HARIANSULTENG.COM – Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Zainal Abidin Ishak menyentil pernyataan Bupati Morowali Utara (Morut) soal tenaga kerja asing (TKA) di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI).
Politikus Partai Golkar ini menyebut perkataan orang nomor satu di Morut itu tidak mencerminkan posisinya sebagai kepala daerah yang adil dan memerhatikan rakyatnya.
Dalam forum Indonesia Lawyers Club (ILC) beberapa waktu lalu, Bupati Morut, dr Delis Julkarson Hehi mengatakan bahwa TKA PT GNI lebih siksa dibanding tenaga kerja Indonesia (TKI).
“Apakah bupati ini masih berjalan sebagaimana mestinya, atau sudah dipengaruhi oleh hal-hal yang luar biasa? Sehingga seorang bupati bisa berbicara seperti itu yang tidak pada tempatnya,” terang Zainal saat menerima massa aksi dari Solidaritas Buruh PT GNI Morowali Utara, Selasa (24/1/2023).
Selain itu, ia juga mengaku mendapat informasi tidak adanya TKA makan sambil bergelantungan seperti yang digambarkan Bupati Morut.
Zainal mengatakan, para TKA di PT GNI juga mendiami mess atau tempat tinggal yang disediakan pihak perusahaan.
“Namun demikian, sebagai manusia kita tidak boleh berprasangka buruk. Mungkin bupati berkata seperti itu maksudnya untuk menenangkan situasi, bisa saja,” tutur legislator berusia 63 tahun tersebut. (Anw)