Home / Donggala

Senin, 20 November 2023 - 19:23 WIB

Polisi Ringkus 2 Oknum ASN Tersangka Pencurian 36 BPKB Kendaraan Milik Pemda Donggala

Polres Donggala gelar konferensi pers terkait kasus pencurian 36 BPKB kendaraan milik pemda/hariansulteng

Polres Donggala gelar konferensi pers terkait kasus pencurian 36 BPKB kendaraan milik pemda/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, DONGGALA – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berurusan dengan polisi lantaran mencuri dan menjual puluhan BPKB kendaraan roda empat milik Pemda Donggala.

Kejadian ini bermula saat adanya laporan banyaknya BKPB kendaraan dinas milik Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Donggala yang hilang berdasarkan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada Mei 2022.

Kabid Aset BPKAD Donggala berinisial FJ kemudian mendapatkan info bahwa ada BPKB kendaraan dinas Pemda Donggala yang dikuasai masyarakat Pasangkayu, Sulawesi Barat.

“Pada 6 November 2023, Kabid Aset diberitahu Kasatpol PP Donggala bahwa ada masyarakat yang mengklaim jika mobil dinas Hilux yang digunakan adalah miliknya. Yang bersangkutan memperlihatkan BPKB asli bertuliskan nama pemilik Pemkab Donggala,” kata Kapolres Donggala, AKBP Efos Satria Wisnuwardhana dalam jumpa pers, Senin (20/11/2023).

Efos menerangkan, dua hari setelah itu pihaknya melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial I di wilayah Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Polisi lalu melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka lainnya berinisial MYA pada hari yang sama di Desa Bambarimi, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala.

Baca juga  Kapolsek AKP Rustang Sebut Pencurian Jadi Kasus Paling Menonjol di Wilayah Hukum Palu Barat

“Saat dilakukan interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian barang inventaris Pemda Donggala berupa 36 BPKB,” ujar Efos.

Tersangka MYA melakukan pencurian dengan cara menyuruh salah satu staf membuka pintu gudang aset dengan dalih ingin mencari salah satu BPKB untuk digunakan dalam proses penarikan kendaraan.

Akan tetapi, MYA mengambil 4 BPKB tanpa sepengetahuan staf tersebut saat tengah mencari BPKB yang diminta. Lalu staf aset memberikan tambahan satu BPKB lagi kepada tersangka.

Dari kelima BKPB tersebut, MYA menyerahkan 2 BPKB kepada tersangka I untuk dijual di Kota Palu. Sang pembeli saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Tak cukup hanya di situ, kedua tersangka kembali beraksi mencuri 31 BKPB di gudang aset BPKAD Donggala.

Tersangka I berhasil masuk ke gudang setelah MYA memperoleh kode pin yang ia dengar dari staf bidang aset.

Kedua tersangka kemudian pergi ke Palu untuk menjual 31 BKPB hasil curian dengan kisaran harga Rp 1,5 – Rp 2 juta per satu buah BPKB.

Baca juga  Dua Ekor Buaya Pemangsa Warga di Ogoamas Donggala Dibunuh dengan Tombak

Anggota Satreskrim Polres Donggala mengamankan barang bukti 3 BPKB dari rumah tersangka MYA dan 4 BKPB dari rumah lelaki berinisal A.

“Tersangka MYA menggunakan hasil keuntungan untuk membeli sabu. Sementara I digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan keluarganya,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tersangka MYA dijerat pasal 363 dan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Sementara rekannya I diancam hukuman maksimal 17 tahun penjara berdasarkan pasal 363, 480 dan 263 KHUP.

Dikatakan Efos, total BKPB kendaraan Pemda Donggala yang hilang sebanyak 159 buah, jauh dari jumlah yang dicuri kedua tersangka maupun yang diamankan.

“Jumlah yang hilang sebenarnya 159 BKPB. Tapi yang kami dapatkan atau dicuri dari tersangka sebanyak 36 BKPB, yang diamankan 7 BPKB. Yang dicuri hanya BPKB, sementara kendaraannya selama ini masih dipakai operasional oleh Pemda Donggala. Semuanya roda empat, namun kami akan terus melakukan pendalaman,” ucapnya.

Share :

Baca Juga

Kuasa Hukum Abdul Rachman dari Kantor Tepi Barat and Associates/hariansulteng

Donggala

Laporannya soal Dugaan Penyerobotan Bakal Disetop Polres Donggala, Warga Siap Ajukan Praperadilan
Jembatan menuju Desa Kumbasa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah ambruk diterjang banjir, Rabu (24/1/2024)/Ist

Donggala

Jembatan Rusak Diterjang Banjir, 100 KK di Desa Kumbasa Donggala Terisolasi
Satgas Pangan mengawasi distribusi minyak goreng di Pasigala untuk mencegah terjadinya praktik penimbunan, Sabtu (5/3/2022)/Ist

Donggala

Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Awasi Distribusi 700 Dos Minyak Goreng di Pasigala
Polres Donggala musnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat Timombala 2023, Senin (17/4/2023)/Ist

Donggala

Hasil Operasi Pekat Tinombala, Polres Donggala Musnahkan Miras hingga Senjata Rakitan
Bupati Donggala Kasman Lassa

Donggala

Bupati Donggala Target Vaksinasi 2.231 Anak Usia 6-11 Tahun 
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulteng), Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri, menggelar kampanye terbatas di Desa Saloya, Kabupaten Donggala, Senin malam (30/9/2024)/Ist

Donggala

Kampanye Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Saloya, Komitmen Jadikan Donggala Penyangga IKN
Tangkapan layar saat anak anggota DPRD Donggala dipukuli karena dituduh menjambret, Senin (29/11/2021)/Ist

Donggala

Viral Anak Anggota DPRD Donggala Dituduh Jambret dan Dipukuli
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Donggala nomor urut 03, Vera Elena Laruni-Taufik M Burhan menggelar konferensi pers terkait perolehan suara sementara Pilkada 2024, Kamis (28/11/2024)/hariansulteng

Donggala

Sapu Bersih 11 Kecamatan, Vera-Taufik Klaim Unggul 38,38 Persen di Pilkada Donggala