Home / Nasional

Senin, 17 Maret 2025 - 18:12 WIB

Peringati HKMAN 2025, AMAN Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Kongres Masyarakat Adat Nusantara tahun 1999/Ist

Kongres Masyarakat Adat Nusantara tahun 1999/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Pada tanggal 17 Maret 1999, untuk pertama kalinya dilaksanakan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN – selanjutnya disebut KMAN I) di Hotel Indonesia, Jakarta.

Selanjutnya, KMAN I menetapkan terbentuknyaAliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sebagai wadah perjuangan masyarakat adat.

Sejak saat itu, tanggal 17 Maret diperingati sebagai Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) dan ulang tahun AMAN, sekaligus menjadi momentum konsolidasi bagi gerakan masyarakat adat di Indonesia untuk menegakkan hak dan memposisikan dirinya sebagai komponen utama di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hari ini, masyarakat adat di seluruh Nusantara memperingati HKMAN 2025 dengan seruan mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU MA) dan menghentikan perampasan wilayah adat, kriminalisasi dan kekerasan terhadap masyarakat adat dan pejuang masyarakat adat.

AMAN secara terus menerus telah menuntut pengesahan UU Masyarakat Adat yang memandu negara dalam menjalankan kewajiban konstitusionalnya yaitu untuk mengakui, menghormati, dan melindungi Masyarakat Adat dan hak-hak tradisionalnya.

Baca juga  Kualitas Pertalite Disebut Menurun Hingga Bikin Boros, Ini Penjelasan Pertamina

Negara harus segera menanggapi tuntutan-tuntutan ini karena situasi masyarakat adat di Indonesia terus memburuk.

Data AMAN menunjukkan bahwa hingga Maret 2025, terdapat 110 kasus konflik yang melibatkan masyarakat adat.

Dari jumlah itu, sektor tertinggi berasal dari perkebunan skala besar, disusul pertambangan, serta proyek infrastruktur dan energi dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN).

Selain itu, perampasan wilayah adat terus meningkat, mencapai 2,8 juta hektare pada tahun 2024.

Meski RUU Masyarakat Adat kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, belum ada langkah konkret dari pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkannya. Begitupun dengan pemerintah daerah yang tampak sangat lamban.

Hingga saat ini jumlah produk hukum daerah yang mengakui masyarakat adat terus bertambah dan telah mencapai 350 regulasi hingga Maret 2025.

Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan, dengan pengakuan wilayah adat yang baru mencapai 4,85 juta hektare, sementara penetapan hutan adat hanya 265.250 hektare dari potensi 23,2 juta hektare.

Baca juga  Siap Bantu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Panglima TNI Jenderal Andika: Ini Misi Kemanusiaan

Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, menegaskan bahwa pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat bukanlah sebuah pilihan, melainkan kewajiban negara sesuai dengan amanat konstitusi.

“Sudah terlalu lama Masyarakat Adat menunggu keadilan. Pemerintah dan DPR harus segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat, menghentikan perampasan wilayah adat, dan menjamin hak-hak kami yang telah dijamin oleh konstitusi,” ujar Rukka melalui keterangan resminya, Senin (17/03/2025).

“Momentum HKMAN 2025 ini adalah seruan bagi semua pihak untuk memastikan bahwa hak-hak Masyarakat Adat tidak lagi diabaikan,” sambungnya.

Perayaan HKMAN 2025 bukan hanya menjadi refleksi atas sejarah perjuangan masyarakat adat sejak KMAN I tahun 1999, tetapi juga menjadi titik tolak dari perlawanan terhadap berbagai kebijakan yang mengancam keberadaan Masyarakat Adat.

Share :

Baca Juga

Personel SPN Polda NTT berhamburan keluar dari ruangan setelah mendengar terompet alarm PLB/Instagram @militer_indonesia

Nasional

Begini Personel Polisi di NTT Berhamburan Dengar Alarm PLB, Sampai Ada Tak Bercelana
Hujan yang mengguyur tak menyurutkan antusias warga negara Indonesia (WNI) di Tiongkok untuk menunaikan salat Idulfitri 1445 Hijriah/Ist

Nasional

WNI Tetap Khusyuk Salat Idulfitri di KBRI Beijing Meski Hujan dan Cuaca Dingin
Zinidin Zidan/Instagram @zinidinzidan_real

Nasional

Akui Kena Mental, Zidan 5 Hari Tak Bisa Tidur Hingga Muntah Gegara Kepikiran Hujatan Netizen
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Integrated Terminal (IT) Bitung menggelar edukasi mitigasi bencana di sekolah-sekolah Kota Bitung/Ist

Nasional

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Sosialisasi Mitigasi Bencana di Sekolah
Pemain asal Palu Witan Sulaeman dapat 5 jahitan di laga melawan Guinea/Instagram @witansulaiman_

Nasional

Pemain Asal Palu Witan Sulaeman Dapat 5 Jahitan di Laga Melawan Guinea
Bharada E (kiri) jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J/Antara

Nasional

BREAKING NEWS: Bharada E Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Kerusakan rumah warga pascagempa 6,7 magnitudo Banten, Jumat (14/1/2022)/Ist

Nasional

Dampak Gempa Banten Magnitudo 6,7, 94 Rumah Rusak di Kabupaten Pandeglang dan Lebak
Serikat buruh menggelar demo tuntut upah layak dan mencabut UU Cipta Kerja di Depan Kantor DPRD Kota Palu, Rabu (24/11/2021)/hariansulteng

Nasional

MK Sebut Omnibus Law Bertentangan dengan UUD 1945