HARIANSULTENG.COM, PALU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu secara yakin menyatakan bahwa hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 telah berjalan sesuai dengan ketentuan.
Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Palu, Munirah setelah pihaknya melakukan pengawasan hingga rapat pleno penetapan DPT pada 21 Juni 2023.
Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengawasi pemilu, Bawaslu menilai bahwa penetapan DPT yang dilakukan oleh KPU Kota Palu telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Penetapan DPT yang telah dilakukan sudah sesuai dengan prosedur berdasarkan hasil pengawasan kami,” ujar Munirah, Jumat (23/06/2023).
Munirah menjelaskan bahwa proses pleno rekapitulasi DPT telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari tingkat kelurahan, PPS hingga PPK di Kota Palu.
Sebelum penetapan DPT Pemilu 2024 Bawaslu juga ikut serta dalam sinkronisasi data tiga hari sebelumnya.
Proses sinkronisasi tersebut bertujuan memberikan rekomendasi dan saran perbaikan kepada tingkat kecamatan dan kelurahan, yang kemudian direspons dan diselesaikan.
“Pada rapat pleno DPSHP tingkat kecamatan, pengawas kami telah memberikan rekomendasi dan saran perbaikan, dan alhamdulillah saat itu rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti,” jelas Munirah.
Hingga hari penetapan DPT, Bawaslu terus memastikan rekomendasi dan saran perbaikan yang diajukan tidak mengalami perubahan pada rapat pleno DPSHP akhir.
Munirah menegaskan bahwa tahapan penetapan DPT yang dilakukan di Aula Kantor KPU Kota Palu telah sesuai dengan hasil rekomendasi dan saran yang telah diberikan.
“Pada hari penetapan, kami meminta dilakukan sanding data sejumlah 89 orang dari 818 saran perbaikan, dan seluruh peserta rapat pleno dapat menyaksikan bahwa 89 orang tersebut terdaftar sebagai pemilih,” pungkasnya. (Mrj)