Home / Sigi

Selasa, 12 November 2024 - 19:51 WIB

Polisi Tetapkan Oknum Pimpinan Ponpes di Sigi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santri

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat/Ist

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat/Ist

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Polisi resmi menetapkan oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Sigi sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap santri laki-laki.

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, mengatakan peristiwa tersebut dilaporkan pada 7 November 2024 oleh korban yang didampingi oleh orang tuanya hingga oknum pimpinan ponpes tersebut ditetapkan jadi tersangka.

“Kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban yang didampingi oleh ayahnya,” Iptu Nuim, Selasa (12/11/2024).

Dugaan kasus pencabulan ini terjadi pada 5 November 2024, saat korban sedang tidur di malam hari

Terduga pelaku kemudian meminta korban untuk memijat sambil memperlihatkan film porno kepada korban, lalu mulai melakukan tindakan pencabulan.

Kejadian ini berlangsung di ruang asrama dan turut disaksikan oleh santri lain berinisial GL yang kemudian melarikan diri dan melapor kepada orang tua korban.

Baca juga  Pimpinan Ponpes di Sigi Diduga Cabuli Santri Putra, Polisi Turun Tangan

Santri yang menjadi korban diketahui baru duduk di kelas dua SMP berasal dari Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.

Adapun terduga pelaku pelecehan seksual adalah seorang laki-laki berinisial T, pengajar yang juga merupakan pimpinan pondok pesantren yang baru didirikan sekitar 7 bulan.

Iptu Nuim menambahkan, terduga pelaku telah diamankan secara persuasif sejak 12 November 2024, setelah sebelumnya sempat meninggalkan kota.

Setelah kembali, terduga pelaku dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Terlapor sendiri sudah mengakui perbuatannya, dan kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadapnya. Sejauh ini, laporan yang masuk baru satu korban, kami akan mendalami kemungkinan adanya korban lainnya,” ujar Iptu Nuim.

Baca juga  Pengacara Keluarga Korban Pembakaran di Sigi Harap Hasil Rekonstruksi Bisa Ungkap Kebenaran

Selain memeriksa terduga pelaku, kata Iptu Nuim, Polres Sigi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan telah berkoordinasi dengan pihak PPA dan rumah sakit untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Nuim menegaskam pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara adil, terutama karena korban masih di bawah umur, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kasus ini menjadi atensi Kapolres Sigi karena melibatkan anak-anak. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dengan transparan dan cepat,” kata Iptu Nuim.

(Red)

Share :

Baca Juga

Satuan Narkoba Polres Sigi berhasil meringkus satu perempuan berinisial NT asal Desa Beka, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi/istimewa

Sigi

Perempuan Asal Desa Beka Diringkus Sat Narkoba Polres Sigi karena Simpan Sabu
Personel bersenjata lengkap disiagakan dalam Operasi Keselamatan Tinombala guna mencegah ancaman serangan teroris MIT, Minggu (6/3/2022)/Ist

Parigi Moutong

Cegah Serangan Teroris MIT, Personel Bersenjata Lengkap Diterjunkan dalam Operasi Keselamatan Tinombala
Ibu Cici Triana, Isrini (kanan) bersama kuasa hukumnya Rukly Chahyadi (tengah)/hariansulteng

Sigi

3 Bulan Menanti Kepastian, Keluarga Minta Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Mayat Wanita Terbakar di Sigi
Pasokan listrik padam di empat Kecamatan di Kabupaten Sigi akibat tanah longsor di Jl trans Palu-Kulawi, Rabu (10/8/2022) kemarin/istimewa Vito Tafwidh Raharso

Sigi

6 Jam Listrik Padam Akibat Tanah Longsor di Jl Trans Palu Kulawi
Desa Sambo, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah/Ist

Sigi

Nama Desa Sambo di Sulteng Mendadak Viral Gegara Kasus Brigadir J
Polres Sigi gelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Cici Triana pada 28 Juli 2023/hariansulteng

Sigi

Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Wanita di Sidondo Sigi ke Polisi
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Sigi

Gempa M 4,5 Guncang Sigi, Terasa hingga Kota Palu
Ilustrasi debt collector/Ist

Sigi

Nasib Nasabah ACC Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Tanggung Biaya Debt Collector Usai Mobil Ditarik Paksa di Sigi