Home / Buol

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:56 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Politik Uang Pilkada 2024 di Buol

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari/Ist

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari/Ist

HARIANSULTENG.COM, BUOL – Dugaan praktik politik uang menjelang Pilkada 2024 mencuat di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Kasus ini teregistrasi dalam laporan polisi nomor : LP/B/435/X/2024/SPKT/Polres Buol/Polda Sulteng dengan terlapor inisial SR (55).

“Satu kasus dugaan pelanggaran Pilkada 2024 yang dilakukan relawan salah satu paslon bupati dan wakil bupati Buol. Kasus ini telah dilakukan kajian di Sentra Gakkumdu Buol,” ungkap Wakasatgas Humas Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala, AKBP Sugeng Lestari, Kamis (31/10/2024).

Dugaan pelanggaran pilkada tersebut terjadi di Desa Tongon, Kecamatan Mamunu, Kabupaten Buol pada 21 Oktober 2024 di rumah SR.

Baca juga  Gempa M 4,6 Guncang Buol, BMKG: Dipicu Subduksi Lempeng Laut Sulawesi

SR, sebut Sugeng, atas inisiatifnya memberikan bibit kakao berusia 3 bulan sebanyak 1.000 bibit kepada warga, dengan maksud agar penerima memilih salah satu paslon dan tidak memilih paslon lainnya.

Perbuatan tersebut diduga melanggar pasal 187A Jo Pasal 73 ayat (4) Undang Undang RI Nomor 10 tahun 2020.

“Setiap orang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung atau tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pulih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu diancam penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar”, pungkas Sugeng.

Baca juga  Dapat Restu NasDem Maju Pilgub Sulteng, Ahmad Ali Sebut Bakal Ada Partai Lain Gabung Koalisi

(Fat)

Share :

Baca Juga

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Kabupaten Buol menggelar dengar pendapat bersama DPRD Buol dan Polres Buol/ istimewa

Buol

Aliansi Peduli Lingkungan Minta Kegiatan Pertambangan Ilegal di sungai Tabong Segera di Hentikan
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sulteng, Andy A Sembiring memberi pelatihan relawan kebencanaan di Universitas Muhammadiyah Palu, Sabtu (26/2/2022)/hariansulteng

Buol

BPBD Sulteng Ingatkan Ancaman Gempa Megathrust Magnitudo 8,9 di Tolitoli dan Buol
Bowo Timumun ambil formulir pendaftaran calon bupati di 4 Partai untuk maju Pilkada Buol 2024/Ist

Buol

Bowo Timumun Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati di 4 Partai untuk Maju Pilkada Buol 2024
Ahmad Ali menghadiri undangan pertemuan bersama puluhan kades dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Buol, Kamis (8/8/2024)/Ist

Buol

Temui Puluhan Kades di Buol, Ahmad Ali Serukan Pilih Pemimpin Amanah
Banjir diikuti tanah longsor melanda 4 kecamatan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (3/2/2024)/Ist

Buol

Banjir dan Longsor Landa 4 Kecamatan di Buol
Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap dua warga Desa Tuinan yang hilang terseret arus sungai, Selasa (23/7/2024)/Ist

Buol

2 Warga Desa Tuinan Buol Hilang Terseret Arus Sungai
Ketua GP Ansor Buol, Aco A Ahmad/Ist

Buol

GP Ansor Buol Siap Libatkan Diri Bersama Polri dalam Giat Sosial Kemasyarakatan
Ilustrasi gempa bumi

Buol

Subduksi Lempeng Laut Sulawesi Picu Gempa M5,2 di Buol, BMKG Imbau Warga Jauhi Bangunan Retak