HARIANSULTENG.COM, PARIMO — Praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong terus menjadi buah bibir publik dalam beberapa waktu terakhir.
Anggota DPR RI, Longki Djanggola, belum lama ini menyinggung keterlibatan oknum aparat penegak hukum—termasuk kepolisian—disinyalir menjadi salah satu pemicu maraknya aktivitas haram tersebut.
Menyikapi informasi ini, Polda Sulteng bakal mengerahkan tim dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam untuk melakukan penyelidikan.
“Tentunya ini menjadi informasi yang berharga dan akan kami tindaklanjuti dengan menurunkan tim paminal. Bapak Kapolda sudah berkomitmen akan menindak segala aktivitas yang dianggap ilegal,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, Jumat (20/6/2025).
Sugeng menyatakan pihaknya akan bersinergi dengan TNI dan Pemkab Parimo dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal.
Menurutnya, sinergi lintas stakeholder sangat dibutuhkan karena persoalan PETI bukan hanya semata-mata tanggung jawab kepolisian.
“Karena setelah penindakan dan penegakan hukum, mesti ada tindakan berkelanjutan agar PETI tidak lagi beroperasi. Karena lokasi atau tanah yang menjadi titik aktivitas PETI merupakan milik masyarakat atau pemerintah daerah,” ucap Sugeng.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, menyampaikan hal senada. Bagi Djoko, penertiban tambang liar harus dilakukan secara komprehensif.
Djoko menyebut perkara PETI tidak bisa dipandang dalam kacamata hukum semata, melainkan juga dari aspek perlindungan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, hingga tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.
Yang jelas, imbuhnya, koordinasi antarinstansi menjadi kunci untuk menjamin efektivitas penertiban tambang ilegal di Parigi Moutong.
“Upaya ini harus dibarengi dengan solusi alternatif bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan liar. Penertiban bukan semata soal penindakan, tetapi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan, keadilan sosial dan kedaulatan atas sumber daya alam,” pungkas Djoko.
(Fandy)