HARIANSULTENG.COM, PALU – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kota Palu kembali menjadi sasaran penertiban aparat kepolisian.
Tim dari Mabes Polri dan Polda Sulteng dilaporkan menyegel dua lokasi tambang ilegal, masing-masing di kawasan Vatutela dan Poboya, Selasa (14/4/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam operasi tersebut aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas tambang ilegal.
Barang bukti yang disita antara lain mesin genset, drum berisi sianida, jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, serta peralatan pendukung lainnya.
“Tim gabungan melakukan penertiban di dua titik. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan di lokasi,” ungkap seorang sumber.
Tak hanya itu, aparat juga memasang garis polisi di beberapa titik yang diduga menjadi lokasi perendaman dalam proses pengolahan emas ilegal tersebut.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta mencegah kembali beroperasinya aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah pelaku yang diamankan maupun rincian lengkap hasil operasi tersebut.
(Red)














