Home / Sulteng

Jumat, 29 Juli 2022 - 00:26 WIB

Polisi Telusuri Pelaku Penyebar Video Pria Disebut Tenteng Kepala di Jalan Trans Palu-Napu

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto/Ist

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto/Ist

HARIANSULTENG.COM – Polisi memastikan sedang menelusuri pelaku penyebar video adanya seorang pria menenteng kepala manusia.

Hal itu lantaran video viral tersebut tertera keterangan lokasi berada di Jalan Trans Palu-Napu sehingga membuat heboh masyarakat.

Sementara pihak kepolisian memastikan pemandangan sadis itu bukan terjadi di Sulawesi Tengah (Sulteng)

“Peristiwa sebagaimana video yang beredar itu tidak terjadi di Napu, Kabupaten Poso. Peristiwa itu terjadi di India dan bukan di Indonesia. Polisi sudah menelusuri pelaku pengeditan dan penyebaran video tersebut,” ucap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto melalui keterangan resminya, Kamis (28/7/2022).

Baca juga  3 Teroris MIT Belum Tertangkap, Anggota DPR RI Angkat Bicara

Adapun sanksi pidana bagi pelaku penyebar berita bohong atau hoaks telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pasal 28 UU ITE menerangkan bahwa setiap orang menyebarkan hoaks terancam pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar rupiah.

Kombes Didik mengungkapkan, video itu diedit oknum tak bertanggung jawab untuk menimbulkan keresahan di tengah masyarakat khususnya di Poso.

Baca juga  Kapolda Sulteng Pastikan Tindak Tegas Anggotanya yang Tak Netral di Pemilu 2024

Padahal, menurut dia, situasi Poso dan sekitarnya beberapa waktu terakhir telah aman dan kondusif.

Perwira polisi berpangkat tiga melati itu pun mengimbau kepada masyarakat lebih bijak dalam menerima setiap informasi di media sosial.

“Oknum penyebar video ini bertujuan menimbulkan keresahan di masyarakat khususnya di Poso. Jadi mari sama-sama jaga Poso dengan tidak menyebar informasi atau konten yang dapat menimbulkan keresahan,” ujar Kombes Didik. (Slh)

Share :

Baca Juga

Kafilah Kecamatan Palu Timur sukses meraih juara umum STQH ke-XXVI Tingkat Kota Palu, Rabu (9/11/2022)/hariansulteng

Palu

Kafilah Palu Timur Sabet Juara Umum STQH Tingkat Kota Palu 2022
Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun menjadi narasumber Rakor Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Serentak Tahun 2024, Jumat (17/5/2024)/Ist

Sulteng

Bawaslu Sulteng Sebut Ada Dua Titik Rawan di Tahap Pemutakhiran Data Pemilih
Wakil Ketua DPD Demokrat Sulteng, Kasmat Ibrahim/hariansulteng

Sulteng

Kader Demokrat Beri Kesaksian soal Kepedulian Ahmad Ali Terhadap Rakyat
Pelayat berdatangan rumah duka Habib Shaleh di Jalan Sungai Manonda, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (11/11/2022)/hariansulteng

Palu

Habib Shaleh Aljufri Wafat, Pelayat Berdatangan ke Rumah Duka di Jalan Sungai Manonda Palu
Manjakan pemudik, Bus Harvest Executive Class di Palu sediakan fasilitas charger hp dan karaoke/hariansulteng

Palu

Manjakan Pemudik, Bus Harvest Executive Class di Palu Sediakan Charger Hp Hingga Karaoke
Garis polisi terpasang di lokasi PETI di Kota Palu. (Foto: Istimewa)

Palu

Polisi Segel Dua Lokasi Tambang Ilegal di Kota Palu
Seorang anak bernama Rahmat (13) dilaporkan hilang do sungai di Desa Muara Besar, Kecamatan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah/Ist

Tolitoli

Anak 13 Tahun Hilang saat Mandi di Sungai Desa Muara Besar Tolitoli
Universitas Tadulako, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Sulteng

Prodi Ekonomi Manajemen Raih Peminat Terbanyak pada Jalur SNBT di Untad