Home / Sulteng

Jumat, 29 Juli 2022 - 00:26 WIB

Polisi Telusuri Pelaku Penyebar Video Pria Disebut Tenteng Kepala di Jalan Trans Palu-Napu

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto/Ist

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto/Ist

HARIANSULTENG.COM – Polisi memastikan sedang menelusuri pelaku penyebar video adanya seorang pria menenteng kepala manusia.

Hal itu lantaran video viral tersebut tertera keterangan lokasi berada di Jalan Trans Palu-Napu sehingga membuat heboh masyarakat.

Sementara pihak kepolisian memastikan pemandangan sadis itu bukan terjadi di Sulawesi Tengah (Sulteng)

“Peristiwa sebagaimana video yang beredar itu tidak terjadi di Napu, Kabupaten Poso. Peristiwa itu terjadi di India dan bukan di Indonesia. Polisi sudah menelusuri pelaku pengeditan dan penyebaran video tersebut,” ucap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto melalui keterangan resminya, Kamis (28/7/2022).

Baca juga  Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Selama Ramadan, Kapolda Sulteng Gelar Silaturahmi dengan Ulama

Adapun sanksi pidana bagi pelaku penyebar berita bohong atau hoaks telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pasal 28 UU ITE menerangkan bahwa setiap orang menyebarkan hoaks terancam pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar rupiah.

Kombes Didik mengungkapkan, video itu diedit oknum tak bertanggung jawab untuk menimbulkan keresahan di tengah masyarakat khususnya di Poso.

Baca juga  Gelar Geladi Pengamanan, Polda Sulteng Siap Amankan Pengundian Nomor Urut Cagub-Cawagub

Padahal, menurut dia, situasi Poso dan sekitarnya beberapa waktu terakhir telah aman dan kondusif.

Perwira polisi berpangkat tiga melati itu pun mengimbau kepada masyarakat lebih bijak dalam menerima setiap informasi di media sosial.

“Oknum penyebar video ini bertujuan menimbulkan keresahan di masyarakat khususnya di Poso. Jadi mari sama-sama jaga Poso dengan tidak menyebar informasi atau konten yang dapat menimbulkan keresahan,” ujar Kombes Didik. (Slh)

Share :

Baca Juga

Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di area pertambangan Poboya, Kota Palu, Kamis (06/02/2025)/Ist

Palu

Ratusan Warga Lingkar Tambang Poboya Kepung Kantor CPM, Sampaikan 6 Tuntutan
Baoshuo Taman Industry Invesment Group (BTIIG) atau Indonesia Huabao Industrial Park ikut menyemarakkan perayaan Natal dan tahun baru 2025/Ist

Morowali

Dukung Perayaan Natal, Huabao Salurkan Bantuan untuk 2 Gereja di Morowali
Jajaran KORPRI Kota Palu melakukan ziarah ke makam mantan wali kota dan sekretaris daerah Kota Palu, Senin (27/11/2023)/Pemkot Palu

Palu

KORPRI Kota Palu Ziarah ke Makam Mantan Wali Kota dan Sekretaris Daerah
Polres Morowali melaksanakan patroli di kawasan industri pengolahan nikel, Rabu (14/05/2025)/Ist

Morowali

Jaga Iklim Investasi Tetap Kondusif, Polres Morowali Gelar Patroli Cegah Premanisme
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Palu, M Danial saat menghadiri reses Anggota DPRD Palu, Rusman Ramli bersama driver ojol, Senin (14/11/2022)hariansulteng

Palu

Tersebar di 203 Lokasi, Dishub Catat Ada 507 Juru Parkir Resmi di Kota Palu
Peringati HUT ke 15 Tahun, Alfamidi Gelar Pemerikasaan Gratis/istimewa

Palu

Peringati HUT ke 15 Tahun, Alfamidi Gelar Pemerikasaan Gratis
Satu anak yang hanyut di sungai Kura-kura, Desa Kapiroe, Kecamatab Palolo, Kabupaten Sigi ditemukan meninggal dunia, Selasa (28/3/2023)/Ist

Sigi

3 Hari Hilang, Satu Anak Korban Terseret Arus Sungai di Sigi Ditemukan Meninggal Dunia
Rukly Chahyadi/Ist

Palu

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Teknik Geologi Untad