Home / Finansial / Sulteng

Selasa, 18 Januari 2022 - 18:36 WIB

Terima 110 Aduan, OJK Sulteng Minta Korban Pinjol Tak Malu Melapor ke Polisi

Kepala OJK Sulteng, Gamal Abdul Kahar (kiri) usai Rapat Koordinasi Penanganan Investasi Ilegal dan Pinjaman Ilegal Bersama Satuan Tugas Waspada Investasi, Selasa (18/1/2022)/hariansulteng

Kepala OJK Sulteng, Gamal Abdul Kahar (kiri) usai Rapat Koordinasi Penanganan Investasi Ilegal dan Pinjaman Ilegal Bersama Satuan Tugas Waspada Investasi, Selasa (18/1/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COMOtoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tengah (OJK Sulteng) meminta korban pinjaman online (pinjol) ilegal melapor ke kepolisian agar kasusnya bisa ditindaklanjuti.

Hal itu disampaikan Kepala OJK Sulteng, Gamal Abdul Kahar dalam “Rapat Koordinasi Penanganan Investasi Ilegal dan Pinjaman Ilegal Bersama Satuan Tugas Waspada Investasi”, Selasa (18/1/2022).

Sepanjang 2021, OJK Sulteng telah menerima sebanyak 110 aduan terkait pinjol di wilayah kerjanya.

Namun dari jumlah tersebut, hanya satu kasus saja yang diteruskan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah.

Baca juga  Kapolda Sulteng Pastikan Tindak Tegas Anggotanya yang Tak Netral di Pemilu 2024

“Khusus pinjol itu ada 110 aduan. Tapi saat kami hendak teruskan ke kepolisian, mereka malu, persoalannya di situ. Kami ajak masyarakat berani melapor ke polisi agar pelaku juga takut. Nama korban tidak akan disebutkan,” ungkap Gamal, Selasa (18/1/2022).

Jumlah aduan masyarakat terkait masalah pinjol yang masuk ke OJK Sulteng cenderung meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Gamal menuturkan, pinjaman masyarakat kisaran angka mulai Rp 1 juta hingga Rp 5 Juta.

Baca juga  Lapor ke Polda, Arisan Bodong Bikin Ratusan Emak-emak di Sulteng Tekor Rp1 Miliar

Namun kasus akan sulit ditindaklanjuti apabila korban tidak melapor ke kepolisian karena merupakan delik aduan.

OJK hanya mengumpulkan data untuk kemudian menetapkan entitas pinjol maupun investasi ilegal.

“Selain malu, korban merasa dengan nilai dua juta atau tiga juta ya sudahlah, dari pada repot. Penyidik utama OJK dan Polda Sulteng hadir bersama-sama untuk mencegah penyebaran penawaran investasi ilegal maupun pinjol,” tegas Gamal. (Agr)

Share :

Baca Juga

Tangkapan layar ratusan mahasiswa Program Studi (Prodi) Teknik Mesin dan Teknik Sipil Universitas Tadulako (Untad) terlibat tawuran, Selasa (29/11/2022) sore/Ist

Sulteng

Dekan Liburkan Perkuliahan Usai Mahasiswa Teknik Sipil Vs Teknik Mesin Untad Terlibat Tawuran
Hadianto Rasid-Imeld Liliana Muhidin (kiri), Risharyudi Triwibowo (kanan)/Ist

Buol

PKB Beri Rekomendasi Hadianto-Imelda Maju Pilkada Kota Palu, Bowo Timumun di Buol
Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri jalani debat perdana Pilgub Sulteng 2024, Rabu malam (16/10/2024)/Ist

Sulteng

Koalisi BerAmal Beri Skor Penampilan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri saat Debat: 99 dari 100
Anggota DPRD Sulteng mengikuti lomba balap karung sambut HUT 77 RI, Selasa (16/8/2022)/hariansulteng

Sulteng

FOTO: Anggota DPRD Sulteng dan Pegawai Adu Kecepatan Lomba Balap Karung
Ahmad Ali gelar kampanye dialogis di Desa Labuan Panimba, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, Sabtu (2/11/2024)/Ist

Donggala

Ahmad Ali Ingin Jadikan Keberagaman di Sulteng sebagai Daya Tarik Pariwisata
Danrem Brigjen TNI Toto Nurwanto meninjau langsung kegiatan pasar murah di Lapangan Korem 132/Tadulako, Selasa (26/4/2022)/Ist

Palu

Emak-emak di Palu Serbu Elpiji 3 Kilogram Rp 18 Ribu di Pasar Murah Korem 132/Tadulako
Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro pimpin pelaksanaan upacara Hari Sumpah Pemuda/Ist

Sulteng

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Kadivpas Kemenkumham Sulteng Sampaikan Pesan Menpora
Relawan Perempuan Tangguh Sulawesi deklarasikan dukungan kepada Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri di Pilgub Sulteng, Jumat (24/5/2024)/Ist

Sulteng

Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Dapat Dukungan dari Relawan Perempuan Tangguh Sulawesi Tengah