Home / Sigi

Selasa, 12 November 2024 - 19:51 WIB

Polisi Tetapkan Oknum Pimpinan Ponpes di Sigi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santri

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat/Ist

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat/Ist

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Polisi resmi menetapkan oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Sigi sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap santri laki-laki.

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, mengatakan peristiwa tersebut dilaporkan pada 7 November 2024 oleh korban yang didampingi oleh orang tuanya hingga oknum pimpinan ponpes tersebut ditetapkan jadi tersangka.

“Kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban yang didampingi oleh ayahnya,” Iptu Nuim, Selasa (12/11/2024).

Dugaan kasus pencabulan ini terjadi pada 5 November 2024, saat korban sedang tidur di malam hari

Terduga pelaku kemudian meminta korban untuk memijat sambil memperlihatkan film porno kepada korban, lalu mulai melakukan tindakan pencabulan.

Kejadian ini berlangsung di ruang asrama dan turut disaksikan oleh santri lain berinisial GL yang kemudian melarikan diri dan melapor kepada orang tua korban.

Baca juga  Sepanjang 2022, Kasus Narkoba di Kabupaten Sigi Menurun

Santri yang menjadi korban diketahui baru duduk di kelas dua SMP berasal dari Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.

Adapun terduga pelaku pelecehan seksual adalah seorang laki-laki berinisial T, pengajar yang juga merupakan pimpinan pondok pesantren yang baru didirikan sekitar 7 bulan.

Iptu Nuim menambahkan, terduga pelaku telah diamankan secara persuasif sejak 12 November 2024, setelah sebelumnya sempat meninggalkan kota.

Setelah kembali, terduga pelaku dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Terlapor sendiri sudah mengakui perbuatannya, dan kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadapnya. Sejauh ini, laporan yang masuk baru satu korban, kami akan mendalami kemungkinan adanya korban lainnya,” ujar Iptu Nuim.

Baca juga  Mahasiswa UWN Bekali Ibu-Ibu PKK di Desa Kaleke Cara Olah Sampah Organik Jadi Biopot

Selain memeriksa terduga pelaku, kata Iptu Nuim, Polres Sigi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan telah berkoordinasi dengan pihak PPA dan rumah sakit untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Nuim menegaskam pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara adil, terutama karena korban masih di bawah umur, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kasus ini menjadi atensi Kapolres Sigi karena melibatkan anak-anak. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dengan transparan dan cepat,” kata Iptu Nuim.

(Red)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi garis polisi/Ist

Sigi

Keluarga Korban Tagih Janji Rekonstruksi Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Sigi
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

Sigi

Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembakaran Wanita di Sigi, Minta Segera Serahkan Diri
Ilustrasi/Ist

Sigi

Kronologi Pria 43 Tahun Tewas Diamuk Massa Usai Tikam Pegawai PTUN Palu, Sempat Lukai 2 Polisi
Remaja putri berusia 17 tahun ditemukan meninggal dunia akibat terseret arus saat mandi di air terjun Wera, Senin (26/2/2024)/Ist

Sigi

Remaja Putri Tewas Terseret Arus saat Mandi di Air Terjun Wera Sigi
Ibu Cici Triana, Isrini saat ditemui di kediamannya di Desa Pakuli, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, Sabtu (17/6/2023)/hariansulteng

Sigi

Anaknya Tewas Terbakar di Sigi, 3 Bulan Ibu Korban Terkatung-katung Tuntut Pengusutan Pelaku
Penyintas bencana asal Sigi, Amir DM menghadiri konsolidasi bersama sejumlah aktivis di Kota Palu terkait penyediaan huntap, Selasa (28/12/2021)/hariansulteng

Sigi

Warga Stres Hingga Meninggal di Huntara, Penyintas Bencana di Sigi Minta Perhatian Jokowi
KPP Palu menggelar pelatihan teknis pertolongan gunung hutan (jungle rescue) di Taman Hutan Raya, Kabupaten Sigi, Senin (05/05/2025)/Ist

Sigi

Basarnas Palu Latih Potensi SAR soal Teknis Pertolongan di Gunung Hutan
Polres Sigi gelar rekonstruksi kasus pembakaran wanita berusia 22 tahun, Jumat (28/7/2023)/hariansulteng

Sigi

Kejaksaan Segera Limpahkan Perkara Pembunuhan Wanita di Sidondo Sigi ke Pengadilan