Home / Parigi Moutong

Senin, 11 April 2022 - 15:37 WIB

Pelaku Kasus Penembakan Erfaldi di Parimo Memasuki Babak Baru

Pelimpahan Berkas Perkara tahap I oleh Polda Sulteng kepada Kejari Parigi/istimewa humas Polda Sulteng

Pelimpahan Berkas Perkara tahap I oleh Polda Sulteng kepada Kejari Parigi/istimewa humas Polda Sulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Pelaku berinisial Bribka H, kasus penembakan demonstran bernama Erfaldi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah memasuki babak baru.

Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng telah melimpahkan berkas perkara hasil penyidikan kepada Jakda Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangan resminya mengungkapkan “Berkas Perkara Bripka H telah dilimpahkan tahap I ke Kejari Parigi,” kata Didik Suptanoto, Senin (11/4/2022)

Baca juga  Banjir Terjang 2 Desa di Kecamatan Palasa: Akses Jalan Terputus, 4 Rumah Hanyut

Didik Supranoto menambahkan, pelimpahan Berkas Perkara tahap I sendiri dilakukan hari ini oleh penyidik, dan diterima staf Kejaksaan Negeri Parigi sebagaimana surat Dirreskrimum Polda Sulteng nomor : BP/27/IV/2022/Ditreskrimum tanggal 7 April 2022.

Selanjutnya penyidik menunggu hasil penelitian yang dilakukan jaksa.

“Apakah berkas dinyatakan lengkap (P.21) atau masih ada yang perlu ditambahkan, baik syarat formil maupun syarat materiilnya,” pungkas mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini

Baca juga  Disoraki Gubernur, Ahmad Ali Dicegat Warga saat Melintas di Desa Gio Barat Parimo

Untuk diketahui, Bripka H telah ditetapkan penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng dalam peristiwa meninggalnya saudara Erfaldi saat terjadi unjuk rasa dengan melakukan pemblokiran jalan di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong pada 12 Pebruari 2022 yang lalu. (Hs)

Share :

Baca Juga

Sejumlah warga menyegel kantor Desa Tada Utara, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Kamis (16/01/2025)/Ist

Parigi Moutong

Warga Segel Kantor Desa Tada Utara Parimo, Tuntut Kades Mundur
Bripka Hendra, terdakwa penembakan terhadap Erfaldi jalani sidang di PN Parimo/Ist

Parigi Moutong

Polisi Terdakwa Penembakan Erfaldi Divonis Bebas dari Tuntutan 10 Tahun Penjara, JPU: Kami akan Pelajari
Personel bersenjata lengkap disiagakan dalam Operasi Keselamatan Tinombala guna mencegah ancaman serangan teroris MIT, Minggu (6/3/2022)/Ist

Parigi Moutong

Cegah Serangan Teroris MIT, Personel Bersenjata Lengkap Diterjunkan dalam Operasi Keselamatan Tinombala
Sejumlah alat berat beroperasi di lokasi penambangan emas ilegal Kecamatan Taopa. (Sumber: Ist)

Parigi Moutong

Cerita Warga Sering Lihat Oknum Polisi di Lokasi PETI Taopa dan Moutong
Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono/Ist

Parigi Moutong

Polres Parigi Moutong Imbau Warga Tak Gelar Takbir Keliling
BPBD Sulteng menyampaikan perkembangan terkini situasi pascabanjir bandang di Desa Sienjo dan Desa Sibalago, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (27/6/2024)/Ist

Parigi Moutong

Update Banjir Bandang Parimo: Warga Butuh Makanan Siap Saji hingga Air Bersih
Salah satu tahanan di Polres Parigi Moutong (Parimo) melangsungkan pernikahan pada Minggu (7/1/2024)/Ist

Parigi Moutong

Tahanan Kasus Narkoba Menikah di Polres Parigi Moutong
Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Dedi Askary/hariansulteng

Parigi Moutong

Komnas HAM Pertanyakan Kesungguhan Polisi Usut Pelaku Penembakan Demonstran di Parimo