Hak mereka tertahan di tangan perusahaan yang memandang kemanusiaan hanya sebagai hitungan laba.
Produksi Nomor 1, Keselamatan Nomor 2
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Morowali, Yogi ditemui di Sekretariat SPN Morowali di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi.
Ia menceritakan pengalamannya mengadvokasi anggotanya. Mayoritas kasus yang diadvokasi antara lain, upah, APD, keamanan di tempat kerja, PHK hingga intimidasi oleh atasan di perusahaan terkait kawan-kawannya yang berserikat.
Ia pernah mengadvokasi buruh yang menderita rusuk patah pada 2022. Daging lengan terkelupas oleh mesin pada 2021. Maupun kasus-kasus yang terkait dengan kepentingan buruh. Khususnya, terkait tuntutan perbaikan kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Sepanjang pengalamannya, advokasi sebagian berhasil. Sebagiannya tidak.
Sejak peristiwa naas di PT ITSS yang menewaskan dan melukai puluhan buruh, menurut Yogi sudah ada perbaikan. Tapi belum signifikan. Masalah K3 sampai saat ini masalah serius yang harus diperhatikan perusahaan.
“Pokoknya perusahaan itu, produksi nomor 1, keselamatan nomor 2. Begitu yang kami lihat dan rasakan di sini,” ucap Yogi.
Pernyataan Yogi ini dibenarkan oleh koleganya dari asosiasi buruh lain. Anas Husni dan Michael J Ronuntu.
Keduanya, dari Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM). Perusahaan menurut keduanya lebih mengejar produksi daripada memprioritaskan keselamatan. Yogi yang memimpin 7.000 anggota, mengeritik sikap pemerintah.
Pemerintah dengan sikapnya yang normatif cenderung merugikan buruh. Bahkan pasif. Sementara, kasus buruh nyaris tiap hari terjadi di setiap perusahaan.
“Kenapa tidak melakukan pemeriksaan perusahaan. Atau audit K3, jika pemerintah peduli pada penerapan K3,” protesnya.
Baik Yogi, Husni maupun Michael, sepakat ada fenomena pemberangusan hak berserikat (Union Busting).
“Itu dilakukan tidak terang-terangan. Tapi buruh yang ketahuan terlibat berserikat dipersulit dan dicari-cari kesalahan. Mereka di mutasi dan demosi,” terang Michael.
Menurutnya, para buruh dipandang sebagai pengganggu. Keberanian bergabung dalam serikat, akan cari kesalahannya. Dipersulit pekerjaannya. Seolah perjuangan untuk martabat adalah tindakan paling nista.
Di bawah gemuruh mesin yang tak pernah henti, protes buruh hanya bisikan kecil yang tenggelam oleh hiruk-pikuk produksi. Perusahaan mengejar hasil dari perut bumi. Sementara nyawa buruh dianggap tak lebih dari angka yang mudah tergantikan.
IMIP Jamin Hak Pekerja dan Buruh Perempuan Terpenuhi
Juru Bicara PT IMIP, Dedy Kurniawan ditemui di Bahodopi, Jumat 29 November 2024, menjamin, K3 di kawasan industri terus dijalankan sesuai aturan.
Pernah terjadi kecelakaan di wilayah IMIP. Namun seiring dengan itu, perbaikan terus dilakukan. Pun sama halnya, perlindungan terhadap buruh perempuan dijalankan dengan baik.
Bus khusus perempuan, ruang menyusui, cuti haid dan cuti hamil, semua disediakan IMIP sebagai pengelola kawasan industri. Buruh perempuan yang mengalami serangan seksual, pelakunya akan ditindak.
“Jika kasusnya diketahui, atau ada yang melapor akan ditindak,” ujarnya menjamin.