Home / Sulteng

Senin, 18 September 2023 - 12:42 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu via Car Carrier, 2 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram/hariansulteng

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram.

Barang haram itu hendak dibawa menggunakan mobil dari Makassar, Sulawesi Selatan ke Kota Palu melalui jasa car carrier atau towing.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Rabu tanggal 13 September 2023 sekira pukul 15.30 Wita,” ujar Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Dasmin Ginting dalam konferensi pers, Senin (18/9/2023).

Baca juga  Kombes Djoko Wienartono Resmi Jabat Kabidhumas Polda Sulteng Gantikan Kombes Didik Supranoto

Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AR di Jalan Thamrin, Kota Palu.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali meringkus satu tersangka lainnya berinisial R dan menemukan barang bukti 20 kilogram sabu.

Kedua tersangka sama-sama berperan untuk menjemput sabu tersebut. Selain sabu, polisi turut menyita satu unit mobil Avanza, 5 unit handphone, satu buah ATM dan buku rekening, serta satu buah bong.

Baca juga  Operasi Ketupat Tinombala 2025 di Sulteng, Polisi Catat 12 Orang Tewas karena Kecelakaan

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Pola atau modus dalam penyalahgunaan narkotika ini selalu berkembang. Memang kebetulan, modus seperti ini (car carrier) baru bisa diungkap, tetapi sudah lama kami monitor,” terang Dasmin. (Bal)

Share :

Baca Juga

Komwil Alkhairaat Sulteng akan menempuh jalur peradilan adat untuk memproses dugaan penghinaan Fuad Plered terhadap Pendiri Alkhairaat/Ist

Sulteng

Tempuh Jalur Adat, Ketua Komwil Alkhairaat Sulteng Minta Fuad Plered Dihukum Givu
Proses pengerjaan preservasi Jalur Kebun Kopi. (Foto: binamarga.go.id)

Sulteng

BPJN Sulteng Gandeng Perusahaan Milik Eks Terpidana Korupsi Garap Proyek Jalan Kebun Kopi
Surat CPM menyikapi tuntutan penciutan wilayah kontrak karya. (Foto: Istimewa)

Palu

Tarik Ulur Penciutan Konsesi Tambang: Warga dan CPM Saling Berbalas Sikap
Area parkir di RS Woodward, Kota Palu/hariansulteng

Palu

Helm Pengunjung Rumah Sakit Hilang di Parkiran RS Woodward, Pengelola Disebut Enggan Tanggung Jawab
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin gelar pasukan Satpol PP Kota Palu dan Satuan Perlindungan Masyarakat Kota Palu tahun 2023, Selasa (7/2/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Bakal Tambah Kendaraan Operasional Satpol PP
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido bersama tim gabungan melakukan peninjauan ke Pasar Inpres Manonda dan Pasar Masomba, Jumat pagi (13/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Jamin Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru
Ahmad Ali menggelar kampanye dialogis Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sabtu sore (19/10/2024)/Ist

Banggai

Ahmad Ali Punya Cara Pandang yang Sama dengan Prabowo soal Investasi di Bidang Pendidikan
Ilustrasi upacara HUT ke-57 Sulawesi Tengah tahun 2021/Korem 132 Tadulako

Sulteng

Pemprov Tiadakan Upacara HUT ke-58 Sulawesi Tengah