Home / Sigi

Selasa, 12 November 2024 - 19:51 WIB

Polisi Tetapkan Oknum Pimpinan Ponpes di Sigi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santri

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat/Ist

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat/Ist

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Polisi resmi menetapkan oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Sigi sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap santri laki-laki.

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, mengatakan peristiwa tersebut dilaporkan pada 7 November 2024 oleh korban yang didampingi oleh orang tuanya hingga oknum pimpinan ponpes tersebut ditetapkan jadi tersangka.

“Kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban yang didampingi oleh ayahnya,” Iptu Nuim, Selasa (12/11/2024).

Dugaan kasus pencabulan ini terjadi pada 5 November 2024, saat korban sedang tidur di malam hari

Terduga pelaku kemudian meminta korban untuk memijat sambil memperlihatkan film porno kepada korban, lalu mulai melakukan tindakan pencabulan.

Kejadian ini berlangsung di ruang asrama dan turut disaksikan oleh santri lain berinisial GL yang kemudian melarikan diri dan melapor kepada orang tua korban.

Baca juga  Rentetan Adegan Rekonstruksi Wanita Dibakar di Sigi: Dipaksa Minum Miras, Ditikam Lalu Dicabuli

Santri yang menjadi korban diketahui baru duduk di kelas dua SMP berasal dari Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.

Adapun terduga pelaku pelecehan seksual adalah seorang laki-laki berinisial T, pengajar yang juga merupakan pimpinan pondok pesantren yang baru didirikan sekitar 7 bulan.

Iptu Nuim menambahkan, terduga pelaku telah diamankan secara persuasif sejak 12 November 2024, setelah sebelumnya sempat meninggalkan kota.

Setelah kembali, terduga pelaku dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Terlapor sendiri sudah mengakui perbuatannya, dan kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadapnya. Sejauh ini, laporan yang masuk baru satu korban, kami akan mendalami kemungkinan adanya korban lainnya,” ujar Iptu Nuim.

Baca juga  Menteri PPPA dan Kak Seto Jenguk Remaja Korban Persetubuhan 11 Pria di Sulteng

Selain memeriksa terduga pelaku, kata Iptu Nuim, Polres Sigi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan telah berkoordinasi dengan pihak PPA dan rumah sakit untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Nuim menegaskam pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara adil, terutama karena korban masih di bawah umur, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kasus ini menjadi atensi Kapolres Sigi karena melibatkan anak-anak. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dengan transparan dan cepat,” kata Iptu Nuim.

(Red)

Share :

Baca Juga

Wapres Ma'ruf Amin memimpin rapat koordinasi penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sulawesi Tengah, Kamis (6/1/2022)/Ist

Donggala

Di Depan Wapres Ma’ruf, DPRD Sulteng Sebut Pemerintah Gagal Tangani Gempa 2018
Ilustrasi debt collector/Ist

Sigi

Nasib Nasabah ACC Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Tanggung Biaya Debt Collector Usai Mobil Ditarik Paksa di Sigi
Persiapan Ramporame Festival di Desa Porame, Kabupaten Sigi, Minggu (16/7/2023)/hariansulteng

Sigi

Modal Gotong Royong, Warga Porame Sigi Gelar Ramporame Festival di Hamparan Sawah
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Sigi

Viral Curhatan Anggota Polisi Dimutasi gegara Konten, Polda Sulteng Buka Suara

Ekonomi

Harga Telur Ayam di Sigi Melonjak Jelang Natal dan Tahun Baru
Jubir Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri, Ruslan Sangadji (tengah)/Ist

Sigi

Viral Aksi Penari Erotis di Kampanye BerAmal, Jubir Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Buka Suara
Ketua DPW NasDem Sulteng, Nilam Sari Lawira melakukan silaturahmi dengan masyarakat di Desa Porame, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Rabu malam (31/7/2024)/Ist

Sigi

Ahmad Ali Diyakini Bisa Bangkitkan Pariwisata Desa Porame yang ‘Mati Suri’
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Sigi

Gempa M5,3 di Sigi Dipicu Sesar Zona Graben Palolo, BMKG: 21 Kali Gempa Susulan