Home / Nasional

Senin, 17 Maret 2025 - 18:12 WIB

Peringati HKMAN 2025, AMAN Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Kongres Masyarakat Adat Nusantara tahun 1999/Ist

Kongres Masyarakat Adat Nusantara tahun 1999/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Pada tanggal 17 Maret 1999, untuk pertama kalinya dilaksanakan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN – selanjutnya disebut KMAN I) di Hotel Indonesia, Jakarta.

Selanjutnya, KMAN I menetapkan terbentuknyaAliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sebagai wadah perjuangan masyarakat adat.

Sejak saat itu, tanggal 17 Maret diperingati sebagai Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) dan ulang tahun AMAN, sekaligus menjadi momentum konsolidasi bagi gerakan masyarakat adat di Indonesia untuk menegakkan hak dan memposisikan dirinya sebagai komponen utama di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hari ini, masyarakat adat di seluruh Nusantara memperingati HKMAN 2025 dengan seruan mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU MA) dan menghentikan perampasan wilayah adat, kriminalisasi dan kekerasan terhadap masyarakat adat dan pejuang masyarakat adat.

AMAN secara terus menerus telah menuntut pengesahan UU Masyarakat Adat yang memandu negara dalam menjalankan kewajiban konstitusionalnya yaitu untuk mengakui, menghormati, dan melindungi Masyarakat Adat dan hak-hak tradisionalnya.

Baca juga  Persiapan Natal dan Tahun Baru, BMKG Ingatkan Potensi Tsunami 8 Meter di Cilegon

Negara harus segera menanggapi tuntutan-tuntutan ini karena situasi masyarakat adat di Indonesia terus memburuk.

Data AMAN menunjukkan bahwa hingga Maret 2025, terdapat 110 kasus konflik yang melibatkan masyarakat adat.

Dari jumlah itu, sektor tertinggi berasal dari perkebunan skala besar, disusul pertambangan, serta proyek infrastruktur dan energi dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN).

Selain itu, perampasan wilayah adat terus meningkat, mencapai 2,8 juta hektare pada tahun 2024.

Meski RUU Masyarakat Adat kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, belum ada langkah konkret dari pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkannya. Begitupun dengan pemerintah daerah yang tampak sangat lamban.

Hingga saat ini jumlah produk hukum daerah yang mengakui masyarakat adat terus bertambah dan telah mencapai 350 regulasi hingga Maret 2025.

Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan, dengan pengakuan wilayah adat yang baru mencapai 4,85 juta hektare, sementara penetapan hutan adat hanya 265.250 hektare dari potensi 23,2 juta hektare.

Baca juga  Resmi Diluncurkan Presiden Prabowo, BSI Jadi Bank Emas Syariah Pertama di Indonesia

Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, menegaskan bahwa pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat bukanlah sebuah pilihan, melainkan kewajiban negara sesuai dengan amanat konstitusi.

“Sudah terlalu lama Masyarakat Adat menunggu keadilan. Pemerintah dan DPR harus segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat, menghentikan perampasan wilayah adat, dan menjamin hak-hak kami yang telah dijamin oleh konstitusi,” ujar Rukka melalui keterangan resminya, Senin (17/03/2025).

“Momentum HKMAN 2025 ini adalah seruan bagi semua pihak untuk memastikan bahwa hak-hak Masyarakat Adat tidak lagi diabaikan,” sambungnya.

Perayaan HKMAN 2025 bukan hanya menjadi refleksi atas sejarah perjuangan masyarakat adat sejak KMAN I tahun 1999, tetapi juga menjadi titik tolak dari perlawanan terhadap berbagai kebijakan yang mengancam keberadaan Masyarakat Adat.

Share :

Baca Juga

Electric truck at Sorowako mining

Nasional

Tahun 2022 Penggunaan HSFO Sebagai Sumber Energi di Vale Meningkat
Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Instagram @divpropampolri

Nasional

Erfaldi, Korban Tewas Demonstrasi di Parigi Moutong Ditembak Polisi Berpakaian Preman
Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme MUI, Muh Najih Arromadloni di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Jumat (26/11/2021) malam/Ist

Nasional

MUI Sebut 30 Personel TNI-Polri Terlibat Aksi Terorisme
Rektor Prof Mahfudz saat melantik para wakil dekan di lingkungan FKM Untad pada 14 Juli 2021 lalu/Ist

Nasional

Diduga Langgar Aturan, Kemendikbudristek Pertanyakan Pengangkatan 2 Wakil Dekan FKM Untad
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi mendukung pasangan Ahmad Ali (AA) dan Abdul Karim Aljufri (AKA) di Pilgub Sulteng 2024/Instagram @psi_id

Nasional

PSI Resmi Dukung Ahmad Ali Maju Pilgub Sulteng, Kaesang: Beliau Calon Terkuat
Kerusakan rumah warga pascagempa 6,7 magnitudo Banten, Jumat (14/1/2022)/Ist

Nasional

Dampak Gempa Banten Magnitudo 6,7, 94 Rumah Rusak di Kabupaten Pandeglang dan Lebak
Bule cantik dengan akun Instagram @anna.laura banyak dikirimi ucapan duka cita dari netizen Indonesia karena dikira sebagai selebgram Laura Anna yang meninggal dunia/Ist

Nasional

Namanya Mirip Laura Anna, Bule Cantik Ini Banjir Ucapan Duka dari Netizen Indonesia
Tangkapan layar video Zinidin Zidan dikabarkan meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan tol/Ist

Nasional

Beredar Zidan Dikabarkan Alami Kecelakaan Hingga Meninggal, Sang Manager Angkat Bicara