Home / Opini

Minggu, 10 Maret 2024 - 22:31 WIB

Menag Larang Penggunaan Pengeras Suara saat Ramadan, Badko HMI Sulteng: Sesat dan Menyesatkan

Ketua Umum Badko HMI Sulteng, Alief Veraldhi/Instagram @aliefvrldhi

Ketua Umum Badko HMI Sulteng, Alief Veraldhi/Instagram @aliefvrldhi

Penulis : Alief Veraldhi
Ketua Umum Badko HMI Sulteng

Bulan ramadan adalah bulan pengampunan, bulan kasih sayang tuhan, bahkan bulan pembebasan dari neraka. Bulan ramadan adalah bulan penuh berkah.

Banyak sekali peristiwa monumental, khususnya dalam sejarah dunia islam terjadi di bulan Ramadhan. Sebutlah misalnya Lailatul Qadr, malam turunnya Alquran ke langit bumi sekaligus menandai kenabian dan kerasulan Muhammad SAW

Peristiwa fenomena lain yang terjad di bulan ramadan ialah perebutan kembali kota suci Mekkah (Fath Makkah), penaklukan wilayah-wilayah baru dalam dunia islam. Semua peperangan yang dilakukan dalam bulan Ramadhan, umat islam mengalami kemenangan besar, termaksud di antaranya peperangan Badr yang terkenal itu.

Sebagai umat Islam Indonesia, kita juga tidak boleh lupa bahwa proklamasi kemerdekaan yang setiap tahun kita peringati juga bertepatan di bulan suci ramadan

Indonesia, adalah negara dengan mayoritas penduduknya IsIam yang paling semarak menyelenggarakan amaliah ramadan. Tidak ada negara yang memberilkan apresiasi semarak dan syiar ramadan sebesar Indonesia.

Baca juga  Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, PT CPM Buka Puasa Bersama Warga Lingkar Tambang

Syiar itu bukan hanya telihat di perkotaan, di mana hotel-hotel dan perkantoran didekorasi sebagaimana layaknya rumah ibadah muslim. TV, media cetak dan elektronik juga memberikan nuansa khusus di bulan Ramadan. Demikian pula dipelosok pedesaan. Kelompok-kelompok yang membangunkan orang untuk makan sahur berkeliling desa memukul benda-benda tertentu sambil bernyanyi dan berteriak “Sahur…sahur.. sahur…”

Bulan ramadan kali ini sepertinya akan menjadi sangat berbeda setelah pelayangan surat edaran aturan baru oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas jelang Ramadhan 1445 Hijriah/2024 yang sangat menyita perhatian.

Pasalnya imbauan kontroversial tersebut berisikan larangan penggunaan pengeras suara saat tarawih dan tadarus selama bulan ramadan, selama pelaksanaan bulan ramadan tahun ini.

Suara apa yang Yaqut Cholil Choumas takuti?

Sekelas Menteri Agama membangun hal kontroversi terkait agama. Yaqut Cholil Choumas buta pada Agama! Karena orang yang paham tentang agama, tentu statement yang dibangun memberikan keselamatan dan kedamaian bagi agama, bukan yang terjadi adalah sebaliknya.

Baca juga  Sengketa Mahasiswa Fakultas Teknik vs Kehutanan: Kegagalan Serius dalam Keamanan dan Kepercayaan di Untad

Menteri Agama telah kehilangan tata nilai spritualitas, integritas, dan empati dalam berAgama dan berIslam, jika kita menganggap ini adalah hal yang sepeleh maka menunggu waktu saja, Islam tinggal nama, Alquran tinggal tulisan, masjid tinggal bangunan.

Indonesia bukan negara agama, bukan pula negara yang mengakui adanya salah satu agama resmi, dan tentu saja bukan negara sekuler.

Indonesia adalah negara Pancasila di mana semua agama dan masing-masing pemeluknya diperlakukan sama sebagai warga negara Indonesia. Tidak ada negara ekslusif yang harus lebih dominan di antara agama-agama lainya, sekalipun di antaranya ada agama mayoritas mutlak yang dianut oleh warganya.

Menteri Yaqut Cholil Choumas gagal memahami masjid sebagai sarana pemberdayaan umat. Masjid dalam lintasan sejarah dunia IsIam, khususnya di masa Rasullulah SAW tidak hanya digunakan untuk ibadah ritual semata, di masa beliau masjid juga berfungsi untuk berbagai kepentingan umum, bahkan untuk menjalankan kepentingan pemerintahan.

Share :

Baca Juga

Stevi Rasinta dari Perempuan Mahardhika Palu (Sumber: Dokumentasi pribadi)

Opini

100 Hari Anwar-Reny: Di Mana Program BERANI untuk Perempuan dan Pekerja?
Tampak depan tampilan aplikasi situs OMC (Sumber: hariansulteng.com)

Opini

OMC dan Rentenir: Pemerintah Gagap
Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

Opini

Yayasan Tanah Merdeka Respons Kunjungan Badko HMI Sulteng ke Balai Besar TNLL
Advokat Chayadi Kantor Hukum Tepi Barat and Associates, Ruklu Chayadi/Ist

Opini

Kontroversi Pernyataan Kapolda Sulteng: Perlukah Kategori ‘Persetubuhan’ Menggantikan ‘Perkosaan’ dalam Kasus RO?
Advokat Kantor Hukum Tepi Barat and Associates, Rivkiyadi/Ist

Opini

Sengketa Mahasiswa Fakultas Teknik vs Kehutanan: Kegagalan Serius dalam Keamanan dan Kepercayaan di Untad
Alfandy Ahmad Eyato/Ist

Opini

Dari Pekarangan ke Perlawanan: Menolak ‘Kabupaten Sawit’ di Tojo Una-Una
Advokat Chayadi Kantor Hukum Tepi Barat and Associates, Ruklu Chayadi/Ist

Opini

Helm Hilang di Parkiran RS Woodward: Menggali Tanggung Jawab yang Tak Bisa Dielak
LEGENDA AHMAD TOHARI SASTRAWAN DAN BUDAYAWAN YANG DITUDUH KOMUNIS

Opini

Legenda Ahmad Tohari Sastrawan Dan Budayawan yang Dituduh Komunis