Home / Sigi

Selasa, 12 November 2024 - 19:51 WIB

Polisi Tetapkan Oknum Pimpinan Ponpes di Sigi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santri

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat/Ist

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat/Ist

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Polisi resmi menetapkan oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Sigi sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap santri laki-laki.

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, mengatakan peristiwa tersebut dilaporkan pada 7 November 2024 oleh korban yang didampingi oleh orang tuanya hingga oknum pimpinan ponpes tersebut ditetapkan jadi tersangka.

“Kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban yang didampingi oleh ayahnya,” Iptu Nuim, Selasa (12/11/2024).

Dugaan kasus pencabulan ini terjadi pada 5 November 2024, saat korban sedang tidur di malam hari

Terduga pelaku kemudian meminta korban untuk memijat sambil memperlihatkan film porno kepada korban, lalu mulai melakukan tindakan pencabulan.

Kejadian ini berlangsung di ruang asrama dan turut disaksikan oleh santri lain berinisial GL yang kemudian melarikan diri dan melapor kepada orang tua korban.

Baca juga  Arti Nama Taiganja, Ruang Terbuka Hijau yang Diresmikan Bupati Sigi

Santri yang menjadi korban diketahui baru duduk di kelas dua SMP berasal dari Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.

Adapun terduga pelaku pelecehan seksual adalah seorang laki-laki berinisial T, pengajar yang juga merupakan pimpinan pondok pesantren yang baru didirikan sekitar 7 bulan.

Iptu Nuim menambahkan, terduga pelaku telah diamankan secara persuasif sejak 12 November 2024, setelah sebelumnya sempat meninggalkan kota.

Setelah kembali, terduga pelaku dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Terlapor sendiri sudah mengakui perbuatannya, dan kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadapnya. Sejauh ini, laporan yang masuk baru satu korban, kami akan mendalami kemungkinan adanya korban lainnya,” ujar Iptu Nuim.

Baca juga  Susul Kades-Guru, Oknum Perwira Brimob Jadi Tersangka Persetubuhan Remaja di Parimo

Selain memeriksa terduga pelaku, kata Iptu Nuim, Polres Sigi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan telah berkoordinasi dengan pihak PPA dan rumah sakit untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Nuim menegaskam pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara adil, terutama karena korban masih di bawah umur, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kasus ini menjadi atensi Kapolres Sigi karena melibatkan anak-anak. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dengan transparan dan cepat,” kata Iptu Nuim.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kepolisian Resor (Porles) Sigi melakukan rekonstruksi kasus pembakaran wanita bernama Cici Triana (22), Jumat (28/7/2023)/hariansulteng

Sigi

BREAKING NEWS: Rekonstruksi Kasus Pembakaran Wanita di Desa Sidondo Sigi Belangsung 2 Jam
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Sigi

Viral Curhatan Anggota Polisi Dimutasi gegara Konten, Polda Sulteng Buka Suara

Donggala

PLN Besok Padamkan Listrik 4 Jam di Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong
Satgas Pangan mengawasi distribusi minyak goreng di Pasigala untuk mencegah terjadinya praktik penimbunan, Sabtu (5/3/2022)/Ist

Donggala

Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Awasi Distribusi 700 Dos Minyak Goreng di Pasigala
Tim kuasa hukum Mohamad Rizal Intjenae menggelar jumpa pers menanggapi somasi Mohamad Irwan Lapatta, Kamis (2/7/2026). (Foto: hariansulteng.com)

Sigi

Rizal Intjenae Buka Suara soal Somasi Irwan Lapatta

Ekonomi

Harga Telur Ayam di Sigi Melonjak Jelang Natal dan Tahun Baru
Sejumlah peserta dan tamu telah berdatangan di Pondok Pesantresn (Ponpes) Alkhairaat Madinatul Ilmi jelang pelaksanaan Muktamar Besar XI Alkhairaat/Ist

Sigi

Tamu dan Peserta Muktamar Besar Alkhairaat Mulai Berdatangan, Pemdes Kotarindau Jamin Keamanan
Viral surat Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae ditemukan digunakan sebagai pembungkus nasi pecel di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Sigi

Viral Surat Bupati Sigi ke Menteri PU Jadi Pembungkus Nasi Pecel di Jakarta