HARIANSULTENG.COM – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyoroti kondisi Sulawesi Tengah (Sulteng) di tengah perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Menurut Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik, masyarakat di wilayahnya belum merasakan kemerdekaan sejati selama masih dikepung industri ekstraktif.
“Ruang hidup warga akar rumput yang berhadapan dengan izin tambang juga harus merdeka dari konsesi,” katanya.
Taufik menyebut 500 ribu hektare atau sekitar 12,5 persen daratan Sulteng saat ini sudah dikapling sebanyak 682 konsesi tambang.
Selain menggerus ruang hidup masyarakat, izin-izin tambang yang diterbitkan pemerintah ini juga berada dalam kawasan hutan seluas 308 ribu hektare.
“Sebagian konsesi tumpang tindih dengan sumber kehidupan warga, seperti air dan area pertanian,” ucap Taufik.
Taufik mencontohkan kawasan pulau di Kabupaten Banggai Kepulauan kini berada dalam ancaman penambangan gamping.
Padahal, kata dia, Wilayah tersebut merupakan bagian dari ekosistem karst yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.
Pihaknya mencatat bahwa kawasan karst di Banggai Kepulauan terhubung dengan 124 mata air, satu sungai bawah tanah, 17 gua, dan 103 sungai permukaan.
Selain itu, Jatam Sulteng juga mengingatkan potensi kerusakan pesisir Palu-Donggala imbas aktivitas galian C.
“Pada momen Hari Kemerdekaan, kami meminta pengelola negara menghentikan proses pemberian izin tambang baru sebagai langkah untuk mencegah kerusakan ekologis di Sulawesi Tengah,” ungkap Taufik.
(Red)














