HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu telah menerima pemberitahuan mengenai rencana aksi mahasiswa hari ini, Senin (3/4/2023).
Demonstrasi mahasiswa ini akan digelar di depan Gedung DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Akan tetapi, Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah menyebut surat pemberitahuan aksi yang dikirimkan tidak sesuai ketentuan.
“Surat pemberitahuan sudah masuk namun tidak sesuai dengan ketentuan. Surat tanda terima pemberitahuan (STTP) tidak diterbitkan,” kata Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah saat dihubungi.
Polresta Palu menyiapkan skema pengamanan terkait rencana aksi mahasiswa menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker).
Sedikitnya sebanyak 250 personel disiagakan untuk mengawal demo mahasiswa dari berbagai kampus itu agar tetap berjalan aman.
“Kekuatan yang akan kami terjunkan sejumlah 250 personel,” ujar Barliansyah. (Jmr)