Home / Sigi

Selasa, 12 November 2024 - 19:51 WIB

Polisi Tetapkan Oknum Pimpinan Ponpes di Sigi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santri

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat/Ist

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat/Ist

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Polisi resmi menetapkan oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Sigi sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap santri laki-laki.

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, mengatakan peristiwa tersebut dilaporkan pada 7 November 2024 oleh korban yang didampingi oleh orang tuanya hingga oknum pimpinan ponpes tersebut ditetapkan jadi tersangka.

“Kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban yang didampingi oleh ayahnya,” Iptu Nuim, Selasa (12/11/2024).

Dugaan kasus pencabulan ini terjadi pada 5 November 2024, saat korban sedang tidur di malam hari

Terduga pelaku kemudian meminta korban untuk memijat sambil memperlihatkan film porno kepada korban, lalu mulai melakukan tindakan pencabulan.

Kejadian ini berlangsung di ruang asrama dan turut disaksikan oleh santri lain berinisial GL yang kemudian melarikan diri dan melapor kepada orang tua korban.

Baca juga  Beredar Isu Penikam Pegawai PTUN Palu Tewas Ditembak Polisi, Polres Sigi Tunggu Hasil Autopsi

Santri yang menjadi korban diketahui baru duduk di kelas dua SMP berasal dari Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.

Adapun terduga pelaku pelecehan seksual adalah seorang laki-laki berinisial T, pengajar yang juga merupakan pimpinan pondok pesantren yang baru didirikan sekitar 7 bulan.

Iptu Nuim menambahkan, terduga pelaku telah diamankan secara persuasif sejak 12 November 2024, setelah sebelumnya sempat meninggalkan kota.

Setelah kembali, terduga pelaku dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Terlapor sendiri sudah mengakui perbuatannya, dan kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadapnya. Sejauh ini, laporan yang masuk baru satu korban, kami akan mendalami kemungkinan adanya korban lainnya,” ujar Iptu Nuim.

Baca juga  Susul Kades-Guru, Oknum Perwira Brimob Jadi Tersangka Persetubuhan Remaja di Parimo

Selain memeriksa terduga pelaku, kata Iptu Nuim, Polres Sigi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan telah berkoordinasi dengan pihak PPA dan rumah sakit untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Nuim menegaskam pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara adil, terutama karena korban masih di bawah umur, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kasus ini menjadi atensi Kapolres Sigi karena melibatkan anak-anak. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dengan transparan dan cepat,” kata Iptu Nuim.

(Red)

Share :

Baca Juga

Momen Irwan Lapatta dan Rizal Intjenae saling berjabat tangan. (Foto: Istimewa)

Sigi

Irwan Lapatta Pastikan Laporannya soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Tetap Berlanjut
Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Sigi

Pimpinan Ponpes di Sigi Diduga Cabuli Santri Putra, Polisi Turun Tangan
Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapata sambangi Kantor Walhi Sulteng di Jl Maleo, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Minggu (19/12/2021)/Ist

Sigi

Picu Banjir, Bupati Sigi Tegaskan Tolak Tambang Ilegal Dongi-Dongi
ACT Palu bersama Madrasah Ibtidaiyah Terpadu Annur Buuts Palu saat membagikan paket iftar Ramadan di Kampung Mualaf Padende, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah/Ist

Sigi

500 Paket Iftar Ramadan Dibagikan di Kampung Mualaf Padende Sigi
Senam Zumba, cara sukarelawan Ganjar ajak emak-emak di Sigi hidup sehat/Ist

Sigi

Senam Zumba, Cara Sukarelawan Ganjar Ajak Emak-emak di Sigi Hidup Sehat
GMC Sulteng gelar pelatihan jurnalistik/Ist

Sigi

Kembangkan Pemuda-Pemudi dalam Menulis, GMC Sulteng Gelar Pelatihan Jurnalistik
Jubir Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri, Ruslan Sangadji (tengah)/Ist

Sigi

Viral Aksi Penari Erotis di Kampanye BerAmal, Jubir Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Buka Suara
Polisi melakukan olah TKP di lokasi penemuan jasad Cici Triana di Desa Sidondo, Selasa (21/3/2023)/Ist

Sigi

Keluarga Gadis Korban Pembakaran di Sigi Minta Bisa Saksikan Langsung Rekonstruksi