HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Rudy Sufahriadi meminta maaf atas insiden tewasnya seorang warga saat pembubaran unjuk rasa di Parigi Moutong (Parimo).
Korban atas nama Rifaldi (21) meninggal dunia karena diduga terkena tembakan di bagian dada saat mengikuti aksi menolak perusahaan tambang PT Trio Kencana.
“Selaku Kapolda Sulteng, saya meminta permohonan maaf kepada keluarga korban. Kami sangat menyayangkan kejadian ini,” kata Irjen Rudy dalam jumpa pers di Mapolres Parimo, Minggu (13/2/2022).
Jenderal bintang dua itu menyadari bahwa terjadi pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan demonstrasi di Kecamatan Tinombo Selatan, Sabtu (12/2/2022) malam.
Rudy pun memastikan akan menindak tegas anggota yang bertugas tidak sesuai dengan prosedur dan aturan Polri.
“Kami akan menangani secara profesional, siapapun yang bersalah akan kami hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Di sisi lain, mantan Kapolda Jawa Barat itu mengimbau masyarakat tidak melakukan pemblokiran Jalan Trans Sulawesi ketika berunjuk rasa.
Sebab, kata Rudy, jalan tersebut merupakan akses penghubung satu-satunya bagi kendaraan.
“Kapolres Parimo sudah mengimbau sampai empat kali, jalan ditutup dari jam 12 siang hingga 12 malam. Bayangkan berapa banyak kendaraan tidak bisa melintas. Saya berjanji akan profesional menangani kasus ini,” tutur Irjen Rudy. (Rjb)