HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang oknum polisi diduga ikut membekingi tempat prostitusi berkedok homestay yang beroperasi di wilayah Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Kasus ini terungkap setelah adanya penggerebekan oleh Lurah Lasoani bersama Satgas K5 serta aparat setempat.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga yang mencurigai adanya praktik prostitusi di salah satu homestay di Jalan Bangau, Kelurahan Lasoani, Jumat malam (10/3/2023).
Dalam penggerebekan, petugas mendapati seorang pekerja seks komersial (PSK) bernisial NN (19) yang masih berstatus pelajar.
Seorang petugas Satgas K5 melalui rekaman video menerangkan bahwa salah satu pemilik homestay merupakan aparat penegak hukum (APH).
Dari keterangan NN, ia mengaku homestay tersebut selama ini digunakan sebagai tempat prostitusi dan turut diketahui sang pemilik.
Selain itu, di lokasi juga terdapat seorang petugas keamanan homestay bernama I Wayan Gede Miasa asal Desa Beraban, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi.
“Ketika dilakukan interogasi, NN mengakui bahwa benar itu memang tempat prostitusi yang berkedok homestay dan sudah 3 hari berada di homestay itu. Ia telah melakukan transaksi prostitusi sebanyak 4 kali yang diketahui oleh penjaga bahkan pemilik homestay,” tutur Lurah Lasoani, Erwin.
Berbekal informasi dari petugas keamanan, Erwin kemudian memanggil pria yang diduga sebagai pemilik homestay.
Namun, pria tersebut mengaku hanya memiliki saham di homestay. Adapun pemilik sebenarnya merupakan seorang anggota Polri yang saat ini bertugas di Denpasar, Bali.
“Dia mengaku hanya punya saham di situ, tapi pemiliknya itu oknum polisi yang juga pernah bertugas di Palu. Kemudian kerja sama sudah dengan oknum polisi itu,” ucap Erwin.