Home / Morowali

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:12 WIB

Pertahankan Lahan dari PT Vale, Masyarakat Adat Rumpun Pong Salamba Alami Intimidasi

Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba/Ist

Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Dugaan intimidasi terjadi terhadap masyarakat adat Toraja dari rumpun Pong Salamba.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (10/02/2025), saat keluarga Pong Salamba berjaga di sebuah pos di Desa Ululere, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Hampir sebulan terakhir, rumpun Pong Salamba bersengketa dengan perusahaan tambang nikel PT Vale Indonesia Tbk, atas lahan waris yang diklaim masuk konsesi perusahaan.

Sekira jam 2 siang, Kapolsek Bungku Tengah AKP Basri Pakaya, kepala desa, serta beberapa petugas keamanan perusahaan mendatangi pos jaga rumpun Pong Salamba.

Salah satu anggota keluarga Pong Salamba, Harniati Irwan, mengaku keluarganya dilarang bercocok tanam di lahan yang mereka kelola secara turun temurun.

Rumpun Pong Salamba dikerumuni petugas dan dicecar penuh selidik, serta direkam dalam video tanpa izin terlebih dahulu.

“Kami dituduh melakukan pungli di lahan kami sendiri. Rumpun Pong Salamba menarik iuran kepada orang-orang yang melintas, karena ini bukan jalanan umum. Iuran itu kami gunakan untuk perbaikan jalan dan mengelola lahan,” kata Harniati saat dihubungi, Kamis (13/02/2025).

Baca juga  Kala Kawasan Industri Nikel Morowali Jadi 'Sasaran Empuk' Sindikat Narkoba

Alih-alih hadir untuk memediasi, Harniati menyayangkan sikap aparat kepolisian dan kepala desa yang terkesan membela perusahaan dibanding mengayomi rakyat.

“Rumpun Pong Salamba merasa diintimidasi. Beberapa polisi datang memegang senjata, kami dikerumuni dan direkam. Kami bukan teroris. Kami hanya mempertahankan hak ulayat masyarakat Toraja rumpun Pong Salamba,” ucapnya.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Bungku Tengah, AKP Basri Pakaya menjelaskan bahwa kedatangannya saat itu karena mendapat informasi adanya dugaan pungli.

Basri juga menanyakan alas hak atas lahan yang diklaim rumpun Pong Salamba karena berada di area konsesi PT Vale.

“Bukti legalitas yang mereka tunjukkan berada di wilayah Sulawesi Selatan. Saya sampaikan kalau surat legalitas itu di keluarkan di Sulawesi Tengah tidak ada masalah,” ujarnya.

Ia mengaku bingung terkait klaim masyarakat bahwa lokasi lahan yang dikelola Pong Salamba dulunya bernama ‘Langtua’ – saat ini berada di dua batas antara Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.

Baca juga  Kesaksian Buruh dan Potret Buram Industri Nikel di Morowali

Basri menyarankan agar rumpun Pong Salamba meninggalkan lokasi yang selama ini mereka duduki, karena tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum.

“Katanya lahan itu berada di Langtua dan sekitarnya. Kalau ‘sekitarnya’ berarti di sekitarnya, bukan sekitarnya sampai di Sulteng,” ungkap Basri.

Harian Sulteng mencoba menghubungi Kepala Desa (Kades) Ululere, Arman, tetapi tak mendapat respons hingga berita ini tayang.

Permohonan konfirmasi juga dikirimkan kepada PT Vale Indonesia namun perusahaan belum memberikan jawaban.

Kuasa hukum rumpun Pong Salamba, Rukly Chahyadi mengecam tindakan intimidasi polisi terhadap kliennya.

Menurutnya, penyelesaian konflik agraria memerlukan dialog yang adil, bukan keberpihakan aparat kepada perusahaan.

“Tindakan ini menunjukkan sikap otoriter aparat dalam menyikapi persoalan. Rumpun Pong Salamba memiliki bukti surat sejarah kepemilikan yang jelas sebagai dasar untuk pembuatan surat tanah resmi,” jelas Rukly, Sabtu (15/02/2025).

Share :

Baca Juga

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/hariansulteng

Morowali

Polda Sulteng Pastikan Logistik Pilkada 2024 Aman Pascakebakaran di Kantor KPU Morowali
Ilustrasi gempa bumi

Morowali

Gempa M 5,1 Guncang Morowali, BMKG: Dipicu Sesar Matano
Sekretaris KPU Morowali, Adirosali Sujasman/hariansulteng

Morowali

KPU Morowali Siap Hadapi Laporan Tim Hukum Taslim-Asgar Ali ke DKPP
Pimpinan Kabupaten Jaringan Kemandirian Nasional (DPK JAMAN) Kabupaten Morowali Ikhsan Arisandhy/istimewa

Morowali

JAMAN Morowali Dukung Sikap Gubernur Sulteng Terkait KK PT Vale
Cerobong asap PLTU berdiri di belakang SD Negeri Labota di kawasan PT IMIP, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali/hariansulteng

Morowali

Kasus ISPA di Wilayah Hilirisasi Nikel Morowali Capai 57.190 Orang
Peduli lingkungan, Huabao salurkan peralatan pengelolaan sampah lewat program CSR/Ist

Morowali

Peduli Lingkungan, Huabao Salurkan Peralatan Pengelolaan Sampah Lewat Program CSR
Banjir merendam Desa Sampeantaba, Kecamatan Wita Ponda, Kabupaten Morowali, Senin (8/7/2024)/Ist

Morowali

Banjir Rendam Desa Sampeantaba Morowali, 35 KK Terdampak
Pekerja PT IMIP sesaki Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Oktober 2024/hariansulteng

Morowali

Kesaksian Buruh dan Potret Buram Industri Nikel di Morowali