Home / Sulteng

Jumat, 18 November 2022 - 11:58 WIB

LiBu Perempuan Siap Beri Pendampingan Hukum kepada Korban Pelecehan Seksual di Kampus Untad

Direktur LiBu Perempuan Sulteng, Dewi Rana Amir/Ist

Direktur LiBu Perempuan Sulteng, Dewi Rana Amir/Ist

HARIANSULTENG.COM – Lingkar Belajar untuk (LiBu) Perempuan Sulawesi Tengah (Sulteng) siap memberi pendampingan hukum kepada Z, mahasiswi korban dugaan pelecehan seksual di Universitas Tadulako (Untad).

Hal itu diungkapkan Direktur LiBu Perempuan Sulteng, Dewi Rana Amir setelah mengetahui kasus itu telah masuk di Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Sulawesi Tengah (UPTD PPA Sulteng).

“Laporan korban sudah masuk di PPA, artinya sudah masuk penanganan psikologi sosial dan lainnya. Kami pun siap memberikan bantuan hukum jika dibutuhkan, terutama kepada korban dan bukan terduga pelaku. Korban ke kantor kami dan itu tidak bisa ditolak,” kata Dewi, Jumat (18/11/2022).

Baca juga  BEM FH Untad Tantang Caleg DPR RI Dapil Sulteng Adu Gagasan di Kampus: Jangan Hanya Modal Baliho

Ia menjelaskan, pihak kepolisian bisa segera memproses kasus Z berbekal dari pengakuan korban sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

UU TPKS menjadi rujukan dalam penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus ditambah sanksi berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek).

Terlebih, kata Dewi, Untad telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS).

Satgas ini sebagai perwujudan penerapan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

“Informasinya bahwa terduga pelaku juga orang dalam kampus. Kami berharap aturan ditegakkan, rujukannya bisa ke UU TPKS dan diperberat dengan sanksi administratif sesuai Permendikbudristek,” jelasnya.

Baca juga  Untad Ingatkan Batas Masa Studi Mahasiswa Angkatan 2015 Hingga 30 Juni

Dewi menilai upaya pencegahan seksual di perguruan tinggi bisa dilakukan dengan memasukannya ke dalam kurikulum kampus.

Ia menduga kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus cukup marak namun sukar terendus karena adanya faktor relasi kuasa antara korban dan pelaku.

“Edukasi mengenai pencegahan bisa dilaksanakan lewat kuliah-kuliah umum atau diintegrasikan dengan mata kuliah. Termasuk membuat hot line 24 jam yang bisa diakses bagi mahasiswa. Saya menduga kekerasan seksual bisa menjadi bom waktu di kampus yang justru banyak tidak terlaporkan,” ujar Dewi. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi/Ist

Palu

Viral Dikabarkan Diculik, Siswi MI di Palu Ternyata Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual
Upacara tradisi pedang pora mewarnai penyambutan Kombes Deny Abrahams sebagai Kapolresta Palu yang baru, Jumat (10/01/2025)/Ist

Palu

Kapolresta Palu Berganti, Upacara Pedang Pora Sambut Kedatangan Kombes Deny Abrahams
Satpol PP Kota Palu terima dua penghargaa tingkat Provinsi Sulteng/Ist

Palu

Jemput Siswa di Daerah Terpencil, Satpol PP Kota Palu Sabet Dua Penghargaan Tingkat Provinsi
Aktivitas di Pasar Masomba, Jalan Tanjung Panginpuan, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (8/3/2022)/hariansulteng

Ekonomi

Harga Bawang Merah Hingga Cabai di Palu Naik Dua Kali Lipat
Ilustrasi tersengat listrik/Ist

Palu

3 Pekerja di Palu Tewas Kesetrum Saat Pasang Lampu Jalan Dekat Tiang Listrik Tegangan 20 kV
Kantor Bank Mayapada Cabang Palu di Jalan Wolter Monginsidi. (Foto: hariansulteng.com)

Palu

Polisi Bakal Periksa Lagi Pegawai Chubb dan Bank Mayapada Palu Terkait Penyalahgunaan Data Pribadi
Abdul Karim Aljufri (AKA)/Ist

Palu

Abdul Karim Aljufri: Pilihlah Pemimpin Berdasarkan Kualitas dan Visi
Kapolsek Palu Timur, AKP Umar (kanan) bersama Lurah Besusu Barat, Andriani (kiri) menggelar program vaksinasi, Senin (13/12/2021)/Ist

Palu

Polsek Palu Timur Sediakan 250 Dosis Vaksin Covid-19 Setiap Hari