Mangera Bauwo dalam keterangan tertulisnya.

Pada kesempatan tersebut, imuddin menekankan pentingnya dalam menjaga rasa toleransi kekeluargaan dan kegotongroyongan.

Termasuk, ujar dia, keberadaan PT CPM di tanah Kaili patut bersama dijaga, sepanjang pihak perusahaan melakukan hal terbaik dan tidak mengganggu wilayah ketentraman yang ada di wilayah tersebut.

Baca juga  Sederet Kasus Kecelakaan Kerja di Lokasi Tambang Ilegal Poboya

“Terkait dengan kegiatan adat yang akan dilaksanakan di Poboya, saya menilai sepanjang pelaksanaanya aman dan tetap menjaga rasa persatuan kesatuan didalamnya. Bagi kami tidak ada masalah. Jadi CPM silahkan bekerja dan memang kita tahu CPM mendapat restu dari pemerintah. Tetapi jangan lupa untuk melibatkan dan memprioritaskan masyarakat lokal dalam tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah lingkar tambang,” tutur Timudun.

“Supaya masyarakat juga tingkat penghasilannya meningkat dan jangan sampai terjadi benturan,” ujar Doktor Timuddin sembari menekankan kembali, Masintuvu Kita Maroso Morambanga Kita Marisi artinya Bersama Kita Kuat Bersama Kita Kokoh,” ucapnya menambahkan.

Sebagai catatan, Badan Musyawarah Adat Provinsi Sulawesi Tengah membawahi 12 kab/kota,175 kecamatan, 175 kelurahan, 1.842 desa.

(Adv)

Share :

Baca Juga

Pengawalan Paspampres saat Wakil Presiden Ma'ruf Amin berkunjung ke Ponpes Alkhairaat Jl Sis Aljufri, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Kamis (6/1/2022)/hariansulteng

Nasional

Kunjungan Perdana ke Alkhairaat sebagai Wapres, Begini Paspampres Kawal Ma’ruf Amin
Puluhan sopir yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Palu menggelar aksi didepan kantor Wali Kota Palu, Senin (12/9/2022) pagi.

Palu

Organda Kota Palu Ancam Mogok Beroperasi Jika Tuntutannya Tidak Direalisasikan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melepas Tim Silaturrahim Ramadan 1444 H, Selasa (28/3/2023)/Pemkot Palu

Palu

Sambangi Masjid di Kota Palu, Hadianto Rasyid Lepas Tim Safari Ramadan 1444 H
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyerahkan bantuan peralatan usaha kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan UMKM di Kota Palu/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Berikan Bantuan Peralatan Usaha ke Pelaku IKM dan UMKM
Reny A Lamadjido bersama alumni HMI di Palu gelar diskusi jelang pelantikan pengurus KAHMI Kota Palu, Rabu (10/8/2022)/Ist

Palu

Jajanan Gratis UMKM Ramaikan Pelantikan MD KAHMI Palu di Lapangan Vatulemo Besok
Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat mendampingi keluarga Slamet Putra/Ist

Palu

Terdakwa Pembunuhan Pria Difabel di Palu Dituntut 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Sudah Tepat
Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo secara resmi membuka konsultasi publik pertama dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari dokumen RPJPD Kota Palu tahun 2025-2045/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Buka Konsultasi Publik I, Harap Penyusunan KLHS RPJPD Selesai Tepat Waktu
Ciptakan Pengusaha Muda Baru, Hadianto Rasyid Motivasi Mahasiswa Himakes Sulteng

Palu

Ciptakan Pengusaha Muda Baru, Hadianto Rasyid Motivasi Mahasiswa Himakes Sulteng