Home / Sulteng

Senin, 27 Januari 2025 - 19:46 WIB

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tegaskan Elpiji 3 Kg Hanya untuk 4 Golongan

Ilustrasi - Elpiji 3 kilogram/Pertamina

Ilustrasi - Elpiji 3 kilogram/Pertamina

HARIANSULTENG.COM – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa elpiji 3 kg hanya boleh dinikmati oleh 4 golongan.

Keempat golongan itu yakni rumah tangga pra-sejahtera, usaha mikro, nelayan dan petani yang telah ditetapkan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM.

Sebagai bagian dari kebijakan distribusi yang lebih tepat sasaran, konsumen wajib terdaftar dalam sistem berbasis data dan melakukan pembelian menggunakan KTP.

Di sisi lain, terdapat 8 golongan yang tidak diperkenankan menggunakan elpiji 3 kg, di antaranya usaha hotel, restoran, binatu/laundry, usaha tani tembakau, usaha peternakan, usaha batik, usaha jasa las dan usaha pertanian (di luar ketentuan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 dan yang belum konversi).

Baca juga  Jalanan Licin Akibat Hujan, Mobil Terbalik di Kebun Kopi

Pertamina bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah (Pemda) melakukan pengawasan untuk memastikan subsidi elpiji tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.

“Peran serta APH dan pemda sangat penting dalam pengawasan distribusi, sehingga LPG subsidi dapat digunakan oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Jika ditemukan penyalahgunaan, maka kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindaklanjutinya,” ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, Senin (27/01/2025).

Baca juga  Wakasatgas V Humas Ops Madago Raya : Pentingnya Soft Approach Dalam Penanganan Terorisme di Poso

Fahrougi menambahkan, masyarakat yang berhak menerima subsidi diimbau untuk mendaftarkan diri ke pangkalan resmi sesuai mekanisme yang ditentukan.

“Konsumen yang merasa ragu atau menemukan penyalahgunaan dapat melaporkan kepada agen atau pangkalan resmi atau melalui layanan pengaduan Pertamina Call Center 135,” imbuhnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kemenkumham Sulteng serahkan surat pengesahan kewarganegaraan Guru Tua/Ist

Palu

Pemkot Palu Terima Surat Pengesahan Kewarganegaraan Guru Tua
Adik Witan Sulaeman, Muhammad Akbar Lionel Messi (kiri) bersama ayahnya Humaidi (kanan)/hariansulteng

Olahraga

Kenalkan Messi, Adik Witan Sulaeman di Palu Bercita-cita Jadi Pemain Timnas
KAHMI gelar musyawarah nasional di Kota Palu, 24 - 27 November 2022/hariansulteng

Palu

Panitia Bantah Badan Intelijen Negara Recoki Munas XI KAHMI di Palu
12 pendaki yang sempat dilaporkan hilang di Gunung Wembo kembali dengan selamat, Selasa (2/8/2022)/Ist

Donggala

Sempat Dilaporkan Hilang, Pendaki di Donggala Ternyata Terlambat Turun karena Cuaca
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri pembukaan Munas VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Grand City Hotel, Surabaya, Kamis (08/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Hadiri Munas VII Apeksi di Surabaya
Ilustrasi gempa/Ist

Tojo Una-Una

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Tojo Una-Una, Terasa hingga Poso
Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa menghadiri acara halal bihalal RW 05 BTN Petobo Permai, Kelurahan Petobo, Senin (28/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Asisten Setda Kota Palu Hadiri Halal Bihalal di Petobo, Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan
Polda Sulteng menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,45 kg, Rabu (15/5/2024)/hariansulteng

Palu

Terciduk Bawa Sabu 15,45 Kg, Kurir di Kota Palu Terancam Hukuman Mati