HARIANSULTENG.COM, SIGI – Polisi sudah mengantongi identitas terduga pembunuh wanita berinisial CT (22) yang mayatnya ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di Desa Sidondo Satu, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari menuturkan, pihaknya berhasil mengungkap identitas terduga pelaku berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan saksi.
“Hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan beberapa petunjuk, polisi telah mengantongi diduga identitas pelaku. Diduga identitas pelaku inilah yang saat ini fokus dilakukan pencarian oleh polisi. Sehingga diimbau agar pelaku sebaiknya segera menyerahkan diri,” ujarnya Sabtu (25/3/2023).
Usai penemuan mayat korban pada 21 Maret 2023, polisi hingga kini telah memeriksa sebanyak 10 orang saksi.
Dikatakan Sugeng, pada mayat korban ditemukan adanya luka di bagian leher yang diduga akibat benda tajam.
“Kami minta tokoh agama dan masyarakat dapat membantu kepolisian. Apabila mengetahui diduga pelaku pembunuhan ini yang akan menyerahkan diri, untuk dikawal dan diserahkan kepada kepolisian terdekat guna menghadapi proses hukum selanjutnya,” ujar Sugeng. (Jmr)