“Kami dihukum push up dan berjalan jongkok, terima saja. Bagaimana saat itu saya harus bangun jam 4 subuh dan beraktivitas hingga pukul 10 malam,” katanya.22.00 WIB.
Setelah tamat SMA, Rukly sempat kuliah di salah satu perguruan tinggi di Jawa dan lanjut di Universitas Tadulako (Untad), Kota Palu.
Berbekal ilmu yang ia pelajari di Fakultas Hukum Untad, ia bersama rekan-rekannya kemudian mendirikan Kantor Hukum Tepi Barat and Associates.
“Sebagai orang yang berprofesi sebagai pengacara, kami ingin membantu orang-orang yang berhadapan dengan persoalan hukum dan memperjuangkan keadilan bagi mereka. Saya ada keinginan untuk lanjut S2 di bidang hukum, Insya Allah,” pungkas Rukly. (Red)