Home / Sigi

Selasa, 12 November 2024 - 19:51 WIB

Polisi Tetapkan Oknum Pimpinan Ponpes di Sigi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santri

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat/Ist

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat/Ist

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Polisi resmi menetapkan oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Sigi sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap santri laki-laki.

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, mengatakan peristiwa tersebut dilaporkan pada 7 November 2024 oleh korban yang didampingi oleh orang tuanya hingga oknum pimpinan ponpes tersebut ditetapkan jadi tersangka.

“Kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban yang didampingi oleh ayahnya,” Iptu Nuim, Selasa (12/11/2024).

Dugaan kasus pencabulan ini terjadi pada 5 November 2024, saat korban sedang tidur di malam hari

Terduga pelaku kemudian meminta korban untuk memijat sambil memperlihatkan film porno kepada korban, lalu mulai melakukan tindakan pencabulan.

Kejadian ini berlangsung di ruang asrama dan turut disaksikan oleh santri lain berinisial GL yang kemudian melarikan diri dan melapor kepada orang tua korban.

Baca juga  Pimpinan Ponpes di Sigi Diduga Cabuli Santri Putra, Polisi Turun Tangan

Santri yang menjadi korban diketahui baru duduk di kelas dua SMP berasal dari Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.

Adapun terduga pelaku pelecehan seksual adalah seorang laki-laki berinisial T, pengajar yang juga merupakan pimpinan pondok pesantren yang baru didirikan sekitar 7 bulan.

Iptu Nuim menambahkan, terduga pelaku telah diamankan secara persuasif sejak 12 November 2024, setelah sebelumnya sempat meninggalkan kota.

Setelah kembali, terduga pelaku dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Terlapor sendiri sudah mengakui perbuatannya, dan kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadapnya. Sejauh ini, laporan yang masuk baru satu korban, kami akan mendalami kemungkinan adanya korban lainnya,” ujar Iptu Nuim.

Baca juga  Setubuhi Adik Ipar hingga Melahirkan, Pria di Buol Terancam 15 Tahun Penjara

Selain memeriksa terduga pelaku, kata Iptu Nuim, Polres Sigi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan telah berkoordinasi dengan pihak PPA dan rumah sakit untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Nuim menegaskam pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara adil, terutama karena korban masih di bawah umur, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kasus ini menjadi atensi Kapolres Sigi karena melibatkan anak-anak. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dengan transparan dan cepat,” kata Iptu Nuim.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kepolisian Resor (Polres) Sigi melalui Unit Kerja Lapangan (UKL) regu 1 terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan ajakan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

Sigi

Polres Sigi Ajak Masyarakat Vaksinasi Covid-19
Rahmi (kiri) ditemukan di sebuah kost usai dilaporkan hilang, Selasa (30/11/2021) malam/Ist

Sigi

Viral Bawa Uang Nasabah Rp 75 Juta, Pegawai Amartha Ditangkap di Kost Bersama Pria di Sigi
Ormawa UWN gandeng organisasi pemuda di Desa Porame menyulap sampah menjadi aneka produk/Ist

Sigi

Kreatif, Ormawa UWN dan Pemuda Desa Porame Sulap Sampah Jadi Aneka Produk Bernilai Ekonomis
Seorang pria di Desa Tinggede kabur ke atap rumah usai membacok warga/Ist

Sigi

Bacok Warga karena Stres Masalah Keluarga, Pria di Desa Tinggede Sigi Kabur ke Atap Rumah

Sigi

Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Samapta Polres Sigi Patroli Malam HariĀ 
Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta menghadiri malam penutupan Ramporame Festival, Minggu malam (23/7/2023)/Ist

Sigi

Hadiri Penutupan Ramporame Festival, Bupati Sigi Nimbrung di Pematang Sawah bersama Warga
Ibu Cici Triana, Isrini saat ditemui di kediamannya di Desa Pakuli, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, Sabtu (17/6/2023)/hariansulteng

Sigi

Anaknya Tewas Terbakar di Sigi, 3 Bulan Ibu Korban Terkatung-katung Tuntut Pengusutan Pelaku
Desa Banasu dan Desa Palempea, Kecamatan Pipikoro, menerima SK pengakuan MHA dari Pemkab Sigi/Ist

Sigi

Dua Desa di Kecamatan Pipikoro Terima SK Pengakuan MHA dari Pemkab Sigi