Home / Palu

Jumat, 12 Mei 2023 - 19:49 WIB

Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar, Kasatpol PP Palu: Malah Makin Banyak

Satpol PP Palu bersama dinas terkait menggelar konferensi pers soal pengaturan alat peraga kampanye/Ist

Satpol PP Palu bersama dinas terkait menggelar konferensi pers soal pengaturan alat peraga kampanye/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mulai menyikapi maraknya pemasangan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penertiban APK maupun reklame yang dianggap melanggar diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Palu Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan danPeraturan Wali Kota (Perwali) Palu Nomor 17 Tahun 2022.

Kepala Satpol PP Palu, Nathan Pagasongan menyebut pihaknya telah melakukan beberapa langkah penertiban reklame, baik yang bersifat umum maupun APK peserta Pemilu.

Peraturan Wali Kota Palu telah mengatur titik-titik mana saja yang berlaku larangan pemasangan reklame.

Di antaranya perkantoran pemerintah daerah, pohon penghijauan dan pelindung, taman kota, kawasan alun-alun, lingkungan pendidikan, pelayanan kesehatan, tempat ibadah, sepadan sungai, badan sungai, sepadan saluran irigasi, badan saluran irigasi dan drainase.

Kemudian jembatan sungai, tiang listrik/traffic light, median jalan, bahu jalan, trotoar, lokasi terlarang yang diatur dalam lalu lintas, kawasan lindung lainnya yang diatur dalam ketentuan aturan teknis lainnya, kendaraan dinas pemerintah daerah, area pemakaman, persimpangan jalan radius 20 meter dari persimpangan.

Baca juga  Kepala BPBD Palu Dampingi Kunjungan Kedubes Swiss dan BNPB ke Huntap Talise

“Perwali ini yang harus tetap dipatuhi dan Satpol-PP akan melakukan penertiban untuk ketentuan ini,” tegas Nathan dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).

Menurutnya, situasi yang kini dihadapi adalah maraknya pemasangan APK peserta Pemilu berikut calon sementara mereka, namun belum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).

Untuk situasi ini, peserta Pemilu diharapkan sebaiknya menunggu penetapan hingga DCT, kemudian membahas bersama tentang aturan pemasangan APK.

“Setiap kali ditertibkan, malah muncul lebih banyak lagi. Setelah ditetapkan oleh KPU baru kita duduk bersama pihak terkait. Kita koordinasi KPU dan Bawaslu agar pemasangan APK bisa teratur sesuai ketentuan,” tandasnya.

Dikatakan Nathan, dirinya mempersilahkan pemilik mengambil kembali APK yang telah ditertibkan oleh pemerintah.

“Bila perlu pemilik bisa meminta Satpol PP untuk mengantarkannya kembali. Ini kita mau sampaikan juga, siapa yang mau datang ambil kembali APK silahkan bila perlu bisa kita antarkan ke rumah pemiliknya,” ucap Nathan.

Baca juga  Berjualan Sejak 1990-an, Pria Renta di Palu Ini Keliling Jajakan Kue Putu Legendaris

Pemkot Palu tahun menargetkan penataan lingkungan dan tata ruang bisa lebih baik, karena penempatan reklame ini juga jadi satu objek penilaian Adipura.

Peraturan Wali Kota Palu secara spesifik belum mengatur titik mana saja yang dibolehkan sehingga bisa diterjemahkan, pemasangan reklame bisa dilakukan sepanjang bukan pada titik terlarang.

“Tapi bukan berarti bebas memasang reklame sepanjang bukan pada titik terlarang. Kita harus mempertimbangkan dari sisi estetika, sosial dan lingkungan. Itu tadi, kita sedang berusaha menata kota ini lebih baik sehingga pemasangan reklame meski bukan pada titik terlarang tetap harus dikoordinasikan dengan pemerintah,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palu, Arif Lamakarate menambahkan.

Hal senada juga diutarakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub Palu, Trisno Yunianto mengenai pemasangan reklame sesuai Perda Lalu Lintas dan Angkutan Darat.

Share :

Baca Juga

Novalina Wiswadewa dan Irmayanti Pettalolo hadiri peresmian Kantor Cabang Bank Ina Perdana Palu/Pemkot Palu

Palu

Sekda Perempuan Pertama Kota Palu dan Sulteng Hadiri Peresmian Kantor Cabang Bank Ina Perdana
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid kembali meninjau langsung progres perbaikan jembatan yang ada di Kelurahan Buluri, (12/4/2023)/Pemkot Palu

Palu

Sempat Amblas, Jembatan Buluri Penghubung Palu-Donggala Kini Cuma Bisa Dilalui Kendaraan Ringan
Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng meninjau TKP terkait kasus dugaan penyerobotan tanah di simpang Jalan Towua - Jalan Tangkasi, Kota Palu/Ist

Palu

Polisi Tinjau TKP Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah di Jalan Tangkasi Palu
Ribuan masyarakat mengantar jenazah Habib Shaleh ke lokasi pemakaman usai disalatkan di Masjid Nur Assa'adah, Kelurahan Boyaoge, Kota Palu, Sabtu (12/11/2022)/hariansulteng

Palu

Habib Shaleh di Mata Keluarga: Sukses Mendidik Anak, Tak Pernah Mengeluh Sakit
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menggelar silaturahmi bersama para ulama dan tokoh ormas Islam di salah satu restoran di Kota Palu, Kamis malam (27/02/2025)/Ist

Palu

Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Selama Ramadan, Kapolda Sulteng Gelar Silaturahmi dengan Ulama
Minyak goreng curah di Pasar Inpres Manonda, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (22/3/2022)/hariansulteng

Palu

Minyak Goreng Curah Dijual Melebihi HET Rp 14.000 Per Liter, Disperindag Sulteng Angkat Bicara
Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Lukman (tengah) menggelar konferensi pers terkait pendaftaran SMMPTN 2022, Selasa (14/6/2022)/hariansulteng

Palu

Pendaftaran SMMPTN Untad Dimulai Hari Ini, 3 Prodi di Fakultas Teknik Ditutup
Pembukaan kejuaraan panjat tebing tingkat nasional Mapala Galara FEB Untad di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (22/11/2021)/hariansulteng

Nasional

Kategori Lead Putri Awali Pembukaan Kejuaraan Panjat Tebing Mapala Galara FEB Untad