Home / Palu

Minggu, 21 September 2025 - 19:24 WIB

Ketua PB Alkhairaat Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan terhadap Fuad Plered

Ketua PB Alkhairaat, Husen Habibu mendatangi Ditressiber Polda Sulteng, Rabu (17/9/2025). (Foto: Istimewa)

Ketua PB Alkhairaat, Husen Habibu mendatangi Ditressiber Polda Sulteng, Rabu (17/9/2025). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Ketua PB Alkhairaat, Husen Habibu menagih penanganan kasus dugaan penghinaan Habib Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua oleh Fuad Plered.

Pada 17 September 2025, Husen mendatangi Ditretsiber Polda Sulteng untuk menanyakan pelaksanaan gelar perkara terkait kasus tersebut.

“Kapasitas saya sebagai pelapor meminta kepolisian untuk menangani perkara secara serius dan mempercepat proses hukumnya,” ujarnya, Minggu (21/9/2025).

Sebagai pelapor pertama, Panglima Garda Alkhairaat itu memastikan tak akan mencabut laporan meski Fuad Plered telah meminta maaf dan menerima sanksi adat.

Baca juga  Gubernur Sulteng Apresiasi Pemkot Palu Karena Bisa Pulih Lebih Cepat Usai Pandemi

Lagipula, kata Husen, Alkhairaat secara kelembagaan belum memerintahkan secara khusus kepada dirinya untuk mencabut laporan dan menghentikan perkara.

“Jadi kalau ada yang menarik tanpa sepengetahuan orang yang melaporkan, saya anggap cacat administrasi,” ungkapnya.

Husen merasa heran bila ada isu pencabutan laporan dan penghentian perkara tanpa pembicaraan dengan PB Alkhairaat.

“Saya ingin semuanya dibicarakan dengan baik. Kalau kita benar benar menjaga Alkhairaat, agar ke depan tidak ada lagi orang yang melihat kita sebelah mata,” ucapnya.

Baca juga  Aplikasi Alkhairaat SuperApps Bakal Meluncur di Acara Muktamar, Tersedia Layanan Kesehatan 24 Jam

Ia pun mengajak seluruh Abnaul Khairaat untuk bersama-sama menjaga nama baik organisasi. Husen meminta Polda Sulteng tidak main-main untuk menangani kasus Fuad Plered yang dianggap telah menghina pendiri Alkhairaat.

“Sebagai umat Islam kita dianjurkan memberikan maaf kepada orang yang meminta dimaafkan. Namun perlu diingat, satu sisi sebagai warga negara Indonesia, ada hukum positif yang mengatur pelanggaran-pelanggaran kemanusiaan,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu menggelar Apel Penutupan Siaga SAR Khusus Lebaran Tahun 2022/1443 Hijriah pada Kamis (12/5), bertempat di halaman Kantor/humas basarnas

Palu

Apel Penutupan Siaga SAR Khusus Lebaran Kantor Pencarian dan Pertolongan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid didampingi sejumlah pimpinan OPD meninjau langsung progres pengerjaan Bus Trans Palu di Kota Malang, Selasa (16/7/2024)/Ist

Palu

24 Unit Bus Trans Palu Segera Beroperasi, Jadi yang Pertama di Sulteng
Deputi Bidang Instrumentasi, Kalibrasi, Rekayasa dan Jaringan Komunikasi BMKG, Muhammad Sadly melayani wawancara bersama jurnalis di Kota Palu/Ist

Palu

Deputi BMKG Singgung Kekeliruan Jurnalis dalam Memberitakan Bencana saat Berkunjung ke Palu
Seorang IRT ditangkap polisi karena kedapatan menyembunyikan sabu di kemaluan/Ist

Palu

Kedapatan Sembunyikan Sabu di Kemaluan, IRT Ditangkap Polisi di Pelabuhan Taipa
Ilustrasi mayat/Ist

Palu

Keluarga Afif Siraja Ragukan Hasil Autopsi Kepolisian, Pertanyakan Luka di Tubuh Jenazah
YTM menggelar dialog publik bertajuk "Menguak Ironi Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tengah Tambang Nikel Ilegal" di salah satu hotel di Kota Palu, Senin (11/11/2024)/hariansulteng

Palu

YTM Kumpul Serikat Buruh Bahas Praktik Buruk Industri Tambang Nikel di Sulteng
Hidayat-Anca resmi mendaftar ke KPU Palu, Rabu (28/8/2024)/hariansulteng

Palu

Hidayat-Anca Jadi Pasangan Pertama Daftar Pilwalkot Palu 2024
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara resmi membuka layanan penukaran uang rupiah menjelang Idulfitri 1446 H, Rabu (19/03/2025)/Ist

Palu

Wali Kota Palu Buka Layanan Penukaran Uang Rupiah Jelang Idulfitri