HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Polres Parigi Moutong (Parimo) menangkap seorang pemuda usai aksinya mencuri 8 karung beras terekam kamera CCTV.
Aksi pencurian ini ia terjadi di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parimo pada 5 Desember 2024 lalu.
Usai menerima laporan, tim Resmob Polres Parimo langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku inisial AF (25).
“AF ditangkap di Desa Toboli Barat,” ujar Kasihumas Polres Parimo, Iptu Sumarlin, Selasa (14/01/2025).
Sumarlin menambahkan, AF kini telah diamankan di Polres Parigi Moutong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Korban mengalami kerugian Rp5 juta. Pelaku sudah diamankan untuk mendalami pengakuan tersangka dan mengembangkan kasus untuk menemukan tersangka lain dan barang bukti lainnya,” tuturnya.
(Fat)