HARIANSULTENG.COM – Lingkar Belajar untuk (LiBu) Perempuan Sulawesi Tengah (Sulteng) siap memberi pendampingan hukum kepada Z, mahasiswi korban dugaan pelecehan seksual di Universitas Tadulako (Untad).
Hal itu diungkapkan Direktur LiBu Perempuan Sulteng, Dewi Rana Amir setelah mengetahui kasus itu telah masuk di Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Sulawesi Tengah (UPTD PPA Sulteng).
“Laporan korban sudah masuk di PPA, artinya sudah masuk penanganan psikologi sosial dan lainnya. Kami pun siap memberikan bantuan hukum jika dibutuhkan, terutama kepada korban dan bukan terduga pelaku. Korban ke kantor kami dan itu tidak bisa ditolak,” kata Dewi, Jumat (18/11/2022).
Ia menjelaskan, pihak kepolisian bisa segera memproses kasus Z berbekal dari pengakuan korban sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
UU TPKS menjadi rujukan dalam penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus ditambah sanksi berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek).
Terlebih, kata Dewi, Untad telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS).
Satgas ini sebagai perwujudan penerapan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.
“Informasinya bahwa terduga pelaku juga orang dalam kampus. Kami berharap aturan ditegakkan, rujukannya bisa ke UU TPKS dan diperberat dengan sanksi administratif sesuai Permendikbudristek,” jelasnya.
Dewi menilai upaya pencegahan seksual di perguruan tinggi bisa dilakukan dengan memasukannya ke dalam kurikulum kampus.
Ia menduga kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus cukup marak namun sukar terendus karena adanya faktor relasi kuasa antara korban dan pelaku.
“Edukasi mengenai pencegahan bisa dilaksanakan lewat kuliah-kuliah umum atau diintegrasikan dengan mata kuliah. Termasuk membuat hot line 24 jam yang bisa diakses bagi mahasiswa. Saya menduga kekerasan seksual bisa menjadi bom waktu di kampus yang justru banyak tidak terlaporkan,” ujar Dewi. (Jmr)