Home / Finansial / Sulteng

Selasa, 18 Januari 2022 - 18:36 WIB

Terima 110 Aduan, OJK Sulteng Minta Korban Pinjol Tak Malu Melapor ke Polisi

Kepala OJK Sulteng, Gamal Abdul Kahar (kiri) usai Rapat Koordinasi Penanganan Investasi Ilegal dan Pinjaman Ilegal Bersama Satuan Tugas Waspada Investasi, Selasa (18/1/2022)/hariansulteng

Kepala OJK Sulteng, Gamal Abdul Kahar (kiri) usai Rapat Koordinasi Penanganan Investasi Ilegal dan Pinjaman Ilegal Bersama Satuan Tugas Waspada Investasi, Selasa (18/1/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COMOtoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tengah (OJK Sulteng) meminta korban pinjaman online (pinjol) ilegal melapor ke kepolisian agar kasusnya bisa ditindaklanjuti.

Hal itu disampaikan Kepala OJK Sulteng, Gamal Abdul Kahar dalam “Rapat Koordinasi Penanganan Investasi Ilegal dan Pinjaman Ilegal Bersama Satuan Tugas Waspada Investasi”, Selasa (18/1/2022).

Sepanjang 2021, OJK Sulteng telah menerima sebanyak 110 aduan terkait pinjol di wilayah kerjanya.

Namun dari jumlah tersebut, hanya satu kasus saja yang diteruskan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah.

Baca juga  Terjunkan Anjing Pelacak, Polda Sulteng Gencarkan Patroli Jelang Pendaftaran Pilkada 2024

“Khusus pinjol itu ada 110 aduan. Tapi saat kami hendak teruskan ke kepolisian, mereka malu, persoalannya di situ. Kami ajak masyarakat berani melapor ke polisi agar pelaku juga takut. Nama korban tidak akan disebutkan,” ungkap Gamal, Selasa (18/1/2022).

Jumlah aduan masyarakat terkait masalah pinjol yang masuk ke OJK Sulteng cenderung meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Gamal menuturkan, pinjaman masyarakat kisaran angka mulai Rp 1 juta hingga Rp 5 Juta.

Baca juga  Polda Sulteng Bantah Adanya Oknum Polisi Terlibat Kasus Prostitusi di Kelurahan Lasoani

Namun kasus akan sulit ditindaklanjuti apabila korban tidak melapor ke kepolisian karena merupakan delik aduan.

OJK hanya mengumpulkan data untuk kemudian menetapkan entitas pinjol maupun investasi ilegal.

“Selain malu, korban merasa dengan nilai dua juta atau tiga juta ya sudahlah, dari pada repot. Penyidik utama OJK dan Polda Sulteng hadir bersama-sama untuk mencegah penyebaran penawaran investasi ilegal maupun pinjol,” tegas Gamal. (Agr)

Share :

Baca Juga

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman menghadiri peresmian gedung Panti Asuhan Putri Aisyiyah Siti Walidah, Sabtu (25/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Asisten Setda Kota Palu Hadiri Peresmian Panti Asuhan Putri Aisyiyah Siti Walidah
CV Putri Perdana menyerahkan santunan kepada keluarga pekerja korban banjir bandang di Desa Desa Tamainusi, Kabupaten Morowali Utara, Selasa malam (07/01/2025)/Ist

Morowali Utara

CV Putri Perdana Beri Santunan untuk Keluarga Pekerja Korban Banjir Bandang di Morut
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melakukan sesi wawancara dengan salah satu stasiun televisi nasional/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Canangkan Palu Sport Event Jadi Agenda Tahunan
Jeffisa Putra Amrullah/hariansulteng

Morowali Utara

Karir Politik Jeffisa Berawal dari Diskusi Warkop: Jadi Anggota DPRD 2019, Siap Maju Pilkada Morut 2024
Waketum NasDem, Ahmad Ali saat ditemui di sela acara bukber IKa Untad, Sabtu (23/3/2024)/hariansulteng

Sulteng

Sederet Tokoh di Barisan Ahmad Ali, Ada Mantan Gubernur Sulteng hingga Eks Wakil Wali Kota Palu
KPU Palu serahkan santunan kepada ahli waris ketua KPPS yang meninggal dunia di Kelurahan Palupi, Senin sore (19/2/2024)/hariansulteng

Sulteng

KPU Palu Serahkan Santunan Duka ke Ahli Waris Ketua KPPS yang Meninggal Dunia
Sumbang Dana Hingga 7 Miliar Rupiah Untuk Pembangunan Taman Nasional Palu, Simbol Alfa Midi Tidak Ada

Palu

Sumbang Dana Rp 7 Miliar Rupiah Untuk Pembangunan Taman Nasional Palu, Simbol Alfamidi Tidak Ada
Aksi teatrikal Call for Justice Sulteng sebagai ungkapan kritik atas KTT G20, Jumat (18/11/2022)/hariansulteng

Sulteng

Sebut KTT G20 Solusi Palsu Krisis Iklim, Forum Call for Justice Sulteng Gelar Aksi Teatrikal