Home / Sigi

Selasa, 12 November 2024 - 19:51 WIB

Polisi Tetapkan Oknum Pimpinan Ponpes di Sigi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santri

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat/Ist

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat/Ist

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Polisi resmi menetapkan oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Sigi sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap santri laki-laki.

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, mengatakan peristiwa tersebut dilaporkan pada 7 November 2024 oleh korban yang didampingi oleh orang tuanya hingga oknum pimpinan ponpes tersebut ditetapkan jadi tersangka.

“Kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban yang didampingi oleh ayahnya,” Iptu Nuim, Selasa (12/11/2024).

Dugaan kasus pencabulan ini terjadi pada 5 November 2024, saat korban sedang tidur di malam hari

Terduga pelaku kemudian meminta korban untuk memijat sambil memperlihatkan film porno kepada korban, lalu mulai melakukan tindakan pencabulan.

Kejadian ini berlangsung di ruang asrama dan turut disaksikan oleh santri lain berinisial GL yang kemudian melarikan diri dan melapor kepada orang tua korban.

Baca juga  Polisi Ungkap Identitas Mayat Perempuan yang Hangus Terbakar di Desa Sidondo Sigi

Santri yang menjadi korban diketahui baru duduk di kelas dua SMP berasal dari Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.

Adapun terduga pelaku pelecehan seksual adalah seorang laki-laki berinisial T, pengajar yang juga merupakan pimpinan pondok pesantren yang baru didirikan sekitar 7 bulan.

Iptu Nuim menambahkan, terduga pelaku telah diamankan secara persuasif sejak 12 November 2024, setelah sebelumnya sempat meninggalkan kota.

Setelah kembali, terduga pelaku dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Terlapor sendiri sudah mengakui perbuatannya, dan kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadapnya. Sejauh ini, laporan yang masuk baru satu korban, kami akan mendalami kemungkinan adanya korban lainnya,” ujar Iptu Nuim.

Baca juga  Jelang Natal, Polres Sigi Musnahkan Ribuan Liter Cap Tikus dan Saguer di Dua Kecamatan

Selain memeriksa terduga pelaku, kata Iptu Nuim, Polres Sigi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan telah berkoordinasi dengan pihak PPA dan rumah sakit untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Nuim menegaskam pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara adil, terutama karena korban masih di bawah umur, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kasus ini menjadi atensi Kapolres Sigi karena melibatkan anak-anak. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dengan transparan dan cepat,” kata Iptu Nuim.

(Red)

Share :

Baca Juga

Masyarakar Desa Kamarora mengungsi pascagempa magnitudo 5,3/Ist

Sigi

Pengungsi Gempa Sigi Butuh Makanan Siap Saji hingga Selimut
SDG Sulteng gotong royong bareng santri renovasi laboratorium komputer Ponpes Luqmanul Hakim/Ist

Sigi

SDG Sulteng Gotong Royong Bareng Santri Renovasi Laboratorium Komputer Ponpes Luqmanul Hakim
Polres Sigi gelar rekonstruksi kasus pembakaran wanita berusia 22 tahun, Jumat (28/7/2023)/hariansulteng

Sigi

Rentetan Adegan Rekonstruksi Wanita Dibakar di Sigi: Dipaksa Minum Miras, Ditikam Lalu Dicabuli
Perum Bulog meresmikan pembangunan sarana pembangunan sarana air bersih di Desa Bora, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (12/6/2024)/hariansulteng

Sigi

Perum Bulog-Bupati Sigi Resmikan Pembangunan Sarana Air Bersih Bantuan TJSL di Desa Bora
Polres Sigi bersama Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapata musnahkan ribuan liter miras jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kamis (23/12/2021)/Ist

Sigi

Jelang Natal, Polres Sigi Musnahkan Ribuan Liter Cap Tikus dan Saguer di Dua Kecamatan
Peringati HUT Infanteri, Korem 132/Tadulako lepas Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya, Rabu (18/12/2024)/Ist

Sigi

Peringati Hari Infanteri, Korem 132/Tadulako Lepas Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya
Bawaslu Sigi gelar sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu pada Pemilu 2024, Rabu (13/9/2023)/hariansulteng

Sigi

Bawaslu Sigi Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pemilu 2024
Ketua Dewan Kesenian Sigi Akbar Dian saat konferensi pers terkait polemik penyelenggaraan FDL 2025 (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Palu

Polemik di Balik Penyelenggaraan Festival Danau Lindu 2025