HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Polhut Gakkum diminta menindak aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan hulu sungai Taopa, Kabupaten Parigi Moutong.
Ketua LSM Format Parimo, Rustam H Husen menilai Polhut Gakkum perlu memanggil sejumlah oknum masyarakat yang mengklaim kepemilikan lahan di lokasi tersebut.
Ia juga meminta pihak Polhut Gakkum untuk memanggil beberapa oknum masyarakat yang mengklaim kepemilikan lahan di hutan kawasan.
Dengan maraknya kegiatan PETI di area kawasan hutan di hulu sungai Taopa, Rustam mempertanyakan peran Polhut Gakkum.
“Sama halnya juga yang terjadi kegiatan PETI ini di Desa Lobu dan Lambunu,” ungkapnya.
Format juga mendesak Gakkum untuk meringkus para cukong pemilik alat berat yang diduga beroperasi di lokasi PETI.
“Kami berharap Gakkum tidak hanya menindak para pekerja di lapangan, tetapi juga mengusut aktor intelektual dan pemodal di balik aktivitas PETI ini,” jelas Rustam.
(Fat)














