Home / Nasional / Olahraga

Minggu, 2 Oktober 2022 - 13:34 WIB

Kerusuhan Laga Arema FC vs Persebaya, Tembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Salahi Aturan FIFA

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam/Ist

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONALKerusuhan usai laga lanjutan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) malam menuai sorotan.

Peristiwa itu diduga dipicu atas kekecewaan Aremania usai tim kesayangannya harus takluk dari tim tamu dengan skor 2-3.

Polisi yang mengamankan pertandingan lanjutan Liga 1 itu menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa suporter.

“Karena terkena gas air mata mereka berebut keluar menuju pintu 10 atau pintu 12 hingga terjadi penumpukan. Saat terjadi penumpukan itulah banyak mengalami sesak napas dan kekurangan oksigen. Kejadian itu mengakibatkan 127 orang meninggal dunia, dua di antaranya anggota kepolisian,” kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, Minggu (2/9/2022).

Baca juga  Sebut 30 Personel TNI-Polri Terlibat Aksi Teror, MUI: Termasuk dengan MIT Poso

Sementara dalam keterangannya, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan tragedi Kanjuruhan bukan bentrok antar suporter kedua tim.

Sebab kata dia, suporter dari Persebaya pada pertandingan tersebut tidak dibolehkan ikut menonton di stadion.

“Suporter di lapangan hanya dari pihak Arema. Oleh sebab itu, para korban umumnya meninggal karena desak-desakkan, saling himpit dan terinjak-injak, serta sesak napas,” ujar Mahfud MD dikutip dari Instagram pribadinya @mohmahfudmd.

Baca juga  Tim Balap Doni Racing Raih Hasil Memuaskan di Ajang Balap Motor MP3

Dalam regulasi FIFA tentang Keselamatan dan Keamanan Stadion, federasi sepak bola dunia itu melarang keras penggunaan gas air mata atau gas pengendali massa.

Larangan FIFA soal penggunaan gas air mata itu tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.

“Tidak boleh membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa,” tulis regulasi FIFA tersebut. (Arm)

Share :

Baca Juga

Momen saat Jurnalis Kompas TV, Ni Putu Trisnanda bertemu keluarga sendiri saat liputan arus mudik Lebaran 2022, Sabtu (30/4/2022)/kanal YouTube KOMPASTV

Nasional

Momen Jurnalis Mewawancarai Keluarga Sendiri Saat Liputan Arus Mudik
Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng Nirwana membuka turnamen tenis KPT Sulteng Cup III, Jumat (8/8/2025). (Foto: Istimewa)

Olahraga

Satker Pengadilan se-Sulteng Adu Skill Tenis Jelang HUT Kemerdekaan
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido membuka Musyawarah Kota (Muskot) ke-3 Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (Pergatsi) Kota Palu tahun 2023/Pemkot Palu

Olahraga

Buka Muskot Pergatsi, Wawali Palu Harap Gateball Bisa Sumbang Emas di PON 2024
Ganjar Pranowo temui anak-anak muda saat berkampamye di Kota Palu beberapa waktu lalu/hariansulteng

Nasional

Ganjar Gagas 1 Faskes dan 1 Nakes di Tiap Desa, Pengamat: Langsung Sentuh Akar Masalah Kesehatan
Sebanyak 228 peserta meramaikan DPD PSI Poso Fishing Tournament 2026, Sabtu (30/5/2026). (Foto: Istimewa)

Olahraga

PSI Poso Gelar Lomba Mancing, Perebutkan Total Hadiah Rp30 Juta
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

Nasional

Kasasi MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup
PLTA di Bambalano dari PT Vale Indonesia Tbk

Nasional

PT Vale membukukan EBITDA yang lebih tinggi sebesar 477 juta Dollar pada tahun 2022
Speeeboat yang membawa rombongan calon gubernur (cagub) Maluku Utara, Benny Laos meledak di Pulau Taliabu, Senin (14/10/2024)/Ist

Nasional

Cagub Maluku Utara Benny Laos Meninggal Akibat Ledakan Speedboat di Pulau Taliabu