HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Sebuah tangkapan layar berisi seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri beredar dan viral di media sosial.
Seruan itu berisi ajakan bertempur melawan Densus 88 dan membakar seluruh markas Kepolisian Resor (Polres).
Sebelum viral di media sosial, ajakan jihad itu tersebar luas lewat pesan berantai Whatsapp.
Dalam tangkapan layar, seruan jihad melawan Densus 88 ini disebar oleh pengguna media sosial bernama Agung Wijayanto.
“Saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban Densus 88. Serbu markasnya di Megabendung Puncak Bogor, bakar seluruh Polres-polres,” tulisnya dalam pesan Whatsapp tersebut.
Seruan ini diketahui muncul pascapenangkapan tiga tokoh agama, yakni Ustaz Farid Okbah, Ustaz Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad.
Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad ditangkap tim Densus 88 di Bekasi, Selasa (16/11/2021).
Ketiganya saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku telah mengetahui adanya seruan
jihad melawan Densus 88 Antiteror tersebut.
Dalam keterangan resminya, Jenderal Bintang Dua ini menyebut pihaknya telah memberi peringatan kepada si penyebar konten.
“Tim siber terus melakukan patroli, mapping dan profiling. Si penyebar sudah diberi peringatan. Tim patroli siber selalu melakukan profiling terhadap konten di medsos yang berisi provokasi hingga ujaran kebencian,” kata Irjen Dedi.(hs)