Home / Sulteng

Jumat, 29 Juli 2022 - 00:26 WIB

Polisi Telusuri Pelaku Penyebar Video Pria Disebut Tenteng Kepala di Jalan Trans Palu-Napu

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto/Ist

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto/Ist

HARIANSULTENG.COM – Polisi memastikan sedang menelusuri pelaku penyebar video adanya seorang pria menenteng kepala manusia.

Hal itu lantaran video viral tersebut tertera keterangan lokasi berada di Jalan Trans Palu-Napu sehingga membuat heboh masyarakat.

Sementara pihak kepolisian memastikan pemandangan sadis itu bukan terjadi di Sulawesi Tengah (Sulteng)

“Peristiwa sebagaimana video yang beredar itu tidak terjadi di Napu, Kabupaten Poso. Peristiwa itu terjadi di India dan bukan di Indonesia. Polisi sudah menelusuri pelaku pengeditan dan penyebaran video tersebut,” ucap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto melalui keterangan resminya, Kamis (28/7/2022).

Baca juga  Kejagung Temukan Puluhan Tambang dan Sawit Bermasalah di Sulteng

Adapun sanksi pidana bagi pelaku penyebar berita bohong atau hoaks telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pasal 28 UU ITE menerangkan bahwa setiap orang menyebarkan hoaks terancam pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar rupiah.

Kombes Didik mengungkapkan, video itu diedit oknum tak bertanggung jawab untuk menimbulkan keresahan di tengah masyarakat khususnya di Poso.

Baca juga  Operasi Ketupat Tinombala 2025 di Sulteng, Polisi Catat 12 Orang Tewas karena Kecelakaan

Padahal, menurut dia, situasi Poso dan sekitarnya beberapa waktu terakhir telah aman dan kondusif.

Perwira polisi berpangkat tiga melati itu pun mengimbau kepada masyarakat lebih bijak dalam menerima setiap informasi di media sosial.

“Oknum penyebar video ini bertujuan menimbulkan keresahan di masyarakat khususnya di Poso. Jadi mari sama-sama jaga Poso dengan tidak menyebar informasi atau konten yang dapat menimbulkan keresahan,” ujar Kombes Didik. (Slh)

Share :

Baca Juga

Untad Sabet Gold Winner di Anugerah Diktiristek 2023/Ist

Sulteng

Untad Sabet Gold Winner di Anugerah Diktiristek 2023
SDG Sulteng perbaiki fasilitas MCK Pondok Pesantren Sabiilillaah di Jalan Tagari Lonjo, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu/Ist

Palu

Peduli Pendidikan, Santri Dukung Ganjar Gotong Royong Perbaiki MCK Ponpes Sabiilillaah di Palu
Polres Parimo menggelar vaksinasi berhadiah satu liter minyak goreng curah, Kamis (7/4/2022)/Ist

Parigi Moutong

Apresiasi Warga Ikut Vaksin, Polres Parimo Bagikan Satu Liter Minyak Goreng Curah
Ilustrasi/iStock

Palu

KPU Palu Rampungkan Pelipatan Surat Suara Pemilihan Presiden, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi
Ketua TP-PKK Kota Palu, Diah Puspita menghadiri kegiatan Ladies Program di Sheraton Hotel Surabaya, Kamis (08/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Ikuti Fashion Show Apeksi di Surabaya, Diah Puspita Tampilkan Wastra Khas Kota Palu
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menjadi pembicara dialog kebangsaan di Kota Palu, Rabu (15/01/2025)/hariansulteng

Palu

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tindak Lanjuti Temuan Dugaan Tambang Ilegal AKM di Poboya
Nirwana Selle/Instagram @nirwanaaa_55

Morowali Utara

Ucapan Duka Banjiri Instagram Nirwana Selle, Pekerja Korban Ledakan Tungku Smelter PT GNI di Morut
Pengacara Heandly Mangkali, Muslimin Budiman/Ist

Morowali Utara

Pengacara Jurnalis Heandly Sebut Penerapan UU ITE terhadap Kliennya Terkesan Dipaksakan