Home / Palu

Minggu, 21 September 2025 - 19:24 WIB

Ketua PB Alkhairaat Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan terhadap Fuad Plered

Ketua PB Alkhairaat, Husen Habibu mendatangi Ditressiber Polda Sulteng, Rabu (17/9/2025). (Foto: Istimewa)

Ketua PB Alkhairaat, Husen Habibu mendatangi Ditressiber Polda Sulteng, Rabu (17/9/2025). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Ketua PB Alkhairaat, Husen Habibu menagih penanganan kasus dugaan penghinaan Habib Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua oleh Fuad Plered.

Pada 17 September 2025, Husen mendatangi Ditretsiber Polda Sulteng untuk menanyakan pelaksanaan gelar perkara terkait kasus tersebut.

“Kapasitas saya sebagai pelapor meminta kepolisian untuk menangani perkara secara serius dan mempercepat proses hukumnya,” ujarnya, Minggu (21/9/2025).

Sebagai pelapor pertama, Panglima Garda Alkhairaat itu memastikan tak akan mencabut laporan meski Fuad Plered telah meminta maaf dan menerima sanksi adat.

Baca juga  Kabar Duka, Habib Hasan Cucu Guru Tua Meninggal Usai Salat Jumat

Lagipula, kata Husen, Alkhairaat secara kelembagaan belum memerintahkan secara khusus kepada dirinya untuk mencabut laporan dan menghentikan perkara.

“Jadi kalau ada yang menarik tanpa sepengetahuan orang yang melaporkan, saya anggap cacat administrasi,” ungkapnya.

Husen merasa heran bila ada isu pencabutan laporan dan penghentian perkara tanpa pembicaraan dengan PB Alkhairaat.

“Saya ingin semuanya dibicarakan dengan baik. Kalau kita benar benar menjaga Alkhairaat, agar ke depan tidak ada lagi orang yang melihat kita sebelah mata,” ucapnya.

Baca juga  Kunjungan Perdana ke Alkhairaat sebagai Wapres, Begini Paspampres Kawal Ma'ruf Amin

Ia pun mengajak seluruh Abnaul Khairaat untuk bersama-sama menjaga nama baik organisasi. Husen meminta Polda Sulteng tidak main-main untuk menangani kasus Fuad Plered yang dianggap telah menghina pendiri Alkhairaat.

“Sebagai umat Islam kita dianjurkan memberikan maaf kepada orang yang meminta dimaafkan. Namun perlu diingat, satu sisi sebagai warga negara Indonesia, ada hukum positif yang mengatur pelanggaran-pelanggaran kemanusiaan,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido meninjau pemanfaatan pekarangan rumah di RT 03/RW 03 Kelurahan Mamboro, Kota Palu, Jumat (20/12/2024)/Ist

Palu

Wakil Wali Kota Palu Puji Pemanfaatan Pekarangan Rumah di Kelurahan Mamboro
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menyambut kedatangan peserta program Mudik Gratis tahun 2025, Minggu (23/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Sambut Kedatangan Peserta Mudik Gratis di Terminal Tipo
Kuasa hukum bersama keluarga almarhum Afif Siraja menggelar jumpa pers, Rabu (29/10/2025). (Foto: Istimewa)

Palu

Kuasa Hukum Minta Polda Sulteng Transparan Ungkap Kematian Afif Siraja
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, bersama tim kembali melaksanakan kegiatan Silaturahim Ramadan, Rabu malam (19/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Silaturahim Ramadan, Wali Kota Hadianto Rasyid Ungkap Keistimewaan Malam Lailatul Qadar
Seorang pemuda bernama Rendi (20) ditemukan tewas mengapung di Teluk Palu, Jumat (7/4/2023)/Ist

Palu

Korban Tenggelam di Teluk Palu Ditemukan Tewas Terapung
Pemerintah Kota Palu akan meluncurkan ajang olahraga berskala nasional bernama Palu Sport Event (PSE)/Pemkot Palu

Olahraga

Palu Sport Event Segera Diluncurkan, Pertandingkan 6 Cabang Olahraga
Ilustrasi Wisuda Universitas Tadulako angkatan 107-108 beberapa waktu lalu

Palu

1.758 Wisudawan Ikuti Wisuda Offline Untad Tanpa Kalung dan Medali
Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) resmi mengumumkan hadir di Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Gandeng FISIP Untad, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia Resmi Dibentuk di Palu