Home / Finansial / Sulteng

Selasa, 18 Januari 2022 - 18:36 WIB

Terima 110 Aduan, OJK Sulteng Minta Korban Pinjol Tak Malu Melapor ke Polisi

Kepala OJK Sulteng, Gamal Abdul Kahar (kiri) usai Rapat Koordinasi Penanganan Investasi Ilegal dan Pinjaman Ilegal Bersama Satuan Tugas Waspada Investasi, Selasa (18/1/2022)/hariansulteng

Kepala OJK Sulteng, Gamal Abdul Kahar (kiri) usai Rapat Koordinasi Penanganan Investasi Ilegal dan Pinjaman Ilegal Bersama Satuan Tugas Waspada Investasi, Selasa (18/1/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COMOtoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tengah (OJK Sulteng) meminta korban pinjaman online (pinjol) ilegal melapor ke kepolisian agar kasusnya bisa ditindaklanjuti.

Hal itu disampaikan Kepala OJK Sulteng, Gamal Abdul Kahar dalam “Rapat Koordinasi Penanganan Investasi Ilegal dan Pinjaman Ilegal Bersama Satuan Tugas Waspada Investasi”, Selasa (18/1/2022).

Sepanjang 2021, OJK Sulteng telah menerima sebanyak 110 aduan terkait pinjol di wilayah kerjanya.

Namun dari jumlah tersebut, hanya satu kasus saja yang diteruskan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah.

Baca juga  Hadapi El Nino, Dinas TPH Sulteng Siapkan 1.000 Hektare Lahan Pertanian Tiap Kabupaten Kota

“Khusus pinjol itu ada 110 aduan. Tapi saat kami hendak teruskan ke kepolisian, mereka malu, persoalannya di situ. Kami ajak masyarakat berani melapor ke polisi agar pelaku juga takut. Nama korban tidak akan disebutkan,” ungkap Gamal, Selasa (18/1/2022).

Jumlah aduan masyarakat terkait masalah pinjol yang masuk ke OJK Sulteng cenderung meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Gamal menuturkan, pinjaman masyarakat kisaran angka mulai Rp 1 juta hingga Rp 5 Juta.

Baca juga  Sukses Kawal Pilkada dan PSU, Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Kapolres Parigi Moutong

Namun kasus akan sulit ditindaklanjuti apabila korban tidak melapor ke kepolisian karena merupakan delik aduan.

OJK hanya mengumpulkan data untuk kemudian menetapkan entitas pinjol maupun investasi ilegal.

“Selain malu, korban merasa dengan nilai dua juta atau tiga juta ya sudahlah, dari pada repot. Penyidik utama OJK dan Polda Sulteng hadir bersama-sama untuk mencegah penyebaran penawaran investasi ilegal maupun pinjol,” tegas Gamal. (Agr)

Share :

Baca Juga

Kafilah Kecamatan Palu Timur sukses meraih juara umum STQH ke-XXVI Tingkat Kota Palu, Rabu (9/11/2022)/hariansulteng

Palu

Kafilah Palu Timur Sabet Juara Umum STQH Tingkat Kota Palu 2022
Pemusnahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal yang dilaksanakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pantoloan, di halaman kantornya Jl Raya Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Sulteng, Rabu (12/10/2022).

Palu

Bea Cukai Pantoloan Musnahkan Ratusan Liter Miras dan Rokok Ilegal
Anggota DPD RI, Andhika Mayrizal Amir menyambangi kantor gubernur dalam kunjungan kerja (kunker) di Sulawesi Tengah, Kamis (7/11/2024)/Ist

Sulteng

Kunker ke Sulteng, Senator Andhika Mayrizal Amir Komitmen Perjuangkan Kepentingan Daerah
Tim Itwasum Polri melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait ketahanan pangan dan pengelolaan senjata api (senpi) di Polda Sulteng/Ist

Sulteng

Itwasum Polri Lakukan Monev Ketahanan Pangan dan Senpi di Polda Sulteng
Pedagang di Pasar Inpres Manonda mulai membangun kembali lapak jualan usai musibah kebakaran, Rabu (6/4/2022)/hariansulteng

Palu

Berjualan Sejak 1982, Ini Cerita Pedagang Saksikan 6 Kali Kebakaran Pasar Inpres Manonda
Raffi Ahmad hadir memeriahkan jalan santai Perempuan Bersama Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri (BERAMAL), Minggu pagi (8/9/2024)/Ist

Palu

Hadiri Jalan Santai Perempuan BERAMAL, Raffi Ahmad Ajak Warga Pilih Ahmad Ali di Pilgub Sulteng
IKA Untad gelar sarasehan nasional dan rakernas ke-II, Sabtu (27/1/2024)/hariansulteng

Palu

Gelar Sarasehan dan Rakernas ke-II, IKA Untad Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang 2023
Padi Reborn/Ist

Palu

Padi Reborn Hingga Penyanyi Andmesh Kamaleng Bakal Meriahkan HUT ke-44 Kota Palu