Home / Sigi

Selasa, 12 November 2024 - 19:51 WIB

Polisi Tetapkan Oknum Pimpinan Ponpes di Sigi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santri

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat/Ist

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat/Ist

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Polisi resmi menetapkan oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Sigi sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap santri laki-laki.

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, mengatakan peristiwa tersebut dilaporkan pada 7 November 2024 oleh korban yang didampingi oleh orang tuanya hingga oknum pimpinan ponpes tersebut ditetapkan jadi tersangka.

“Kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban yang didampingi oleh ayahnya,” Iptu Nuim, Selasa (12/11/2024).

Dugaan kasus pencabulan ini terjadi pada 5 November 2024, saat korban sedang tidur di malam hari

Terduga pelaku kemudian meminta korban untuk memijat sambil memperlihatkan film porno kepada korban, lalu mulai melakukan tindakan pencabulan.

Kejadian ini berlangsung di ruang asrama dan turut disaksikan oleh santri lain berinisial GL yang kemudian melarikan diri dan melapor kepada orang tua korban.

Baca juga  Lolos PPK Ormawa, HIMADIKSIKIP UWN Palu Lestarikan Tanaman Obat Keluarga di Desa Pakuli

Santri yang menjadi korban diketahui baru duduk di kelas dua SMP berasal dari Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.

Adapun terduga pelaku pelecehan seksual adalah seorang laki-laki berinisial T, pengajar yang juga merupakan pimpinan pondok pesantren yang baru didirikan sekitar 7 bulan.

Iptu Nuim menambahkan, terduga pelaku telah diamankan secara persuasif sejak 12 November 2024, setelah sebelumnya sempat meninggalkan kota.

Setelah kembali, terduga pelaku dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Terlapor sendiri sudah mengakui perbuatannya, dan kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadapnya. Sejauh ini, laporan yang masuk baru satu korban, kami akan mendalami kemungkinan adanya korban lainnya,” ujar Iptu Nuim.

Baca juga  Gempa M 4,5 Guncang Sigi, Terasa hingga Kota Palu

Selain memeriksa terduga pelaku, kata Iptu Nuim, Polres Sigi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan telah berkoordinasi dengan pihak PPA dan rumah sakit untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Nuim menegaskam pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara adil, terutama karena korban masih di bawah umur, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kasus ini menjadi atensi Kapolres Sigi karena melibatkan anak-anak. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dengan transparan dan cepat,” kata Iptu Nuim.

(Red)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Harga Telur Ayam di Sigi Melonjak Jelang Natal dan Tahun Baru
Ibu kandung Cici Tirana, Isrini saat ditemui beberapa waktu lalu/hariansulteng

Sigi

Ibu Wanita Korban Pembakaran di Sigi Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Penadahan Handphone Anaknya

Sigi

Polres Sigi Gerebek Judi Sabung Ayam di Desa Watunonju
Kerusakan ruas Jalan Karanja Lembah perbatasan Kabupaten Sigi-Kota Palu/hariansulteng

Sigi

Kerap Diprotes soal Kerusakan Ruas Jalan Provinsi di Sigi, Irwan Lapatta: Saya Tak Berkecil Hati
Isrini, ibu korban pembakaran di Desa Sidondo histeris saat menyaksikan rekonstruksi, Jumat (28/7/2023)/hariansulteng

Sigi

Tersangka Pembakaran Wanita di Sigi Peragakan 54 Adegan Rekonstruksi, Ibu Korban Menangis Histeris
Warga dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan di aliran sungai Desa Pakuli, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (4/7/2023)/Ist

Sigi

Sempat Dilaporkan Hilang, Wanita di Sigi Ditemukan Meninggal di Sungai Desa Pakuli
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

Sigi

Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembakaran Wanita di Sigi, Minta Segera Serahkan Diri
Polres Sigi bersama Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapata musnahkan ribuan liter miras jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kamis (23/12/2021)/Ist

Sigi

Jelang Natal, Polres Sigi Musnahkan Ribuan Liter Cap Tikus dan Saguer di Dua Kecamatan