Home / Morowali

Senin, 16 Oktober 2023 - 11:12 WIB

TNI Gerebek Oknum Polisi di Morowali Diduga Terlibat Narkoba, Polda Sulteng Buka Suara

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memastikan akan menindak anggota yang terlibat kasus narkoba.

Hal itu ditegaskan Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari menanggapi pemberitaan terkait penggerebakan Unit Intel Kodim 1311/Morowali di Desa Lele, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali belum lama ini.

Dalam penggerebekan itu, prajurit TNI mendapati 3 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, satu di antaranya merupakan anggota polisi berinisial Brigadir M.

“Terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Morowali inisial Brigadir M, apabila terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan kami lakukan tindakan tegas,” ungkap Sugeng, Senin (16/10/2023).

Baca juga  Dua Kabupaten di Sulteng Kantongi Kasus PMK, 20 Ribu Dosis Vaksin Disediakan

“Kami tidak pernah membela atau menutupi kesalahan anggota yang terlibat narkoba. Komitmen Polda Sulteng tidak berubah, terbukti terlibat narkoba rekomendasikan PTDH (pemecatan) sebagai anggota Polri,” ujarnya.

Masih kata Sugeng, ketegasan itu telah ditunjukan pimpinan Polda Sulteng terhadap anggota yang terlibat narkoba. Tidak hanya sidang etik, tetapi mereka juga bisa juga direkomendasikan untuk diproses pidana umum.

Ia menjelaskan, kasus penggerebekan di Morowali tersebut akan ditangani oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.

Meski demikian, pihaknya memastikan akan memproses Brigadir M apabila terbukti terlibat kasus narkoba sesuai aturan hukum yang berlaku, baik sanksi pidana umum dan etik di internal Polri.

Baca juga  Tinjau Pos Pengamanan, Kapolda Sulteng Bersama Tim Itwasum Polri Bagi Bingkisan ke Petugas Jaga

“Brigadir M saat ini masih dalam pemeriksaan Propam Polres Morowali, yang bersangkutan sudah dilakukan tes urine tetapi hasilnya negatif,” jelas Sugeng.

Mantan Wakapolres Morowali Utara itu mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kepolisian terdekat jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Dalam hal tertangkap tangan, masyarakat dapat melakukan penangkapan dengan mengamankan barang bukti akan tetapi segera, sekali lagi segera sebelum 1×24 jam menyerahkan pelaku berikut barang bukti kepada Kepolisian terdekat,” pungkasnya. (Fat)

Share :

Baca Juga

Aktivitas tambang diduga menjadi penyebab banjir di Desa Torete, Kabupaten Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Senin (31/03/2025)/Ist

Morowali

Dampak Aktivitas Tambang, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Desa Torete Morowali
Banjir merendam dua desa di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (16/03/2025)/Ist

Morowali

Jadi Langganan Banjir saat Hujan, Walhi Serukan Moratorium Pertambangan Nikel di Bahodopi
Kuasa hukum KPU Palu dan KPU Morowali, Muhammad Sidiq Djatola (kiri) bersama Julianer (kanan) di gedung MK/Ist

Morowali

Sengketa Pilkada Kota Palu dan Morowali Disetop, Kuasa Hukum KPU Apresiasi Hakim MK
Taslim/Ist

Morowali

Tanggapi Rival Politik soal Semut Vs Gajah di Pilkada Morowali, Taslim: Semua Kandidat Putra Terbaik
Gedung Kantor KPU Morowali, Sulawesi Tengah, dilanda kebakaran, Selasa (3/12/2024)/Ist

Morowali

Polres Morowali Gandeng Tim Labfor Makassar Selidiki Kebakaran Kantor KPU
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meresmikan titik air manunggal di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (13/9/2024)/Ist

Morowali

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Resmikan Titik Air Manunggal di Morowali
Keluarga Pong Salamba/Ist

Morowali

Respons Aduan Keluarga Pong Salamba, Kementerian HAM Surati PT Vale Minta Klarifikasi
PT Indonesia Morowali Industrial Park/IMIP

Morowali

PT IMIP Bantah Isu Dukung Kandidat Tertentu di Pilkada Morowali