Home / Donggala

Senin, 20 November 2023 - 19:23 WIB

Polisi Ringkus 2 Oknum ASN Tersangka Pencurian 36 BPKB Kendaraan Milik Pemda Donggala

Polres Donggala gelar konferensi pers terkait kasus pencurian 36 BPKB kendaraan milik pemda/hariansulteng

Polres Donggala gelar konferensi pers terkait kasus pencurian 36 BPKB kendaraan milik pemda/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, DONGGALA – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berurusan dengan polisi lantaran mencuri dan menjual puluhan BPKB kendaraan roda empat milik Pemda Donggala.

Kejadian ini bermula saat adanya laporan banyaknya BKPB kendaraan dinas milik Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Donggala yang hilang berdasarkan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada Mei 2022.

Kabid Aset BPKAD Donggala berinisial FJ kemudian mendapatkan info bahwa ada BPKB kendaraan dinas Pemda Donggala yang dikuasai masyarakat Pasangkayu, Sulawesi Barat.

“Pada 6 November 2023, Kabid Aset diberitahu Kasatpol PP Donggala bahwa ada masyarakat yang mengklaim jika mobil dinas Hilux yang digunakan adalah miliknya. Yang bersangkutan memperlihatkan BPKB asli bertuliskan nama pemilik Pemkab Donggala,” kata Kapolres Donggala, AKBP Efos Satria Wisnuwardhana dalam jumpa pers, Senin (20/11/2023).

Efos menerangkan, dua hari setelah itu pihaknya melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial I di wilayah Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Polisi lalu melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka lainnya berinisial MYA pada hari yang sama di Desa Bambarimi, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala.

Baca juga  Nekat Mencuri di Siang Bolong, Seorang Pria di Kelurahan Palupi Palu Digebuki Warga

“Saat dilakukan interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian barang inventaris Pemda Donggala berupa 36 BPKB,” ujar Efos.

Tersangka MYA melakukan pencurian dengan cara menyuruh salah satu staf membuka pintu gudang aset dengan dalih ingin mencari salah satu BPKB untuk digunakan dalam proses penarikan kendaraan.

Akan tetapi, MYA mengambil 4 BPKB tanpa sepengetahuan staf tersebut saat tengah mencari BPKB yang diminta. Lalu staf aset memberikan tambahan satu BPKB lagi kepada tersangka.

Dari kelima BKPB tersebut, MYA menyerahkan 2 BPKB kepada tersangka I untuk dijual di Kota Palu. Sang pembeli saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Tak cukup hanya di situ, kedua tersangka kembali beraksi mencuri 31 BKPB di gudang aset BPKAD Donggala.

Tersangka I berhasil masuk ke gudang setelah MYA memperoleh kode pin yang ia dengar dari staf bidang aset.

Kedua tersangka kemudian pergi ke Palu untuk menjual 31 BKPB hasil curian dengan kisaran harga Rp 1,5 – Rp 2 juta per satu buah BPKB.

Baca juga  Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Awasi Distribusi 700 Dos Minyak Goreng di Pasigala

Anggota Satreskrim Polres Donggala mengamankan barang bukti 3 BPKB dari rumah tersangka MYA dan 4 BKPB dari rumah lelaki berinisal A.

“Tersangka MYA menggunakan hasil keuntungan untuk membeli sabu. Sementara I digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan keluarganya,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tersangka MYA dijerat pasal 363 dan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Sementara rekannya I diancam hukuman maksimal 17 tahun penjara berdasarkan pasal 363, 480 dan 263 KHUP.

Dikatakan Efos, total BKPB kendaraan Pemda Donggala yang hilang sebanyak 159 buah, jauh dari jumlah yang dicuri kedua tersangka maupun yang diamankan.

“Jumlah yang hilang sebenarnya 159 BKPB. Tapi yang kami dapatkan atau dicuri dari tersangka sebanyak 36 BKPB, yang diamankan 7 BPKB. Yang dicuri hanya BPKB, sementara kendaraannya selama ini masih dipakai operasional oleh Pemda Donggala. Semuanya roda empat, namun kami akan terus melakukan pendalaman,” ucapnya.

Share :

Baca Juga

12 pendaki yang sempat dilaporkan hilang di Gunung Wembo kembali dengan selamat, Selasa (2/8/2022)/Ist

Donggala

Sempat Dilaporkan Hilang, Pendaki di Donggala Ternyata Terlambat Turun karena Cuaca
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting
Pekerja PLN perbaiki kabel listrik di Desa Loli Tasiburi, Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala/istimewa

Donggala

Aliran Listrik ke Donggala Sempat Terhenti Karena Kabel PLN Putus
Sejumlah penyintas bencana dan aktivis membentuk FPPM, Selasa (28/12/2021)/hariansulteng

Donggala

Korban Bencana Pasigala Gelar Aksi Akhir Tahun Besok, Beri Rapor Merah ke Pemerintah
Warga di Desa Pesik, Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) temukan 44 biji mortir/istimewa 

Donggala

Warga Desa Pesik Kecamatan Sojol Utara Temukan 44 Mortir
Wapres Ma'ruf Amin memimpin rapat koordinasi penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sulawesi Tengah, Kamis (6/1/2022)/Ist

Donggala

Di Depan Wapres Ma’ruf, DPRD Sulteng Sebut Pemerintah Gagal Tangani Gempa 2018
Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Legowo WR Jatmiko memanen jagung di Desa Labuan Toposo, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala/Ist

Donggala

Hari Ketiga di Sulteng, Pangdam XIII/Merdeka Panen Jagung bersama Masyarakat Donggala
Seorang pria bernama Suardi (77) terseret arus saat menyeberangi sungai Desa Tonggolobibi, Kecamatab Sojol, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (4/5/2024)/Ist

Donggala

Lansia 77 Tahun Hanyut Terbawa Arus saat Seberangi Sungai Desa Tonggolobibi Donggala