Home / Sulteng

Jumat, 18 November 2022 - 11:58 WIB

LiBu Perempuan Siap Beri Pendampingan Hukum kepada Korban Pelecehan Seksual di Kampus Untad

Direktur LiBu Perempuan Sulteng, Dewi Rana Amir/Ist

Direktur LiBu Perempuan Sulteng, Dewi Rana Amir/Ist

HARIANSULTENG.COM – Lingkar Belajar untuk (LiBu) Perempuan Sulawesi Tengah (Sulteng) siap memberi pendampingan hukum kepada Z, mahasiswi korban dugaan pelecehan seksual di Universitas Tadulako (Untad).

Hal itu diungkapkan Direktur LiBu Perempuan Sulteng, Dewi Rana Amir setelah mengetahui kasus itu telah masuk di Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Sulawesi Tengah (UPTD PPA Sulteng).

“Laporan korban sudah masuk di PPA, artinya sudah masuk penanganan psikologi sosial dan lainnya. Kami pun siap memberikan bantuan hukum jika dibutuhkan, terutama kepada korban dan bukan terduga pelaku. Korban ke kantor kami dan itu tidak bisa ditolak,” kata Dewi, Jumat (18/11/2022).

Baca juga  Menanti Ujung Kisruh Pengelolaan Anggaran HUT ke-61 Sulteng

Ia menjelaskan, pihak kepolisian bisa segera memproses kasus Z berbekal dari pengakuan korban sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

UU TPKS menjadi rujukan dalam penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus ditambah sanksi berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek).

Terlebih, kata Dewi, Untad telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS).

Satgas ini sebagai perwujudan penerapan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

“Informasinya bahwa terduga pelaku juga orang dalam kampus. Kami berharap aturan ditegakkan, rujukannya bisa ke UU TPKS dan diperberat dengan sanksi administratif sesuai Permendikbudristek,” jelasnya.

Baca juga  Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Hanya Dapati Seorang Anggota DPRD Sulteng

Dewi menilai upaya pencegahan seksual di perguruan tinggi bisa dilakukan dengan memasukannya ke dalam kurikulum kampus.

Ia menduga kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus cukup marak namun sukar terendus karena adanya faktor relasi kuasa antara korban dan pelaku.

“Edukasi mengenai pencegahan bisa dilaksanakan lewat kuliah-kuliah umum atau diintegrasikan dengan mata kuliah. Termasuk membuat hot line 24 jam yang bisa diakses bagi mahasiswa. Saya menduga kekerasan seksual bisa menjadi bom waktu di kampus yang justru banyak tidak terlaporkan,” ujar Dewi. (Jmr)

Share :

Baca Juga

12 pendaki yang sempat dilaporkan hilang di Gunung Wembo kembali dengan selamat, Selasa (2/8/2022)/Ist

Donggala

Sempat Dilaporkan Hilang, Pendaki di Donggala Ternyata Terlambat Turun karena Cuaca
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Banggai

Gempa Magnitudo 5,8 di Sulut Terasa Hingga Banggai-Banggai Kepulauan
Jeffisa Putra Amrullah/Ist

Morowali Utara

Bung Jeff Janji Jadikan Teluk Tomori sebagai Destinasi Wisata Dunia
Relawan Merah Putih (RMP) Indonesia menggelar orientasi organisasi melalui sekolah penggerak RMP angkatan satu/istimewa

Palu

RMP Indonesia Gelar Orentasi Organisasi Pengurus, Kenalkan Visi Misi Pada Anggotanya
Pembukaan kejuaraan panjat tebing tingkat nasional Mapala Galara FEB Untad di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (22/11/2021)/hariansulteng

Nasional

Kategori Lead Putri Awali Pembukaan Kejuaraan Panjat Tebing Mapala Galara FEB Untad
Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

Morowali

Penghargaan PROPER Biru PT IMIP Kaburkan Kasus Kerusakan Lingkungan di Morowali
Sebuah Alat berat sedang mengeruk material tambang di Desa Lobu belum lama ini. (Sumber: Ist)

Parigi Moutong

Menagih Komitmen Menjaga Alam Taopa dan Moutong dari Tambang Ilegal
KPU Sulteng menggelar kegiatan Training of Trainer (ToT) dalam rangka pengembangan fungsi kehumasan, Kamis (30/5/2024)/Ist

Palu

KPU Sulteng Gelar ToT Kehumasan Hadapi Pilkada 2024