Home / Nasional

Selasa, 7 Februari 2023 - 05:34 WIB

Polisi Minta Maaf Keliru Usut Kasus Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terkait kasus kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya Attalah Syahputra (HAS).

Diketahui, HAS tewas ditabrak mobil yang dikendarai pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono. Akan tetapi, polisi menetapkan korban sebagai tersangka.

Belakangan, Polda Metro Jaya menemukan sejumlah ketidaksesuaian administrasi prosedur dalam proses penyidikan.

“Terdapat beberapa ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana yang diatur Perkap Kapolri Nomor 6 tentang penyidikan tindak pidana terkait penetapan status dan tahapan lainnya. Kami menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian langkah yang kami ambil,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumpa pers, Senin (6/2/2023).

Baca juga  BREAKING NEWS: Bus Rombongan Santri Masuk Jurang di Jalur Kebun Kopi Parimo

Ketidaksesuaian ini berdasarkan hasil temuan oleh tim asitensi dan evaluasi yang dibentuk Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Selain permintaan maaf, Polda Metro Jaya juga mencabut status Hasya sebagai tersangka dan memaatikan merahabilitasi nama baiknya.

Baca juga  Ma'ruf Amin Bakal Berziarah ke Makam Guru Tua Sambil Tinjau Huntap di Palu

“Mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka,” ucap Trunoyudo.

Sebelumnya, Hasya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam berkendara pada 6 Oktober 2022 lalu di kawasan Jakarta Selatan

Namun polisi menghentikan kasus tersebut dan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) lantaran Hasya meninggal dunia. (Sub)

Share :

Baca Juga

Margarito Kamis/ANTARA

Nasional

Margarito Kamis: Petahana Mutasi Pejabat Langgar UU Pilkada
All New Honda BR-V/Ist

Industri

3.200 Unit All New Honda BR-V Mulai Dikirim ke Konsumen, Ini Harga Resminya di Indonesia
Menparekraf, Sandiaga Uno/Ist

Nasional

Sandiaga Uno Minta Maaf Tak Bisa Hadir pada Peringatan Haul Guru Tua ke-54 di Palu
Polisi menilang seorang pemotor karena mengawal dan membukakan jalan untuk ambulans/Ist

Nasional

Viral Pemotor Ditilang Gegara Bukakan Jalan untuk Ambulans
Tur Jejak Langkah Bung Hatta di akhir tahun 2024 ini digelar dalam bentuk kegiatan pameran, talkshow dan peresmian “Sudut Hatta” pada 2-13 Desember 2024/Ist

Nasional

Tur Jejak Langkah Bung Hatta: Upaya Memperkuat Sejarah, Patriotisme dan Integritas Anak Muda
Karutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali/Ist

Nasional

Karutan Cipinang Tepis Isu Monopoli Bisnis hingga Kamar Mewah di Dalam Penjara
Warga Kabupaten Sikka, NTT memilih mengungsi di atas bukit karena takut gempa susulan, Selasa (14/12/2021) malam/Ist

Nasional

Takut Gempa Susulan, Warga Sikka NTT Mengungsi dan Dirikan Tenda di Bukit
Ratusan warga memadati rumah duka Mahmud Ismaun di Kota Palu, Senin (18/7/2022)/hariansulteng

Nasional

Kurun Waktu 5 Bulan, Dua Warga Asal Palu Jadi Korban Pembantaian KKB di Papua