Home / Nasional

Senin, 17 Maret 2025 - 18:12 WIB

Peringati HKMAN 2025, AMAN Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Kongres Masyarakat Adat Nusantara tahun 1999/Ist

Kongres Masyarakat Adat Nusantara tahun 1999/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Pada tanggal 17 Maret 1999, untuk pertama kalinya dilaksanakan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN – selanjutnya disebut KMAN I) di Hotel Indonesia, Jakarta.

Selanjutnya, KMAN I menetapkan terbentuknyaAliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sebagai wadah perjuangan masyarakat adat.

Sejak saat itu, tanggal 17 Maret diperingati sebagai Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) dan ulang tahun AMAN, sekaligus menjadi momentum konsolidasi bagi gerakan masyarakat adat di Indonesia untuk menegakkan hak dan memposisikan dirinya sebagai komponen utama di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hari ini, masyarakat adat di seluruh Nusantara memperingati HKMAN 2025 dengan seruan mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU MA) dan menghentikan perampasan wilayah adat, kriminalisasi dan kekerasan terhadap masyarakat adat dan pejuang masyarakat adat.

AMAN secara terus menerus telah menuntut pengesahan UU Masyarakat Adat yang memandu negara dalam menjalankan kewajiban konstitusionalnya yaitu untuk mengakui, menghormati, dan melindungi Masyarakat Adat dan hak-hak tradisionalnya.

Baca juga  3.200 Unit All New Honda BR-V Mulai Dikirim ke Konsumen, Ini Harga Resminya di Indonesia

Negara harus segera menanggapi tuntutan-tuntutan ini karena situasi masyarakat adat di Indonesia terus memburuk.

Data AMAN menunjukkan bahwa hingga Maret 2025, terdapat 110 kasus konflik yang melibatkan masyarakat adat.

Dari jumlah itu, sektor tertinggi berasal dari perkebunan skala besar, disusul pertambangan, serta proyek infrastruktur dan energi dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN).

Selain itu, perampasan wilayah adat terus meningkat, mencapai 2,8 juta hektare pada tahun 2024.

Meski RUU Masyarakat Adat kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, belum ada langkah konkret dari pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkannya. Begitupun dengan pemerintah daerah yang tampak sangat lamban.

Hingga saat ini jumlah produk hukum daerah yang mengakui masyarakat adat terus bertambah dan telah mencapai 350 regulasi hingga Maret 2025.

Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan, dengan pengakuan wilayah adat yang baru mencapai 4,85 juta hektare, sementara penetapan hutan adat hanya 265.250 hektare dari potensi 23,2 juta hektare.

Baca juga  Takut Gempa Susulan, Warga Sikka NTT Mengungsi dan Dirikan Tenda di Bukit

Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, menegaskan bahwa pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat bukanlah sebuah pilihan, melainkan kewajiban negara sesuai dengan amanat konstitusi.

“Sudah terlalu lama Masyarakat Adat menunggu keadilan. Pemerintah dan DPR harus segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat, menghentikan perampasan wilayah adat, dan menjamin hak-hak kami yang telah dijamin oleh konstitusi,” ujar Rukka melalui keterangan resminya, Senin (17/03/2025).

“Momentum HKMAN 2025 ini adalah seruan bagi semua pihak untuk memastikan bahwa hak-hak Masyarakat Adat tidak lagi diabaikan,” sambungnya.

Perayaan HKMAN 2025 bukan hanya menjadi refleksi atas sejarah perjuangan masyarakat adat sejak KMAN I tahun 1999, tetapi juga menjadi titik tolak dari perlawanan terhadap berbagai kebijakan yang mengancam keberadaan Masyarakat Adat.

Share :

Baca Juga

Pangdam XIII/Merdeka, Mayjen TNI Denny Tuejeh memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kapoksahli Pangdam XIII/Merdeka dan Danrem 132/Tadulako, Selasa (4/1/2022)/Ist

Nasional

Brigjen Toto Nurwanto Resmi Jabat Korem 132/Tadulako Gantikan Farid Makruf
Electric truck at Sorowako mining

Nasional

Tahun 2022 Penggunaan HSFO Sebagai Sumber Energi di Vale Meningkat
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

Nasional

Kasasi MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup
Putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (paling kiri) dikabarkan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss/Instagram @emmerilkahn

Nasional

Ridwan Kamil Ikhlas dan Meyakini Eril Meninggal, MUI Serukan Salat Gaib Usai Jumatan
Pemasyarakatan perkuat sinergi dengan Bareskrim Polri untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan/Ist

Nasional

Gagalkan 148 Penyelundupan Narkoba Selama 2021, Pemasyarakatan Perkuat Sinergi dengan Bareskrim Polri
Ilustrasi PNS/Ist

Nasional

Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS-PPPK 2024, Berikut Jadwalnya
Sejumlah mahasiswa mendatangi Kantor DPRD Sultra terkait kasus penembakan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, Rabu (16/2/2022)/Ist

Nasional

Didemo Soal Kasus Penembakan di Parimo, DPRD Sultra Teruskan Aspirasi Mahasiswa ke Kapolri
Tangkapan layar detik-detik oknum Satpol PP menampar wanita hamil saat razia PPKM di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu/Ist

Nasional

Bohong Soal Kehamilan, Korban Pemukulan Satpol PP di Gowa Jadi Tersangka