Home / Palu

Rabu, 5 November 2025 - 22:05 WIB

Jatam Sulteng Tantang Kapolda Baru Tertibkan Tambang Ilegal

Koordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik. (Sumber: Ist)

Koordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik. (Sumber: Ist)

HARIANSULTENG.COM – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menantang Kapolda Sulteng yang baru, Irjen Endi Sutendi untuk serius menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

“Tambang ilegal adalah pekerjaan rumah pertama yang harus diselesaikan Kapolda baru,” tegas Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik, Rabu (5/11/2025).

Menurut Taufik, maraknya PETI di berbagai daerah di Sulteng terjadi karena lemahnya penegakan hukum oleh aparat kepolisian.

Padahal, aktivitas PETI jelas merupakan kegiatan ilegal yang melanggar peraturan perundang-undangan serta menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Ia mencontohkan aktivitas PETI di Poboya, Kota Palu yang hingga kini masih marak tanpa penindakan.

“Tambang ilegal di Poboya itu bisa dibilang ada di pelupuk mata Polda Sulteng, karena jaraknya hanya sekitar 10 kilometer dari markas Polda. Tapi sampai hari ini belum ada tindakan tegas,” ucap Taufik.

Hal serupa juga terjadi di Parigi Moutong dan Buol. Berdasarkan sejumlah pemberitaan, aktivitas PETI di dua wilayah tersebut semakin marak tanpa adanya penindakan APH.

Baca juga  Polisi Musnahkan Benda Diduga Bom Rakitan Sisa Konflik di Poso

“Di Buol, khususnya di pegunungan Desa Busak I, Busak II, dan Pinamula, aktivitas tambang ilegal makin ramai. Tapi sampai hari ini kami dari JATAM belum mendapat kabar adanya tindakan hukum dari aparat,” ungkapnya.

Taufik menambahkan, desakan untuk menindak PETI sebenarnya sudah lama disuarakan sejak masa kepemimpinan kapolda sebelumnya, Irjen Pol Agus Nugroho.

Namun, penindakan yang dilakukan belum menyentuh para cukong dan pemodal utama tambang ilegal.

“Selama ini penindakan hanya sebatas ke pekerja lapangan. Para pemodal di balik tambang ilegal belum tersentuh, makanya aktivitas mereka tetap eksis,” jelas Taufik.

Karena itu, Jatam Sulteng mendesak Irjen Endi Sutendi agar benar-benar serius memberantas PETI. Selain merusak ekologi, aktivitas tambang ilegal juga menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.

“Kapolda baru harus berani menindak perusahaan tambang ilegal yang terbukti mencemari lingkungan,” tegas Taufik.

Taufik juga menekankan pentingnya menindak tegas pemasok bahan berbahaya seperti sianida dan merkuri yang digunakan para penambang ilegal.

Baca juga  Wakapolda Sulteng Wanti-wanti Anggota soal Penggunaan Senpi

“Penggunaan merkuri dilarang undang-undang. Jadi selain menindak tambang ilegal, Kapolda juga harus berani menjerat penyuplai bahan berbahaya itu,” ujarnya.

Taufik menilai aparat penegak hukum tidak seharusnya menunggu laporan baru bertindak. Polisi, kata dia, wajib menindak setiap aktivitas tambang ilegal yang ada di wilayah hukumnya.
Ia juga menduga masih ada keberpihakan terhadap pemodal di balik PETI.

“Praktik tambang ilegal masih eksis karena ada yang membiayai. Aparat harus berani memberi efek jera dengan menjerat para pemodal menggunakan pasal berlapis, bukan hanya menindak para pekerja di lapangan,” imbuhnya.

Selain itu, Taufik meminta aparat penegak hukum bersikap transparan dalam mengungkap para pemodal atau beking tambang ilegal agar publik bisa ikut mengawasi proses penegakan hukum.

“Kapolda Sulteng yang baru harus punya komitmen kuat untuk menangani aktivitas tambang ilegal yang hampir ada di seluruh kabupaten dan kota di Sulteng,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho memimpin serah terima jabatan (sertijab) Karo Ops dan Dirlantas Polda Sulteng, Jumat (2/8/2024)/Ist

Palu

Kapolda Irjen Agus Nugroho Pimpin Sertijab Karo Ops dan Dirlantas Polda Sulteng
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo menerima secara simbolis Barang Milik Negara (BMN) berupa aset dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Jumat (18/7/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot Palu Terima Hibah Aset dari Kementerian Perindustrian
Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin resmi membuka lomba paduan suara lagu Indonesia Raya 3 stanza dan lagu daerah Kaili, Selasa (12/8/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

18 Sekolah di Palu Ikuti Lomba Nyanyi Indonesia Raya 3 Stanza dan Lagu Kaili
Hadianto Rasyid menghadiri perayaan Pengucapan Syukur 2025 Gereja Protestan Indonesia Donggala (GPID) Jemaat Koinonia Palu, Minggu (19/10/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Hadianto Rasyid Hadiri Pengucapan Syukur GPID Jemaat Koinonia Palu
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu menggelar diskusi memperingati 5 tahun bencana di Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong, Rabu malam (27/9/2023)/Ist

Palu

Refleksi 5 Tahun Bencana Sulteng, AJI Palu Gelar Diskusi Bahas Progres Pembangunan Huntap
Kadis DLH Palu, Mohamad Arif memunguti sampah di area konservasi mangrove Dupa, Layana Indah, Kota Palu, Selasa (27/12/2022) sore/hariansulteng

Palu

Kadis DLH Kota Palu Bersama Warga Punguti Sampah di Pohon Mangrove
Ilustrasi Wisuda Universitas Tadulako angkatan 107-108 beberapa waktu lalu

Palu

Untad Bakal Gelar Geladi dan Pembagian Undangan Jelang Wisuda 16 Juni
Kadis Dukcapil Kota Palu, Walawati/hariansulteng

Palu

4 Ribu Warga Kota Palu Sudah Miliki KTP Digital, Kadis Dukcapil: Tak Perlu Lagi Bawa Fotokopi